• Beranda
Sabtu, September 19, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Diduga Upaya Pelemahan Jampidsus RI, Aktivis Sumut Ingatkan KPK di Gedung Merah Putih

11 April 2025
/ Hukum
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

JAKARTA – Munculnya gerakan perlawanan para mafia dan koruptor terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Dr Febrie Adriansyah, membuat aktivis dan tokoh pemuda Sumatera Utara murka.

Pasalnya, tudingan yang terindikasi upaya melemahkan Jampidsus Kejagung RI tersebut, diduga sengaja diciptakan dan dimunculkan, di saat sejumlah skandal mega korupsi, tengah diusut tuntas Dr Febrie Adriansyah.

BacaJuga

Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal, Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO

Temuan BPK Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh Disorot, Aktivis Dorong Kejati Usut

BEM Sumut Soroti Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR, Pemanggilan Terlapor Dipertanyakan

Hal tersebut terungkap dalam orasi Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyakat Bawah (Jaga Marwah) Edison Tamba, di depan Gedung Merah Putih kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

“Kami datang dari Sumatera Utara untuk melakukan aksi dukungan apresiasi dan semangat kepada Jampidsus Kejagung RI Dr Febri Adriansyah yang saat ini sedang dilaporkan ke KPK dalam sebuah kasus yang diduga sengaja diciptakan,” ujarnya dengan penuh semangat.

Dikatakan Edison Tamba atau akrab disapa Edoy, Jampidsus RI Dr Febrie Adriansyah merupakan suatu anugrah dari Allah SWT, karena selama munculnya UU tentang pencegah Korupsi Sumber Daya Alam, tidak ada satupun aparat mengungkap kasus korupsi serta kerusakan lingkungan secara total.

Hal tersebut, mampu dilakukan Jampidsus RI Dr Febrie Adriansyah bersama jajaran, sehingga memberikan kontribusi besar terhadap negara, atas kerugian keuangan negara bernilai ratusan triliunan, yang terselamatkan dari kasus kejahatan para koruptor sumber daya alam.

“Mulai dari kasus Jiwasraya, kasus Asabri, kasus jalan tol MBZ, kasus BTS, kasus timah Harvey mois cs, Pertamina serta sejumlah kasus lainnya. Ini merupakan prestasi, atas anugrah Allah yang mendatangkan aparat penegak hukum yang cerdas, berani, tulus dan ikhlas serta memiliki rasa tanggungjawab” Jelas Edoy yang juga Ketua Organisasi kepemudaan Wira Karya Indonesia Provinsi Sumatera Utara.

Untuk itu, kata Edoy, kami tegaskan kepada para pimpinan KPK jangan terlalu mudah menerima laporan yang terindikasi pesanan oknum untuk melemahkan suatu lembaga.

Apalagi, tudingan berulang yang disampaikan, tanpa alat bukti yang menguatkan. Hal tersebut menjadi penilaian buruk bagi kami, selalu bagian pilar kebangsaan dengan fungsi sebagai control sosial, untuk menjadi Garda terdepan mendukung Jampidsus Kejagung RI dibawah kepemimpinan bapak Dr Febrie Ardiansyah yang tengah dilaporkan.

“Kejaksaan punya struktural sendiri. Dan ada Komisi Kejaksaan yang mengawasi serta sudah melakukan pemeriksan. Jadi KPK jangan takut melawan intervensi oknum-oknumbtersbeut. JAGA MARWAH siap untuk turun dengan jumlah masaa yg lebih banyak lagi, Jika KPK mau menjadi tameng untuk dibenturkan dengan Jampidsus Kejagung RI yang aroma buruk dugaan kriminalisasi hukum mulai tercium oleh publik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Kejaksaan, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Febrie Adriansyah. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugasnya sebagai JAM Pidsus.

“Komisi Kejaksaan merespons isu yang berkembang dan telah melakukan pemeriksaan serta klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Dari hasil tersebut, kami tidak menemukan adanya pelanggaran dalam kewenangan yang dijalankan selama menangani kasus korupsi,” ujar Pujiyono kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

Pujiyono, yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), menambahkan bahwa hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada Kejaksaan Agung. Komjak juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Ia menilai pelaporan ke KPK tersebut sebagai bagian dari reaksi pro dan kontra terhadap langkah tegas JAM Pidsus dalam pemberantasan korupsi.

Menurutnya, langkah Febrie dalam menangani kasus-kasus besar harus mendapat dukungan penuh karena sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Ini merupakan langkah baik ketika Kejaksaan RI menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum. Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan harus kita apresiasi dan dukung,” ujarnya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah menanggapi pelaporan dirinya ke KPK sebagai bentuk serangan balik dari pihak-pihak yang merasa terganggu dengan pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa.

“Semakin besar perkara yang diungkap, semakin besar pula serangan baliknya. Itu hal biasa. Pasti ada perlawanan,” kata Febrie.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, yang terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia, melaporkan Febrie Adriansyah ke KPK atas empat dugaan tindak pidana korupsi.

Dugaan tersebut mencakup kasus Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan dalam tata niaga batu bara di Kalimantan Timur, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, hasil pemeriksaan Komisi Kejaksaan membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. (Red)

Tags: Aktivis Sumut Ingatkan KPK di Gedung Merah PutihDiduga Upaya Pelemahan Jampidsus RIJaga marwahjampidsus kejagungKpk ri
Share130SendShare
Sebelumnya

Mantan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ditahan Diduga Korupsi Rugikan Negara Rp1,8 Miliar

Selanjutnya

Mensos RI Tinjau Kampus UINSU Tebingtinggi sebagai Lokasi Sekolah Rakyat

BeritaLainnya

Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto Dok Antara)
Hukum

Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal, Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO

12 September 2026
Hukum

Temuan BPK Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh Disorot, Aktivis Dorong Kejati Usut

11 September 2026
Hukum

BEM Sumut Soroti Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR, Pemanggilan Terlapor Dipertanyakan

10 September 2026
Hukum

Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

8 Agustus 2026
Hukum

Vonis Kasus PET Dipertanyakan, JAGA MARWAH Minta MA Usut Peran Bakrie Group

4 Agustus 2026
Hukum

Kuasa Hukum Don Ritto Siapkan Praperadilan Penyitaan Aset dalam Kasus Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)

    Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Unimed Sediakan 3.124 Kursi Jalur SNBP 2026

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Unimed Gelar Sosialisasi Tata Cara Pembuatan Portofolio Seni dan Olahraga Jalur SNBT 2026

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Munajat HUT RI ke-81 GPA di Jakarta, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin Negara

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal, Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Soal Program Makan Bergizi Gratis Belum Dirasakan Siswa, Begini Kata Legislator DPRD Medan

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.