• Beranda
Rabu, Mei 20, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Kasus Proyek Fiktif Rp 1,2 M, Kadisdiksu: Sejak 2023 TMH Tak Lagi ASN di Disdiksu

10 Maret 2025
/ Hukum
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Disdik Provsu Muhammad Basir Hasibuan SPd.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Disdik Provsu Muhammad Basir Hasibuan SPd.

1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Medan. Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Provsu) mengklarifikasi soal ASN berinisial TMH yang ditangkap Polda Sumut dalam kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar. Disdik menyebut TMH bukan lagi ASN di dinas tersebut.

“Sejak Oktober 2023 yang bersangkutan sudah nggak lagi Aparatur Sipil Negara di Disdiksu” kata Kepala Dinas Pendidikan Provsu Ir Abdul Haris Lubis MSi melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumut M Basir Hasibuan SPd, Senin (10/03/2025).

BacaJuga

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

Menurut Basir, sejak Oktober 2023, TMH sudah dimutasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut. “Dimutasi ke UPTD Pependa Medan Selatan Bapenda Sumut,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, TMH terlibat kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar. Saat ini, TMH telah ditangkap Polda Sumut.

“Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar yang melibatkan seorang ASN. Tersangka TMH saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut,” kata Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Surya Markus Pinem.

Yudhi menyebut pelaku menipu seorang pengusaha dengan modus investasi proyek pengadaan kebutuhan sekolah. Pelaku meyakinkan korban dengan menunjukkan sejumlah dokumen proyek pengadaan kebutuhan sekolah senilai Rp 5,7 miliar.

Saat itu, pelaku mengklaim bahwa proyek itu berasal dari APBD Dinas Pendidikan Sumut. Pelaku juga menjanjikan keuntungan 30 persen dalam waktu tiga bulan.

Korban pun percaya dengan iming-iming pelaku dan menyerahkan dana secara bertahap melalui transfer dan tunai hingga mencapai Rp 1,2 miliar. Namun, selang beberapa waktu, proyek tersebut tidak pernah ada dan uang korban tidak dikembalikan.

“Tersangka menawarkan proyek fiktif dengan iming-iming keuntungan besar. Korban tertipu hingga miliaran rupiah,” jelasnya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polda Sumut. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan memanggil pelaku sebanyak dua kali. Namun, pelaku tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik hingga pada akhirnya ditangkap.

“Setelah penyelidikan intensif, kami berhasil menangkap tersangka. Dalam kasus ini, kami menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer dan kuitansi senilai Rp 1,2 miliar, rekening transaksi perantara, surat perjanjian kerja sama antara korban dan tersangka,” ujarnya.

(mdc/RIL)

Tags: KadisdiksuKasus Proyek Fiktif
Share129SendShare
Sebelumnya

Gubsu Bobby Nasution Janji Jembatan Ambruk di Nias Barat Dibangun Tahun Ini

Selanjutnya

Ungkap Kasus Besar, 56 Personel Polrestabes Medan Dapat Penghargaan

BeritaLainnya

Hukum

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

12 Mei 2026
Kegiatan peningkatan peran serta masyarakat yang digelar pada 5–7 Mei 2026 di Kabupaten Asahan dan Kota Medan,
Hukum

KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

11 Mei 2026
Sekretaris PD GPA Kota Medan, Kiki Trisna
Hukum

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

7 Mei 2026
Seorang pengedar narkoba jenis sabu tumbang ditembak petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (5/5/2026). Pelaku yang sudah masuk TO itu mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat di Kota Medan.
Hukum

Polrestabes Medan Tembak ‘Gerandong’ Pemasok Narkoba

5 Mei 2026
Hukum

LPA Labura Apresiasi Polres Labuhanbatu, Pemberantasan Narkoba Dinilai Selamatkan Masa Depan Anak-anak

28 April 2026
Hukum

GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

24 April 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Pembimas Hindu Kemenag Sumut Tidak Mau Mengeluarkan Surat Rekomendasi MLB Shri Mariamman Kuil

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Ketegangan Kepengurusan Memuncak, Umat Desak Dirjen Bimas Hindu Segera Putuskan Nasib Shri Mariamman Kuil Medan

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Bukti Pelayanan Kesehatan di Kota Medan Masih Buruk

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • NasDem Lirik Bobby Nasution Berkancah di Politik Nasional

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.