• Beranda
Kamis, Januari 15, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Polda Sumut Bantah 2 Oknum Satlantas Kena OTT

29 Oktober 2025
/ Hukum
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

TRANSATU.COM I MEDAN. Polda Sumut membantah bahwa dua anggota polisi lalu lintas (polantas) yang sebelumnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Paminal Polda Sumut terkena OTT. Polda mengklaim itu hanya penindakan disiplin karena ada laporan warga.

“Bukan OTT itu, penegakan disiplin,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis (18/9/2025).

BacaJuga

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

Ferry berdalih bahwa penangkapan itu terkait dengan laporan masyarakat. Polantas itu, kata Ferry, tidak memberikan pelayanan yang baik.

Namun, pejabat menengah Polri itu tidak memerinci pasti maksud dari tidak memberikan pelayanan yang baik yang maksudnya tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan tidak melaksanakan pelayanan dengan baik. Oleh karena itu, kami dari Propam Polda Sumut melakukan penindakan disiplin terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas dengan baik. Mungkin membuat masyarakat tidak nyaman, seperti itu,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa yang saat ini diperiksa terkait dengan pelanggaran itu, hanya satu orang. Sementara satu orang lagi menjadi Saksi. Namun, Ferry belum memerinci personel yang mana yang diperiksa tersebut.

“Mungkin waktu itu diambil yang ada di sana untuk menjadi Saksi, tapi yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, satu orang. Saat ini masih dalam proses, jika memang terbukti maka kami akan melakukan tindakan disiplin atau tindakan lain sesuai dengan hasil pemeriksaan,” sebutnya.

Ferry mengatakan tidak ada bukti barang yang diamankan saat polantas tersebut diamankan. Dia juga menyebut penangkapan itu tidak terkait pungli.

“Saat ini, kami masih belum membawa barang bukti, kami hanya berdasarkan pengaduan masyarakat. Saat ini belum ada arah sana (pungli), tapi kami melihat bahwa ada yang keberatan pada saat mungkin dilayani oleh anggota tersebut, mungkin kurang berkenan ya, makanya dilaporkan kepada kami,” tutupnya.pungkasnya .

Sebelumnya diberitakan, dua polantas yang terkena OTT itu merupakan personel Satlantas Polrestabes Medan. Keduanya, yakni Bripda AG dan Bripda AN.

“Iya, anggota juga itu. OTT katanya, OTT-nya belum ini (tahu) juga kita, kata Kasat Lalu Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, Rabu (17/9). OTT katanya, OTT -nya belum ini (tahu) juga kita,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/9).

Made mengatakan kedua personel diamankan di pos juga di Jalan Sudirman, Kecamatan Medan Polonia, pada hari Rabu sekira pukul 15.00 WIB. Setelah itu, keduanya diamankan ke Propam Polda Sumut.

“Iya (pos Jalan Sudirman). Saat ini, kedua personel Satlantas Polrestabes Medan masih diamankan di Subbid Paminal Bidpropam Polda Sumut,” jelasnya.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon membenarkan peristiwa itu. Namun, Siti belum bisa memastikan apakah kedua polisi tersebut terbukti bersalah atau tidak. Sebab, proses pendalaman masih dilakukan.

“Tapi masalah terbukti atau nggak masih ada di dalami,” kata Siti.(*)

Tags: #OTT#SatlantasPolda Sumut
Share129SendShare
Sebelumnya

Profil Qalisha Abiyanqa, Siswi SMP Al Ulum Terpadu Raih Medali Emas Berkat Inovasi Edible Film

Selanjutnya

Tahun 2026: 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama

BeritaLainnya

Hukum

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

11 Januari 2026
Kordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu, J. Fadli
Hukum

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

27 November 2025
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
Hukum

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

29 Oktober 2025
Ketua IPTI Sumut Bobby Christian Halim SH MH CPM
Hukum

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

21 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait
Hukum

Sumut Foundation dan Aliansi Rakyat Medan Bersatu Ajak Hormati Proses Hukum: Mulyono Dinilai Sosok Berintegritas dan Berdedikasi

17 Oktober 2025
Wakil Gubernur Sumut, Surya menghadiri Konferensi Pers Gabungan BNN RI dengan Kapolda Sumut terkait Ungkap Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (26/9/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Hukum

Wagub Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,7 Ton di Polda Sumut

29 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Groundbreaking Hunian Tetap Korban Banjir Batang Toru Dimulai, Pemerintah Gandeng PTPN IV

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Tujuh Cagar Budaya di Sumatera Utara Ditetapkan Menjadi Peringkat Nasional

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sopir Bank Diduga Bawa Kabur 10 M

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Tinjau UTBK-SNBT 2025 di USU, Rektor Tegaskan Sanksi Hukum Bagi Pelaku Ujian yang Curang

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PT Samaru : Pengelolaan Parkir RSUD Djoelham Binjai Di Bawah Dishub, Berita “Manajemen RS Terima Sesuatu” adalah Hoax

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • BSI International Expo 2025 Momentum Akselerasi Islamic Ecosystem & Layanan Bullion Bank

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Pondok Rangkul, Upaya Memulihkan Luka Batin Pascabanjir Batangtoru

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • DPP GARANSI Soroti Program STMK Oknum Anggota DPRD Deli Serdang F-PAN : Tak Jelas Manfaatnya

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.