• Beranda
TranSatu
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Diduga Upaya Pelemahan Jampidsus RI, Aktivis Sumut Ingatkan KPK di Gedung Merah Putih

11 April 2025
/ Hukum
Diduga Upaya Pelemahan Jampidsus RI, Aktivis Sumut Ingatkan KPK di Gedung Merah Putih
323
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

JAKARTA – Munculnya gerakan perlawanan para mafia dan koruptor terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Dr Febrie Adriansyah, membuat aktivis dan tokoh pemuda Sumatera Utara murka.

Pasalnya, tudingan yang terindikasi upaya melemahkan Jampidsus Kejagung RI tersebut, diduga sengaja diciptakan dan dimunculkan, di saat sejumlah skandal mega korupsi, tengah diusut tuntas Dr Febrie Adriansyah.

BacaJuga

Massa JAGA MARWAH Demo KPK, Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek APBD Karo

PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

Tanah Al Washliyah Seluas 32 Hektar Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Hal tersebut terungkap dalam orasi Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyakat Bawah (Jaga Marwah) Edison Tamba, di depan Gedung Merah Putih kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

“Kami datang dari Sumatera Utara untuk melakukan aksi dukungan apresiasi dan semangat kepada Jampidsus Kejagung RI Dr Febri Adriansyah yang saat ini sedang dilaporkan ke KPK dalam sebuah kasus yang diduga sengaja diciptakan,” ujarnya dengan penuh semangat.

Dikatakan Edison Tamba atau akrab disapa Edoy, Jampidsus RI Dr Febrie Adriansyah merupakan suatu anugrah dari Allah SWT, karena selama munculnya UU tentang pencegah Korupsi Sumber Daya Alam, tidak ada satupun aparat mengungkap kasus korupsi serta kerusakan lingkungan secara total.

Hal tersebut, mampu dilakukan Jampidsus RI Dr Febrie Adriansyah bersama jajaran, sehingga memberikan kontribusi besar terhadap negara, atas kerugian keuangan negara bernilai ratusan triliunan, yang terselamatkan dari kasus kejahatan para koruptor sumber daya alam.

“Mulai dari kasus Jiwasraya, kasus Asabri, kasus jalan tol MBZ, kasus BTS, kasus timah Harvey mois cs, Pertamina serta sejumlah kasus lainnya. Ini merupakan prestasi, atas anugrah Allah yang mendatangkan aparat penegak hukum yang cerdas, berani, tulus dan ikhlas serta memiliki rasa tanggungjawab” Jelas Edoy yang juga Ketua Organisasi kepemudaan Wira Karya Indonesia Provinsi Sumatera Utara.

Untuk itu, kata Edoy, kami tegaskan kepada para pimpinan KPK jangan terlalu mudah menerima laporan yang terindikasi pesanan oknum untuk melemahkan suatu lembaga.

Apalagi, tudingan berulang yang disampaikan, tanpa alat bukti yang menguatkan. Hal tersebut menjadi penilaian buruk bagi kami, selalu bagian pilar kebangsaan dengan fungsi sebagai control sosial, untuk menjadi Garda terdepan mendukung Jampidsus Kejagung RI dibawah kepemimpinan bapak Dr Febrie Ardiansyah yang tengah dilaporkan.

“Kejaksaan punya struktural sendiri. Dan ada Komisi Kejaksaan yang mengawasi serta sudah melakukan pemeriksan. Jadi KPK jangan takut melawan intervensi oknum-oknumbtersbeut. JAGA MARWAH siap untuk turun dengan jumlah masaa yg lebih banyak lagi, Jika KPK mau menjadi tameng untuk dibenturkan dengan Jampidsus Kejagung RI yang aroma buruk dugaan kriminalisasi hukum mulai tercium oleh publik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Kejaksaan, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Febrie Adriansyah. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugasnya sebagai JAM Pidsus.

“Komisi Kejaksaan merespons isu yang berkembang dan telah melakukan pemeriksaan serta klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Dari hasil tersebut, kami tidak menemukan adanya pelanggaran dalam kewenangan yang dijalankan selama menangani kasus korupsi,” ujar Pujiyono kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

Pujiyono, yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), menambahkan bahwa hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada Kejaksaan Agung. Komjak juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Ia menilai pelaporan ke KPK tersebut sebagai bagian dari reaksi pro dan kontra terhadap langkah tegas JAM Pidsus dalam pemberantasan korupsi.

Menurutnya, langkah Febrie dalam menangani kasus-kasus besar harus mendapat dukungan penuh karena sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Ini merupakan langkah baik ketika Kejaksaan RI menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum. Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan harus kita apresiasi dan dukung,” ujarnya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah menanggapi pelaporan dirinya ke KPK sebagai bentuk serangan balik dari pihak-pihak yang merasa terganggu dengan pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa.

“Semakin besar perkara yang diungkap, semakin besar pula serangan baliknya. Itu hal biasa. Pasti ada perlawanan,” kata Febrie.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, yang terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia, melaporkan Febrie Adriansyah ke KPK atas empat dugaan tindak pidana korupsi.

Dugaan tersebut mencakup kasus Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan dalam tata niaga batu bara di Kalimantan Timur, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, hasil pemeriksaan Komisi Kejaksaan membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. (Red)

Share129SendShare
Sebelumnya

Mantan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ditahan Diduga Korupsi Rugikan Negara Rp1,8 Miliar

Selanjutnya

Mensos RI Tinjau Kampus UINSU Tebingtinggi sebagai Lokasi Sekolah Rakyat

BacaJuga

Massa JAGA MARWAH Demo KPK, Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek APBD Karo
Hukum

Massa JAGA MARWAH Demo KPK, Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek APBD Karo

4 September 2025
Foto PT PAM Mineral saat sejumlah kegiatan kerja dengan PT BIM.
Hukum

PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

24 Agustus 2025
Kuasa Hukum PB Al Washliyah, Ade Zainab Taher.
Hukum

Tanah Al Washliyah Seluas 32 Hektar Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

6 Agustus 2025
Bagong ditangkap karena mengedar sabu.
Hukum

Bagong Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

28 Juli 2025
Kuasa hukum PT Pataka Karya Sentosa, Dian Hardian Silalahi, SH., MH.
Hukum

48 KK Diduga Serobot Tanah HGB PT Pataka, Pengacara Desak Kapolri dan Satgas Mafia Tanah Bertindak Tegas!

28 Juli 2025
Hukum

Unjuk Rasa Penanganan Dugaan Korupsi Covid-19, Mahasiswa Diserang Sekelompok Preman

24 Juli 2025

Populer

  • Foto PT PAM Mineral saat sejumlah kegiatan kerja dengan PT BIM.

    PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Ketua IPTI Sumut : Jangan Terprovokasi Info Hoax yang Memecah Belah Persatuan

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Dukung Program Ketahanan Pangan, ITSI Gelar PkM Melalui Entrepreneurship Intercropping Tanaman Edamame

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • 45 Tim Berlaga di Lapangan Prima Mini Soccer Perebutkan Piala Sultan Deli Cup 2025

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV PalmCo Ajak Pemerintah dan Asosiasi Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV: Rp150 Ribu Bisa Beli Karbon Selamatkan Lingkungan

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV Regional I dan II Kukuhkan Semangat Kebersamaan dalam Upacara HUT RI ke-80 dan Penyerahan Penghargaan Masa Pengabdian

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda
  • Beranda

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In