• Beranda
Selasa, September 1, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Aktivis di Sumut Minta Partai Nasdem Pecat Kadernya Diduga Terlibat Pengeroyokan

27 Januari 2025
/ Hukum
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Medan. Desakan agar kader Partai Nasdem, ESS terdakwa kasus dugaan pengeroyokan terhadap karyawan PT SAE di lokasi PLTA Batangtoru untuk dijatuhi hukuman maksimal atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukannya terus menyeruak di masyarakat.

Setelah aksi mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi di beberapa lokasi pekan kemarin, kali ini aktivis di Sumut, Ahmad Rizal dan Era Gunawan menyuarakan hal yang sama agar anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Partai Nasdem tersebut dihukum berat dan dipecat dari keanggotaan partai.

BacaJuga

Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

Vonis Kasus PET Dipertanyakan, JAGA MARWAH Minta MA Usut Peran Bakrie Group

Kuasa Hukum Don Ritto Siapkan Praperadilan Penyitaan Aset dalam Kasus Febrie Adriansyah

“Hakim harus menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa yang merupakan anggota badan legislatif. Karena dia seharusnya menunjukkan citra dan adab serta akhlak yang baik di masyarakat, bukan malah bertindak arogan dengan bertindak secara brutal seperti yang dilakukannya itu,” tegas Ahmad Rizal yang akrab disapa Bang Bhoy ini kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

Ditambahkan Bang Bhoy, perbuatan melanggar hukum yang dilakukan ESS dengan menjadi provokator kasus kerusuhan dan mengakibatkan terjadinya pengeroyokan terhadap karyawan PT SAE, tidak bisa ditolerir karena sangat mencoreng nama lembaga maupun partai yang saat ini menaunginya.

“Ingat, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Yang salah harus dihukum dan yang benar harus diperjuangkan. Saya meminta agar Pengadilan Negeri Padangsidimpuan menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa agar menjadi efek jera buat dia di kemudian hari,” tegasnya.

Senada dengan Bang Bhoy, aktivis senior di Sumut, Era Gunawan atau yang akrab disapa Dewa ini juga menyuarakan agar ESS dihukum dengan hukuman maksimal dari pasal yang disangkakan Jaksa Penuntut Umum kepada terdakwa.

Selain itu, Dewa juga meminta agar DPP Partai Nasdem dan DPW Partai Nasdem Sumut segera mengeluarkan rekomendasi untuk memecat ESS dari keanggotaan partai.

“Tak pantas orang seperti ini menjadi wakil rakyat. Seharusnya dia yang dipilih rakyat itu mengayomi rakyat, bukan malah menakut-nakuti rakyat dengan aksi arogan dan premanisme yang ditunjukkannya ini,” katanya.

Menurut Dewa, aksi yang dilakukan ESS ini jelas mencoreng institusi parlemen dan merusak citra partai hingga bisa meruntuhkan marwah demokrasi yang selama ini sudah terbangun di Indonesia.

Terakhir, Dewa dan Bang Bhoy menegaskan pihaknya bakal menggelar aksi sebagai bentuk dukungan kepada pengadilan untuk menjatuhkan hukuman maksimal bagi ESS dalam kasus pengeroyokan ini.

“Kita juga meminta Partai Nasdem untuk memecat ESS sebagai anggota DPRD dan keanggotaan partai, agar proses melayani masyarakat di daerah Tapanuli Selatan oleh badan legislatif khususnya Partai Nasdem bisa kembali berjalan dengan baik sesuai dengan kepentingan masyarakat,” pungkas keduanya.

(mdc/rel)

Tags: Aktivis di SumutDiduga Terlibat PengeroyokanPartai Nasdem Pecat Kadernya
Share130SendShare
Sebelumnya

Dua Pelaku Pencurian Becak Bandrek di Medan Denai Ditangkap

Selanjutnya

Empat Pelaku Sindikat Rokok Pita Cukai Palsu Ditangkap

BeritaLainnya

Hukum

Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

8 Agustus 2026
Hukum

Vonis Kasus PET Dipertanyakan, JAGA MARWAH Minta MA Usut Peran Bakrie Group

4 Agustus 2026
Hukum

Kuasa Hukum Don Ritto Siapkan Praperadilan Penyitaan Aset dalam Kasus Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
Hukum

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

12 Mei 2026
Kegiatan peningkatan peran serta masyarakat yang digelar pada 5–7 Mei 2026 di Kabupaten Asahan dan Kota Medan,
Hukum

KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

11 Mei 2026
Sekretaris PD GPA Kota Medan, Kiki Trisna
Hukum

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

7 Mei 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)

    Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Unimed Sediakan 3.124 Kursi Jalur SNBP 2026

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Catat! Buah Naga tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Makanan Ini

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Munajat HUT RI ke-81 GPA di Jakarta, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin Negara

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Hasyim SE Berbagi Tali Asih di Hari Santri Nasional Bersama Jaringan Sahabat Setia Hasyim

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Unimed Gelar Sosialisasi Tata Cara Pembuatan Portofolio Seni dan Olahraga Jalur SNBT 2026

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.