• Beranda
Senin, Maret 2, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home News

Tahun 2026: 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama

29 Oktober 2025
/ News
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

TRANSATU.COM I JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan ada hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026 sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga/daerah (K/L/D), dunia usaha, dan masyarakat dalam menyusun program kerja maupun agenda tahunan.

Total ada sebanyak 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun depan.

BacaJuga

Bentuk Tim Khusus terkait Pekerja Migran yang Tewas di Kapal Korsel, JAGA MARWAH Apresiasi Menteri P2MI

Praktik Penahanan Ijazah, Wamenaker Afriansyah Noor Terapkan SE Kemenaker No 5 Tahun 2025

Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Jumat (19/9/2025).

“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” ujar Menteri Koordinator PMK Pratikno, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (21/9/2025).

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan, cuti bersama khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) akan ditindaklanjuti melalui penetapan Keputusan Presiden (Keppres).

“Namun, sesuai ketentuan dalam PP 11/2017, penetapannya akan dituangkan dalam Keppres. Keppres inilah yang nantinya menjadi dasar resmi penetapan tanggal cuti bersama khusus ASN,” ujar Rini.

Libur nasional tahun 2026 telah mencakup hari-hari besar keagamaan dari berbagai agama di Indonesia. Hal ini sebagai wujud penghormatan negara terhadap keragaman umat beragama.

Penetapan cuti bersama juga telah melalui kajian teknis lintas kementerian, sehingga keputusan ini diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha dalam menyusun rencana kerjanya.

Dikutip dari SKB tersebut, berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026.

Libur Nasional 2026
1. Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi

2. Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

3. Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

4. Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi

5. Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah

6. Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah

7. Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus

8. Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan esus Kristus (Paskah)

9. Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional

10. Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus

11. Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah

12. Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE

13. Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila

14. Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

15. Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan

16. Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW

17. Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)

Cuti Bersama 2026
1. Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

2. Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi

3. Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

4. Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

5. Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

6. Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

7. Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah

8. Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal).(*)

Tags: #Cuti Bersama#Hari Libur NasionalTahun 2026
Share129SendShare
Sebelumnya

Polda Sumut Bantah 2 Oknum Satlantas Kena OTT

Selanjutnya

KORSA Ajak Publik Tenang: RSUD Rantauprapat Sudah Ambil Tanggung Jawab

BeritaLainnya

News

Bentuk Tim Khusus terkait Pekerja Migran yang Tewas di Kapal Korsel, JAGA MARWAH Apresiasi Menteri P2MI

5 Februari 2026
Wamenaker Afriansyah Noor saat menyaksikan penyerahan ijazah oleh pihak perusahaan kepada pekerja di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (8/12/2025).
News

Praktik Penahanan Ijazah, Wamenaker Afriansyah Noor Terapkan SE Kemenaker No 5 Tahun 2025

10 Desember 2025
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani
News

Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

1 November 2025
News

Hasyim SE Berbagi Tali Asih di Hari Santri Nasional Bersama Jaringan Sahabat Setia Hasyim

23 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait
News

Sumut Foundation: Kalau Drainase Medan Gagal, Kota Ini Sudah Tenggelam Setiap Hujan

22 Oktober 2025
News

Musibah Kerja di PTPN IV, Perusahaan Langsung Ambil Langkah Pencegahan dan Pendampingan

22 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Forum Badan Kemakmuran Mesjid (BKM), Ormas Islam dan Pengurus BKM di Kecamatan Medan Kota, Medan Amplas dan Medan Denai memberi peringatan kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas untuk segera menutup dan melarang penjualan daging babi di sekitaran Jalan M Nawi Harahap, Bahagia By Pass dan Jalan Turi.

    Wali Kota Medan Didesak Tutup Pedagang Daging Babi di Tempat Umum

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Targetkan Tiga Poin Lawan Sumsel United, Kashartadi: Kita Sudah Siapkan Mental dan Strategi Khusus

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Bentuk Tim Khusus terkait Pekerja Migran yang Tewas di Kapal Korsel, JAGA MARWAH Apresiasi Menteri P2MI

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PT Samaru : Pengelolaan Parkir RSUD Djoelham Binjai Di Bawah Dishub, Berita “Manajemen RS Terima Sesuatu” adalah Hoax

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Setahun Kepemimpinan Rico-Zaki Tuai Apresiasi

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.