• Beranda
TranSatu
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Poldasu Ungkap Kasus Pornografi Streaming saat Penggerebekan Leon Kos VIP Tembung

17 April 2025
/ Hukum
Poldasu Ungkap Kasus Pornografi Streaming saat Penggerebekan Leon Kos VIP Tembung
324
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), melalui Direktorat Reserse Siber Cryme berhasil meringkus pelaku penyebar konten video pornografi dan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di media sosial.

Kasus ini terungkap saat polisi melakukan penggerebekan di Leon Kos VIP, Jalan Keadilan II, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

BacaJuga

Mantan Kapolres Dituding Terlibat Kasus Korupsi Kadis PUPR, Dedi Suheri : Itu Berita Hoax

PW IPA Sumut Unjuk Rasa Soal Penurunan Drastis LHKPN Ketua DPRD Deliserdang

Kejati Sumut Terima Penitipan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp3,5 Miliar dari Dugaan Korupsi ADD

Para tersangka yang diamankan masing – masing, RA alias Risky (25) pemilik akun @Ayu_Sasmita01, RPL alias Roy (19), Pelajar Mahasiswa, Sella (15) dan YWS alias Ketua Mangkok (35).

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, Rabu (16/04/2025) menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut.

“Pada Senin 14 April, berdasarkan patroli siber, ditemukan ada aplikasi tiktok dengan nama @presiden mangkok yang mengiklankan id Tevi yang akan melakukan live streaming yang akan mempertontonkan adegan porno seksual dengan id @ayu_sasmita01,” kata Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem saat temu pers di Mapoldasu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke Leon Kos VIP, Jalan Keadilan II, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dengan menemukan akun id Tevi dengan user name @Ayu_sasmita01.

Team gabungan mendapati RA benar – benar memiliki data dan mempertontonkan langsung kegiatan pornografi.

Kemudian RA lalu diringkus dan dibawa ke markas kepolisian daerah Sumatera Utara.

“Motif pelaku RA dkk melakukan kegiatan live streaming yang mempertontonkan kegiatan asusila dengan nama akun @ayu_sasmita01 di aplikasi Tevi miliknya dengan imbalan atau gaji Rp700.000,” ujarnya.

Sementara tersangka RA alias Risky (germo) dan Yws alias ketua mangkok pengguna akun @presiden mangkok hingga saat ini belum tertangkap, namun dijerat pasal 33 yo Pasal 7 dipidana dengan pidana selama minimal 2 tahun dan maksimal 15 Tahun penjara.

“Untuk tersangka Sella (Talent) dan Roy alias RPL dijerat pasal 34 yo Pasal 8 dipidana dengan penjara 10 tahun dan UU RI No 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE, tersangka kita proses,” kata Kabid Humas. (Red)

Share130SendShare
Sebelumnya

Diperiksa di Kasus Raperda Zonasi & Tata Ruang Teluk Jakarta, Ada Sosok Richard Halim Kusuma dalam Kasus Pagar Laut

Selanjutnya

Di Acara Halal Bihalal, Vihan Beauty Skincare Berkomitmen Dukung Perjalanan Dakwah Mashja Ar-Raudhah

BacaJuga

Praktisi hukum, Dedi Suheri
Hukum

Mantan Kapolres Dituding Terlibat Kasus Korupsi Kadis PUPR, Dedi Suheri : Itu Berita Hoax

6 Juli 2025
PW IPA Sumut Unjuk Rasa Soal Penurunan Drastis LHKPN Ketua DPRD Deliserdang
Hukum

PW IPA Sumut Unjuk Rasa Soal Penurunan Drastis LHKPN Ketua DPRD Deliserdang

4 Juli 2025
Hukum

Kejati Sumut Terima Penitipan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp3,5 Miliar dari Dugaan Korupsi ADD

23 Juni 2025
Hukum

Gara-gara Anak Usil, Orang Tua Jadi Korban , Kejati Sumut Selesaikan Perkara dengan RJ

23 Juni 2025
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).
Hukum

Minta Segera Olah TKP, Kuasa Hukum 4 Pekerja Penarikan Mobil : Dari Video Sudah Jelas Siapa yang Merampas HP

7 Juni 2025
Kejari Medan Ungkap Kejanggalan Kasus Dugaan Penipuan Investasi : Bolak-balik BAP Lama
Hukum

Kejari Medan Ungkap Kejanggalan Kasus Dugaan Penipuan Investasi : Bolak-balik BAP Lama

7 Juni 2025

Populer

  • Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih, PAPDESI Sumut : Kami Siap Jadi Pelopor

    Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih, PAPDESI Sumut : Kami Siap Jadi Pelopor

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Mantan Kapolres Dituding Terlibat Kasus Korupsi Kadis PUPR, Dedi Suheri : Itu Berita Hoax

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Doa dan Air Mata Perpisahan untuk Kapolres Tapsel di Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Optimalisasi Lahan Tidur di Kebun Teh Bah Butong PTPN IV Regional II Telah Melalui Kajian Mendalam

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • DPP GARANSI Soroti Program STMK Oknum Anggota DPRD Deli Serdang F-PAN : Tak Jelas Manfaatnya

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Bobby Nasution Sebut Penyelenggaraan Event Picu Pertumbuhan Ekonomi Sumut

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Arab Saudi Cs Marah Iran Gempur Pangkalan Militer AS di Qatar

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda
  • Beranda

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In