• Beranda
Minggu, Oktober 25, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Tegas! Kasat Reskrim Polres Sergai akan Tindaklanjuti Kasus Pendeta Dikeroyok

20 September 2025
/ Hukum
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

TRANSATU.COM I SERGAI. Terkait kasus Pendeta dikeroyok Residivis Narkoba Sergai, Nakko Sitanggang, Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Binrod Situngkir SH MH dengan tegas mengatakan akan menindaklanjuti Laporan tersebut. “Sedang kami tindak lanjuti LP nya bg,” tegas mantan PLT Kanit TPPO Subdit IV Ditreskrimum Polda, Sabtu (20/9) malam.

Sebelumnya, Residivis Narkoba Sergai, Nakko Sitanggang kembali berulah. Kali ini, Pendeta Andi (63) jadi sasaran kebrutalan aksi Nakko Sitanggang Cs. Akibat pengeroyokan yang dilakukan Nakko Cs korban mengalami patah tulang hidung, patah tulang rusuk, memar di bagian wajah. Sempat dirawat di RS Sergai kemudian dibawah di RS Regina Maris Medan.

BacaJuga

Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Dugaan Pelecehan Seksual di Kawasan EJIP Cikarang, Korban Laporkan Ketua Serikat Pekerja

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

Pada wartawan, Sabtu, (20/9) korban mengungkap, kejadian ini bermula usai korban menghadiri acara pembentukan kelompok tani Merah Putih Program Pangan Presiden di Pantai Klang Serdang Bedagai. Korban yang waktu itu bermaksud hendak mengantarkan salah seorang rekannya pulang, di tengah perjalanan dicegat oleh kelompok Nakko Cs sambil membawa kelewang.

Sesuai rencana. Tanpa basa-basi, Nakko menarik keluar korban dan membenturkannya ke dinding mobil yang ditumpangi korban. Rekan korban dan sopir tak berdaya karena diancam kelewang oleh anggota Nakko.

Bukan hanya dianiaya, ponsel milik korban juga ikut dirampas. CCTV yang terpasang di rumah tempat peristiwa ini terjadi juga dirusak para pelaku.

Korban yang dikeroyok sempat meminta tolong namun karena suasana sepi tidak didengar oleh warga. Usai dianiaya, korban dibuang.

Istri Korban, Novita Romauli Saragih meminta Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan dan Kapolres Sergai AKBP R. Sitepu untuk menangkap para pelaku.

Sebelumnya sekitar bulan Maret 2025, korban juga pernah mendapat ancaman dari Nakko Cs, ponsel korban dirampas dan dirusak oleh para pelaku.

Menurut informasi, Nakko Sitanggang juga pernah terlibat kasus pemukulan terhadap anggota DPRD Sergai dari Fraksi Golkar Jordan Sigalingging sekitar bulan Mei 2025.

Nakko juga merampas Lahan hutan negara Desa Pekan Sialangbuah, Kec. Sialangbuah Kab. Serdang Bedagai. Nakko Sitanggang adalah residivis Narkoba yang baru keluar dari rutan Tebingtinggi. Dia pernah diamankan Polda Sumut pada 2017 lalu.

Selain itu, Nakko juga bertanggung jawab terhadap peredaran Narkoba di Sergai. Nakko juga pernah memukul Anggota Polri.(asen)

Tags: #Kasat Reskrim#Pendeta#Polres Sergai
Share130SendShare
Sebelumnya

Pendeta Sekarat Dikeroyok Residivis Narkoba

Selanjutnya

Jurnalis Dipukul Debt Collector di Rantau Prapat

BeritaLainnya

Hukum

Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

18 Oktober 2026
Hukum

Dugaan Pelecehan Seksual di Kawasan EJIP Cikarang, Korban Laporkan Ketua Serikat Pekerja

17 Oktober 2026
Hukum

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
Hukum

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cikarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP

17 Oktober 2026
Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto Dok Antara)
Hukum

Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal, Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO

12 September 2026
Hukum

Temuan BPK Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh Disorot, Aktivis Dorong Kejati Usut

11 September 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)

    Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Sumut Foundation: Insiden di Proyek PT. Ayu Septa Perdana Akibat Sopir Truk Mengantuk, Bukan Kelalaian K3 – Jangan Asal Menyalahkan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPRD Medan Paripurnakan Laporan Reses, Dapil 3 Sampaikan soal Bansos, Drainase hingga Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Paripurna DPRD Medan terkait Reses, Masyarakat Dapil V Kota Medan Soroti Kinerja OPD Tidak Tepat Sasaran

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Drainase Dibangun di Jalur SP Tembakau Deli – Kualanamu, Warga Berharap Banjir Tak Lagi Ganggu Aktivitas

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Soal Program Makan Bergizi Gratis Belum Dirasakan Siswa, Begini Kata Legislator DPRD Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Aspirasi Masyarakat Dapil 1 Dibacakan dalam Paripurna DPRD Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • NasDem Lirik Bobby Nasution Berkancah di Politik Nasional

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.