• Beranda
TranSatu
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Polres Madina Tangkap Bandar Narkoba, 1,5 Ons Sabu Disita

21 Maret 2025
/ Hukum
Polres Mandailing Natal tangkap bandar narkoba.

Polres Mandailing Natal tangkap bandar narkoba.

323
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

PANYABUNGAN. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengintai bandar narkoba jenis sabu yang sedang melintas di jalan Medan-Padang tepatnya di wilayah Aek Godang, Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Kamis (13/3/2025).

Polisi berhasil mengamankan 1 orang pelaku dan barang bukti sabu 151,51 gram atau sebanding dengan 1,5 Ons lebih. Selain itu 2,5 buah pil ekstasi dan mobil Innova yang dikendarai pelaku dengen nomor polisi BK 1441 DB.

BacaJuga

Massa JAGA MARWAH Demo KPK, Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek APBD Karo

PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

Tanah Al Washliyah Seluas 32 Hektar Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Ternyata, bandar narkoba yang diamankan tersebut adalah RD (40), pria warga Banjar Maga, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Madina.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, melalui Plh Kasi Humas Iptu Bagus Seto mengatakan, penangkapan tersangka RD berdasarkan informasi yang diterima Polres Madina dari masyarakat. RD diamankan tanpa ada perlawanan.

“Setelah kita mendapatkan informasi tentang keberadaan RD, Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi melakukan pengintaian dan penyetopan. Hasilnya barang bukti narkoba kita temukan, dan RD mengakui itu adalah miliknya,” kata Bagus, Kamis (20/3/2025).

Bagus menguraikan sejumlah barang bukti yang ditemukan dan sudah dilakukan penyitaan, antara lain, 4 buah plastik klip transparan berisi sabu seberat 151,51 gram, 2,5 buah pil extasi, dan 1 unit mobil Innova warna abu-abu.

“Lebih kurang 3 jam Tim Opsnal melakukan penyelidikan di lokasi dimulai pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIB melakukan penyelidikan dan target berhasil diamankan,” ungkapnya.

Polres Madina, kata Bagus, terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia mengimbau kepada pengguna narkoba agar segera bertaubat. Pasalnya, lama kelamaan orang-orang yang terlibat ‘barang haram’ itu akan terungkap.

“Juga kepada masyarakat, kami dari Polres Madina tetap memohon dukungan agar dalam setiap pemberantasan dibantu. Terima kasih kami sampaikan atas informasi yang diberikan soal penangkapan RD,” ucapnya.

(trs)

Share129SendShare
Sebelumnya

Lewat Sobat Aksi Ramadan 2025, PalmCo Tebarkan Kebaikan di Masjid maupun Ponpes Sumut dan Riau

Selanjutnya

APDHI Sumut : Jangan Sampai RUU KUHAP ke Depan Beri Kewenangan Dominan Kepada Satu Lembaga dalam Proses Penegakan Hukum

BacaJuga

Massa JAGA MARWAH Demo KPK, Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek APBD Karo
Hukum

Massa JAGA MARWAH Demo KPK, Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek APBD Karo

4 September 2025
Foto PT PAM Mineral saat sejumlah kegiatan kerja dengan PT BIM.
Hukum

PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

24 Agustus 2025
Kuasa Hukum PB Al Washliyah, Ade Zainab Taher.
Hukum

Tanah Al Washliyah Seluas 32 Hektar Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

6 Agustus 2025
Bagong ditangkap karena mengedar sabu.
Hukum

Bagong Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

28 Juli 2025
Kuasa hukum PT Pataka Karya Sentosa, Dian Hardian Silalahi, SH., MH.
Hukum

48 KK Diduga Serobot Tanah HGB PT Pataka, Pengacara Desak Kapolri dan Satgas Mafia Tanah Bertindak Tegas!

28 Juli 2025
Hukum

Unjuk Rasa Penanganan Dugaan Korupsi Covid-19, Mahasiswa Diserang Sekelompok Preman

24 Juli 2025

Populer

  • Foto PT PAM Mineral saat sejumlah kegiatan kerja dengan PT BIM.

    PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Ketua IPTI Sumut : Jangan Terprovokasi Info Hoax yang Memecah Belah Persatuan

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Dukung Program Ketahanan Pangan, ITSI Gelar PkM Melalui Entrepreneurship Intercropping Tanaman Edamame

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • 45 Tim Berlaga di Lapangan Prima Mini Soccer Perebutkan Piala Sultan Deli Cup 2025

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV PalmCo Ajak Pemerintah dan Asosiasi Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV Regional I dan II Kukuhkan Semangat Kebersamaan dalam Upacara HUT RI ke-80 dan Penyerahan Penghargaan Masa Pengabdian

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV: Rp150 Ribu Bisa Beli Karbon Selamatkan Lingkungan

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda
  • Beranda

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In