• Beranda
TranSatu
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Politik Dprd medan

Sikapi Viral Guru Suruh Siswa Duduk di Lantai, Komisi II DPRD Medan Kunjungi Sekolah Abdi Sukma

13 Februari 2025
/ Dprd medan, Politik
Sikapi Viral Guru Suruh Siswa Duduk di Lantai, Komisi II DPRD Medan Kunjungi Sekolah Abdi Sukma
323
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Komisi II DPRD Medan kunjungi sekolah SD Swasta Abdi Sukma di Jl STM Medan terkait ulah oknum guru menghukum siswa untuk duduk di lantai karena belum melunasi uang sekolah, Senin (13/1/2025) pagi. Kunjungan Komisi diterima pihak Yayasan, sekolah dan guru.

Pada kesempatan itu, setelah mendengar keterangan pihak Yayasan serta dari guru Mariati yang menghukum siswa duduk di lantai, disepakati agar guru Mariati diberikan sanksi tidak boleh mengajar dan dirumahkan.

BacaJuga

DPP GARANSI Soroti Program STMK Oknum Anggota DPRD Deli Serdang F-PAN : Tak Jelas Manfaatnya

Rico Waas Inginkan Perusahaan di Belawan Pekerjakan Warga Setempat, Zulham Efendi : Harus Ada Tindaklanjut

Membaca Arah Angin Partai Beringin Jelang Musda Golkar Sumut

Sebelumnya, anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM mengatakan, tindakan Mariati tidak boleh ditolelir. Maka perlu diberikan sanksi untuk tidak boleh dulu mengajar.

“Mariati harus dirumahkan karena melakukan hukuman tidak wajar kepada siswa,” kata Modesta.

Senada juga dikatakan anggota dewan lainnya Henry Jho Hutagalung. Dia  sepakat untuk merumahkan guru. Sementara siswa yang menjadi korban tetap sekolah jangan sampai dikeluarkan.

Sedangkan sekretaris Komisi II Iswanda Ramli SE mengatakan tindakan cepat perlu dilakukan untuk menghindari masalah baru. “Tindakan untuk merumahkan guru sangat tepat untuk memberi efek jera dan jangan terulang lagi,” paparnya.

Menurut Iswanda, upaya perdamaian antara orang tua siswa dan guru juga perlu dijajaki. Sehingga ke depannya tercipta suasana proses belajar mengajar yang kondusif di sekolah.

Diakhir pertemuan Ketua Komisi II DPRD Medan Kasman mengatakan, tindakan guru dimaksud sudah jelas salah maka patut diberikan sanksi. “Komisi II tetap pantau perkembangan mengingat pendidikan hal terpenting untuk generasi bangsa,” imbuhnya.

Sebelumnya, menurut keterangan Mariati, selaku guru yang menyuruh siswa duduk di lantai akibat belum bayar uang sekolah. Hal itu dilakukan atas inisiatif sendiri bukan ada anjuran maupun perintah dari pihak sekolah dan Yayasan.

Pihak Yayasan Ahmad Parlindungan Batubara, dihadapan anggota dewan mengaku tidak ada perintah kepada guru untuk melakukan tindakan keras kepada siswa.

“Sekolah kami ini untuk tempat sekolah anak masyarakat kurang mampu, fakir miskin dan anak yatim. Maka saya ikut prihatin dengan tindakan guru itu,” terang Ahmad Parlindungan seraya berharap dukungan komisi II DPRD Medan dalam upaya mencerdaskan siswa di sekolah Abdi Sukma.

Adapun anggota komisi II DPRD Medan yang ikut kunjungan, Kasman Bin Marasakti Lubis, Iswanda Ramli, Modesta Marpaung, Lily MBA, Henri Jhon Hutagalung.Johannes Hutagalung, Binsar Simarmata. (Red)

Share129SendShare
Sebelumnya

Film “ANAK KUNTI”, Kisah Kasih Sayang Ibu yang Kekal

Selanjutnya

Joget-joget di MTQ, Legislator DPRD Medan El Barino Minta Camat Medan Kota Dicopot

BacaJuga

DPP GARANSI Soroti Program STMK Oknum Anggota DPRD Deli Serdang F-PAN : Tak Jelas Manfaatnya
Politik

DPP GARANSI Soroti Program STMK Oknum Anggota DPRD Deli Serdang F-PAN : Tak Jelas Manfaatnya

9 Juli 2025
Anggota DPRD Medan Zulham Efendi, S.Pd, MI
Politik

Rico Waas Inginkan Perusahaan di Belawan Pekerjakan Warga Setempat, Zulham Efendi : Harus Ada Tindaklanjut

23 Juni 2025
Faisal Riza, Analis Politik
Politik

Membaca Arah Angin Partai Beringin Jelang Musda Golkar Sumut

14 Juni 2025
Datuk Iskandar Muda Janji Bantu Warga Realisasikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Kota Bangun
Politik

Datuk Iskandar Muda Janji Bantu Warga Realisasikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Kota Bangun

15 April 2025
Ketua Depidar Wira Karya Indonesia (WKI) Provinsi Sumatera Utara Edison Tamba
Politik

Sejumlah Nama Digadang Calon Ketua DPD Golkar Sumut, WKI Sumut: Jangan Mau Jadi Alat Barisan Sakit Hati

13 April 2025
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan, Lailatul Badri.
Politik

DPRD Medan Apresiasi Gerak Cepat Rico Waas Benahi Jalan Rusak Dan Drainase

10 April 2025

Populer

  • Foto PT PAM Mineral saat sejumlah kegiatan kerja dengan PT BIM.

    PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Ketua IPTI Sumut : Jangan Terprovokasi Info Hoax yang Memecah Belah Persatuan

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Dukung Program Ketahanan Pangan, ITSI Gelar PkM Melalui Entrepreneurship Intercropping Tanaman Edamame

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • 45 Tim Berlaga di Lapangan Prima Mini Soccer Perebutkan Piala Sultan Deli Cup 2025

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV PalmCo Ajak Pemerintah dan Asosiasi Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV: Rp150 Ribu Bisa Beli Karbon Selamatkan Lingkungan

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV Regional I dan II Kukuhkan Semangat Kebersamaan dalam Upacara HUT RI ke-80 dan Penyerahan Penghargaan Masa Pengabdian

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda
  • Beranda

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In