• Beranda
Minggu, Oktober 18, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

48 KK Diduga Serobot Tanah HGB PT Pataka, Pengacara Desak Kapolri dan Satgas Mafia Tanah Bertindak Tegas!

24 Juli 2025
/ Hukum
Kuasa hukum PT Pataka Karya Sentosa, Dian Hardian Silalahi, SH., MH.

Kuasa hukum PT Pataka Karya Sentosa, Dian Hardian Silalahi, SH., MH.

1.4k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Kuasa hukum PT Pataka Karya Sentosa, Dian Hardian Silalahi, SH., MH., melayangkan surat permohonan resmi kepada Kapolri, Jaksa Agung RI, Kapolda Sumatera Utara, serta Satgas Nasional Anti Mafia Tanah, terkait kasus dugaan penyerobotan lahan bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) oleh 48 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Kamis (24/07/2025).

Surat bernomor 025/PERMOHONAN/LAND-PATAKA/VII/2025 tersebut menyatakan bahwa para penggarap telah menguasai lahan secara melawan hukum, meskipun objek tanah telah bersertifikat resmi dan terdaftar di Kantor Pertanahan Kota Medan.

BacaJuga

Dugaan Pelecehan Seksual di Kawasan EJIP Cikarang, Korban Laporkan Ketua Serikat Pekerja

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cikarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP

“Kami meminta penindakan tegas terhadap para pelaku dan aktor intelektual di balik penggarapan ini. Negara tidak boleh tunduk pada pelanggaran hukum yang sistematis,” tegas Dian dalam keterangannya.

Mediasi Digelar, Warga Gagal Tunjukkan Legalitas

Mediasi antara perusahaan dan 48 KK telah digelar pada 23 Juli 2025 di Aula Kantor Lurah Mabar Hilir, yang turut dihadiri unsur Forkopimda. Namun hasilnya dinilai mengecewakan. Dari 48 KK, hanya tiga yang mampu menunjukkan dokumen Surat Keterangan Tanah (SKT) lama yang diterbitkan pada tahun 1955 dan 1976. Dokumen-dokumen itu pun masih dalam tahap verifikasi. Selebihnya, warga tidak dapat menunjukkan legalitas apa pun atas lahan yang mereka tempati.

PT Pataka: Ada Itikad Baik, Tapi Hukum Harus Tegak

Pihak perusahaan menyatakan siap memberikan tali asih kepada warga yang dapat membuktikan kepemilikan sah atas tanah, sepanjang dokumen tersebut diterbitkan setelah HGB resmi terbit. Namun demikian, perusahaan menegaskan sikapnya:

“Tanpa legalitas, itu penyerobotan. Kami datang dengan itikad baik, tapi tidak akan membiarkan hak kami dilanggar,” ujar perwakilan PT Pataka dalam mediasi tersebut.

Laporan Sudah Masuk, Tapi Belum Ada Penindakan

Kuasa hukum PT Pataka juga menyoroti lambannya penanganan Laporan Polisi No. LP/182/IV/2024/SPKT tertanggal 6 April 2024, terkait kasus ini. Mereka mendesak agar pihak kepolisian segera bertindak profesional dan mengusut tuntas aktor intelektual yang diduga berada di balik aksi penguasaan lahan oleh warga.

Dasar Hukum yang Ditegaskan

Surat permohonan tersebut mengutip sejumlah dasar hukum, antara lain:

  • Pasal 385 KUHP (Penyerobotan lahan)
  • Pasal 167 KUHP (Memasuki pekarangan tanpa izin)
  • Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA)
  • Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2016
  • SE Kapolri No. SE/1/I/2021 (Terkait Mafia Tanah)
  • Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018

Tuntutan: Bongkar Mafia Tanah di Medan Deli

Dalam suratnya, Dian Hardian Silalahi mendesak agar Kapolri, Kapolda Sumut, dan Satgas Anti Mafia Tanah Nasional segera:

  • Menindak 48 KK yang menduduki tanah tanpa hak
  • Mengungkap aktor intelektual di balik aksi tersebut
  • Menyita dan memverifikasi keabsahan dokumen SKT yang digunakan
  • Membentuk tim investigasi gabungan bersama BPN, Kejaksaan, dan Polri
    Presiden dan DPR RI Juga Ditembusi

Surat permohonan tersebut juga ditembuskan kepada Presiden RI, Komisi III DPR RI, Menteri ATR/BPN, Komnas HAM, Ombudsman, serta sejumlah pejabat daerah, unsur militer, dan media.

“Kami tidak sedang memperjuangkan kepentingan segelintir elite. Ini tentang keadilan agraria dan penegakan hukum di negeri ini,” tutup Dian. (Red)

Tags: 48 KK Serobot Tanah HGB PT PatakaKonfl tanah mabar hilirPengacara Desak Kapolri dan Satgas Mafia Tanah Bertindak Tegas!
Share130SendShare
Sebelumnya

Sertifikat HGB Diakui BPN, PT Pataka Minta Warga Buktikan Klaim Lahan – Kuasa Hukum Desak Proses Hukum dan Peringatkan Hukuman Maksimal bagi Pelanggar

Selanjutnya

PTPN IV Regional I Gelar MVP Awards 2024: Ajang Penghargaan Inklusif untuk “Planters Tangguh” dari Kebun hingga Pabrik

BeritaLainnya

Hukum

Dugaan Pelecehan Seksual di Kawasan EJIP Cikarang, Korban Laporkan Ketua Serikat Pekerja

17 Oktober 2026
Hukum

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
Hukum

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cikarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP

17 Oktober 2026
Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto Dok Antara)
Hukum

Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal, Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO

12 September 2026
Hukum

Temuan BPK Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh Disorot, Aktivis Dorong Kejati Usut

11 September 2026
Hukum

BEM Sumut Soroti Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR, Pemanggilan Terlapor Dipertanyakan

10 September 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)

    Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Sumut Foundation: Insiden di Proyek PT. Ayu Septa Perdana Akibat Sopir Truk Mengantuk, Bukan Kelalaian K3 – Jangan Asal Menyalahkan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Drainase Dibangun di Jalur SP Tembakau Deli – Kualanamu, Warga Berharap Banjir Tak Lagi Ganggu Aktivitas

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: Kalau Drainase Medan Gagal, Kota Ini Sudah Tenggelam Setiap Hujan

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Hasyim SE Berbagi Tali Asih di Hari Santri Nasional Bersama Jaringan Sahabat Setia Hasyim

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • DPRD Medan Paripurnakan Laporan Reses, Dapil 3 Sampaikan soal Bansos, Drainase hingga Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.