• Beranda
Senin, September 14, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Dua Pelaku Pencurian Becak Bandrek di Medan Denai Ditangkap

27 Januari 2025
/ Hukum
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Medan. Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga membawa kabur satu unit becak bandrek.

Dua orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial KS (18) warga jalan Trikora Kecamatan Percut Sei Tuan dan IL (48) warga jalan Pipit XI kecamatan Percut Sei Tua.

BacaJuga

Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal, Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO

Temuan BPK Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh Disorot, Aktivis Dorong Kejati Usut

BEM Sumut Soroti Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR, Pemanggilan Terlapor Dipertanyakan

“Anggota berhasil mengungkap dan mengamankan 2 orang yang diduga membawa kabur becak bandrek milik korban berinisia H (17),” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Minggu (26/1/2025).

Gidion menjelaskan, kejadian berawal, Pada hari Senin (13/1/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Korban yang sedang menjajakan bandrek diberhentikan oleh kedua tersangka.

“Saat melayani pembeli tiba-tiba sepeda motor yang di bawa korban langsung di bawa kabur oleh 2 tersangka tersebut,” ungkapnya.

Setelah kejadian (kehilangan) itu, Gidion bersama anggota Polsek Medan Area menemui korban (H) di rumahnya sekaligus mengumpulkan keterangan darinya.

“Bersama penyidik kami mengunjungi korban dan meminta keterangan darinya,” kata dia.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan menangkapnya di lokasi persembunyiannya.

“Kedua tersangka, KS dan IL mengakui perbuatannya telah membawa kabur satu unit becak bandrek milik korban,” ucapnya.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas pun berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban yang telah dipreteli (dibongkar).

“Sepeda motor milik korban juga sudah kami amankan,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7.

Gidion mengimbau kepada warga Kota Medan untuk tak segan-segan melapor kepada pihak kepolisian jika menjadi korban tindak pidana.

“Jangan ragu-ragu untuk melapor kepada kami, mau viral atau tidak kami akan melayani dengan tulus dan maksimal,” pungkasnya.

Tags: Dua Pelaku Pencurian Becak BandrekMedan Denai Ditangkap
Share130SendShare
Sebelumnya

Antisipasi Kenakalan Remaja, Wali Kota Medan Dukung RDO Drag Race & Drag Bike

Selanjutnya

Aktivis di Sumut Minta Partai Nasdem Pecat Kadernya Diduga Terlibat Pengeroyokan

BeritaLainnya

Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto Dok Antara)
Hukum

Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal, Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO

12 September 2026
Hukum

Temuan BPK Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh Disorot, Aktivis Dorong Kejati Usut

11 September 2026
Hukum

BEM Sumut Soroti Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR, Pemanggilan Terlapor Dipertanyakan

10 September 2026
Hukum

Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

8 Agustus 2026
Hukum

Vonis Kasus PET Dipertanyakan, JAGA MARWAH Minta MA Usut Peran Bakrie Group

4 Agustus 2026
Hukum

Kuasa Hukum Don Ritto Siapkan Praperadilan Penyitaan Aset dalam Kasus Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)

    Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Unimed Sediakan 3.124 Kursi Jalur SNBP 2026

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Unimed Gelar Sosialisasi Tata Cara Pembuatan Portofolio Seni dan Olahraga Jalur SNBT 2026

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Munajat HUT RI ke-81 GPA di Jakarta, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin Negara

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal, Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.