• Beranda
Minggu, Mei 10, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Tegas! Kasat Reskrim Polres Sergai akan Tindaklanjuti Kasus Pendeta Dikeroyok

29 Oktober 2025
/ Hukum
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

TRANSATU.COM I SERGAI. Terkait kasus Pendeta dikeroyok Residivis Narkoba Sergai, Nakko Sitanggang, Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Binrod Situngkir SH MH dengan tegas mengatakan akan menindaklanjuti Laporan tersebut. “Sedang kami tindak lanjuti LP nya bg,” tegas mantan PLT Kanit TPPO Subdit IV Ditreskrimum Polda, Sabtu (20/9) malam.

Sebelumnya, Residivis Narkoba Sergai, Nakko Sitanggang kembali berulah. Kali ini, Pendeta Andi (63) jadi sasaran kebrutalan aksi Nakko Sitanggang Cs. Akibat pengeroyokan yang dilakukan Nakko Cs korban mengalami patah tulang hidung, patah tulang rusuk, memar di bagian wajah. Sempat dirawat di RS Sergai kemudian dibawah di RS Regina Maris Medan.

BacaJuga

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

Polrestabes Medan Tembak ‘Gerandong’ Pemasok Narkoba

LPA Labura Apresiasi Polres Labuhanbatu, Pemberantasan Narkoba Dinilai Selamatkan Masa Depan Anak-anak

Pada wartawan, Sabtu, (20/9) korban mengungkap, kejadian ini bermula usai korban menghadiri acara pembentukan kelompok tani Merah Putih Program Pangan Presiden di Pantai Klang Serdang Bedagai. Korban yang waktu itu bermaksud hendak mengantarkan salah seorang rekannya pulang, di tengah perjalanan dicegat oleh kelompok Nakko Cs sambil membawa kelewang.

Sesuai rencana. Tanpa basa-basi, Nakko menarik keluar korban dan membenturkannya ke dinding mobil yang ditumpangi korban. Rekan korban dan sopir tak berdaya karena diancam kelewang oleh anggota Nakko.

Bukan hanya dianiaya, ponsel milik korban juga ikut dirampas. CCTV yang terpasang di rumah tempat peristiwa ini terjadi juga dirusak para pelaku.

Korban yang dikeroyok sempat meminta tolong namun karena suasana sepi tidak didengar oleh warga. Usai dianiaya, korban dibuang.

Istri Korban, Novita Romauli Saragih meminta Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan dan Kapolres Sergai AKBP R. Sitepu untuk menangkap para pelaku.

Sebelumnya sekitar bulan Maret 2025, korban juga pernah mendapat ancaman dari Nakko Cs, ponsel korban dirampas dan dirusak oleh para pelaku.

Menurut informasi, Nakko Sitanggang juga pernah terlibat kasus pemukulan terhadap anggota DPRD Sergai dari Fraksi Golkar Jordan Sigalingging sekitar bulan Mei 2025.

Nakko juga merampas Lahan hutan negara Desa Pekan Sialangbuah, Kec. Sialangbuah Kab. Serdang Bedagai. Nakko Sitanggang adalah residivis Narkoba yang baru keluar dari rutan Tebingtinggi. Dia pernah diamankan Polda Sumut pada 2017 lalu.

Selain itu, Nakko juga bertanggung jawab terhadap peredaran Narkoba di Sergai. Nakko juga pernah memukul Anggota Polri.(asen)

Tags: #Kasat Reskrim#Pendeta#Polres Sergai
Share130SendShare
Sebelumnya

Pendeta Sekarat Dikeroyok Residivis Narkoba

Selanjutnya

Jurnalis Dipukul Debt Collector di Rantau Prapat

BeritaLainnya

Sekretaris PD GPA Kota Medan, Kiki Trisna
Hukum

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

7 Mei 2026
Seorang pengedar narkoba jenis sabu tumbang ditembak petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (5/5/2026). Pelaku yang sudah masuk TO itu mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat di Kota Medan.
Hukum

Polrestabes Medan Tembak ‘Gerandong’ Pemasok Narkoba

5 Mei 2026
Hukum

LPA Labura Apresiasi Polres Labuhanbatu, Pemberantasan Narkoba Dinilai Selamatkan Masa Depan Anak-anak

28 April 2026
Hukum

GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

24 April 2026
Hukum

Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

10 Februari 2026
Hukum

Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

31 Januari 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Pembimas Hindu Kemenag Sumut Tidak Mau Mengeluarkan Surat Rekomendasi MLB Shri Mariamman Kuil

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Ketegangan Kepengurusan Memuncak, Umat Desak Dirjen Bimas Hindu Segera Putuskan Nasib Shri Mariamman Kuil Medan

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Catat! Buah Naga tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Makanan Ini

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • NasDem Lirik Bobby Nasution Berkancah di Politik Nasional

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kode Redeem ML 11 Januari 2026, Rebut Hadiahnya

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.