• Beranda
Sabtu, September 19, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Poldasu Ungkap Kasus Pornografi Streaming saat Penggerebekan Leon Kos VIP Tembung

16 April 2025
/ Hukum
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), melalui Direktorat Reserse Siber Cryme berhasil meringkus pelaku penyebar konten video pornografi dan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di media sosial.

Kasus ini terungkap saat polisi melakukan penggerebekan di Leon Kos VIP, Jalan Keadilan II, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

BacaJuga

Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal, Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO

Temuan BPK Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh Disorot, Aktivis Dorong Kejati Usut

BEM Sumut Soroti Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR, Pemanggilan Terlapor Dipertanyakan

Para tersangka yang diamankan masing – masing, RA alias Risky (25) pemilik akun @Ayu_Sasmita01, RPL alias Roy (19), Pelajar Mahasiswa, Sella (15) dan YWS alias Ketua Mangkok (35).

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, Rabu (16/04/2025) menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut.

“Pada Senin 14 April, berdasarkan patroli siber, ditemukan ada aplikasi tiktok dengan nama @presiden mangkok yang mengiklankan id Tevi yang akan melakukan live streaming yang akan mempertontonkan adegan porno seksual dengan id @ayu_sasmita01,” kata Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem saat temu pers di Mapoldasu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke Leon Kos VIP, Jalan Keadilan II, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dengan menemukan akun id Tevi dengan user name @Ayu_sasmita01.

Team gabungan mendapati RA benar – benar memiliki data dan mempertontonkan langsung kegiatan pornografi.

Kemudian RA lalu diringkus dan dibawa ke markas kepolisian daerah Sumatera Utara.

“Motif pelaku RA dkk melakukan kegiatan live streaming yang mempertontonkan kegiatan asusila dengan nama akun @ayu_sasmita01 di aplikasi Tevi miliknya dengan imbalan atau gaji Rp700.000,” ujarnya.

Sementara tersangka RA alias Risky (germo) dan Yws alias ketua mangkok pengguna akun @presiden mangkok hingga saat ini belum tertangkap, namun dijerat pasal 33 yo Pasal 7 dipidana dengan pidana selama minimal 2 tahun dan maksimal 15 Tahun penjara.

“Untuk tersangka Sella (Talent) dan Roy alias RPL dijerat pasal 34 yo Pasal 8 dipidana dengan penjara 10 tahun dan UU RI No 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE, tersangka kita proses,” kata Kabid Humas. (Red)

Tags: Poldasu Ungkap Kasus Pornografi Live Streaming saat Gerebek Leon Kos VIP Tembung
Share130SendShare
Sebelumnya

Diperiksa di Kasus Raperda Zonasi & Tata Ruang Teluk Jakarta, Ada Sosok Richard Halim Kusuma dalam Kasus Pagar Laut

Selanjutnya

Di Acara Halal Bihalal, Vihan Beauty Skincare Berkomitmen Dukung Perjalanan Dakwah Mashja Ar-Raudhah

BeritaLainnya

Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto Dok Antara)
Hukum

Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal, Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO

12 September 2026
Hukum

Temuan BPK Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh Disorot, Aktivis Dorong Kejati Usut

11 September 2026
Hukum

BEM Sumut Soroti Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR, Pemanggilan Terlapor Dipertanyakan

10 September 2026
Hukum

Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

8 Agustus 2026
Hukum

Vonis Kasus PET Dipertanyakan, JAGA MARWAH Minta MA Usut Peran Bakrie Group

4 Agustus 2026
Hukum

Kuasa Hukum Don Ritto Siapkan Praperadilan Penyitaan Aset dalam Kasus Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)

    Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Unimed Sediakan 3.124 Kursi Jalur SNBP 2026

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Unimed Gelar Sosialisasi Tata Cara Pembuatan Portofolio Seni dan Olahraga Jalur SNBT 2026

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Munajat HUT RI ke-81 GPA di Jakarta, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin Negara

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal, Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Soal Program Makan Bergizi Gratis Belum Dirasakan Siswa, Begini Kata Legislator DPRD Medan

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.