• Beranda
Minggu, Oktober 18, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Polda Sumut Bantah 2 Oknum Satlantas Kena OTT

19 September 2025
/ Hukum
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

TRANSATU.COM I MEDAN. Polda Sumut membantah bahwa dua anggota polisi lalu lintas (polantas) yang sebelumnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Paminal Polda Sumut terkena OTT. Polda mengklaim itu hanya penindakan disiplin karena ada laporan warga.

“Bukan OTT itu, penegakan disiplin,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis (18/9/2025).

BacaJuga

Dugaan Pelecehan Seksual di Kawasan EJIP Cikarang, Korban Laporkan Ketua Serikat Pekerja

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cikarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP

Ferry berdalih bahwa penangkapan itu terkait dengan laporan masyarakat. Polantas itu, kata Ferry, tidak memberikan pelayanan yang baik.

Namun, pejabat menengah Polri itu tidak memerinci pasti maksud dari tidak memberikan pelayanan yang baik yang maksudnya tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan tidak melaksanakan pelayanan dengan baik. Oleh karena itu, kami dari Propam Polda Sumut melakukan penindakan disiplin terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas dengan baik. Mungkin membuat masyarakat tidak nyaman, seperti itu,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa yang saat ini diperiksa terkait dengan pelanggaran itu, hanya satu orang. Sementara satu orang lagi menjadi Saksi. Namun, Ferry belum memerinci personel yang mana yang diperiksa tersebut.

“Mungkin waktu itu diambil yang ada di sana untuk menjadi Saksi, tapi yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, satu orang. Saat ini masih dalam proses, jika memang terbukti maka kami akan melakukan tindakan disiplin atau tindakan lain sesuai dengan hasil pemeriksaan,” sebutnya.

Ferry mengatakan tidak ada bukti barang yang diamankan saat polantas tersebut diamankan. Dia juga menyebut penangkapan itu tidak terkait pungli.

“Saat ini, kami masih belum membawa barang bukti, kami hanya berdasarkan pengaduan masyarakat. Saat ini belum ada arah sana (pungli), tapi kami melihat bahwa ada yang keberatan pada saat mungkin dilayani oleh anggota tersebut, mungkin kurang berkenan ya, makanya dilaporkan kepada kami,” tutupnya.pungkasnya .

Sebelumnya diberitakan, dua polantas yang terkena OTT itu merupakan personel Satlantas Polrestabes Medan. Keduanya, yakni Bripda AG dan Bripda AN.

“Iya, anggota juga itu. OTT katanya, OTT-nya belum ini (tahu) juga kita, kata Kasat Lalu Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, Rabu (17/9). OTT katanya, OTT -nya belum ini (tahu) juga kita,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/9).

Made mengatakan kedua personel diamankan di pos juga di Jalan Sudirman, Kecamatan Medan Polonia, pada hari Rabu sekira pukul 15.00 WIB. Setelah itu, keduanya diamankan ke Propam Polda Sumut.

“Iya (pos Jalan Sudirman). Saat ini, kedua personel Satlantas Polrestabes Medan masih diamankan di Subbid Paminal Bidpropam Polda Sumut,” jelasnya.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon membenarkan peristiwa itu. Namun, Siti belum bisa memastikan apakah kedua polisi tersebut terbukti bersalah atau tidak. Sebab, proses pendalaman masih dilakukan.

“Tapi masalah terbukti atau nggak masih ada di dalami,” kata Siti.(*)

Tags: #OTT#SatlantasPolda Sumut
Share130SendShare
Sebelumnya

Profil Qalisha Abiyanqa, Siswi SMP Al Ulum Terpadu Raih Medali Emas Berkat Inovasi Edible Film

Selanjutnya

Tahun 2026: 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama

BeritaLainnya

Hukum

Dugaan Pelecehan Seksual di Kawasan EJIP Cikarang, Korban Laporkan Ketua Serikat Pekerja

17 Oktober 2026
Hukum

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
Hukum

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cikarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP

17 Oktober 2026
Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto Dok Antara)
Hukum

Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal, Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO

12 September 2026
Hukum

Temuan BPK Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh Disorot, Aktivis Dorong Kejati Usut

11 September 2026
Hukum

BEM Sumut Soroti Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR, Pemanggilan Terlapor Dipertanyakan

10 September 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)

    Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Sumut Foundation: Insiden di Proyek PT. Ayu Septa Perdana Akibat Sopir Truk Mengantuk, Bukan Kelalaian K3 – Jangan Asal Menyalahkan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Drainase Dibangun di Jalur SP Tembakau Deli – Kualanamu, Warga Berharap Banjir Tak Lagi Ganggu Aktivitas

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Bentuk Tim Khusus terkait Pekerja Migran yang Tewas di Kapal Korsel, JAGA MARWAH Apresiasi Menteri P2MI

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kejati Sumut Tahan Direktur PT NDP Diduga Korupsi Pelepasan Aset PTPN I

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.