• Beranda
Senin, Maret 2, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Polres Madina Tangkap Bandar Narkoba, 1,5 Ons Sabu Disita

21 Maret 2025
/ Hukum
Polres Mandailing Natal tangkap bandar narkoba.

Polres Mandailing Natal tangkap bandar narkoba.

1.3k
VIEWS
Share on Facebook

PANYABUNGAN. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengintai bandar narkoba jenis sabu yang sedang melintas di jalan Medan-Padang tepatnya di wilayah Aek Godang, Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Kamis (13/3/2025).

Polisi berhasil mengamankan 1 orang pelaku dan barang bukti sabu 151,51 gram atau sebanding dengan 1,5 Ons lebih. Selain itu 2,5 buah pil ekstasi dan mobil Innova yang dikendarai pelaku dengen nomor polisi BK 1441 DB.

BacaJuga

Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

Ternyata, bandar narkoba yang diamankan tersebut adalah RD (40), pria warga Banjar Maga, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Madina.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, melalui Plh Kasi Humas Iptu Bagus Seto mengatakan, penangkapan tersangka RD berdasarkan informasi yang diterima Polres Madina dari masyarakat. RD diamankan tanpa ada perlawanan.

“Setelah kita mendapatkan informasi tentang keberadaan RD, Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi melakukan pengintaian dan penyetopan. Hasilnya barang bukti narkoba kita temukan, dan RD mengakui itu adalah miliknya,” kata Bagus, Kamis (20/3/2025).

Bagus menguraikan sejumlah barang bukti yang ditemukan dan sudah dilakukan penyitaan, antara lain, 4 buah plastik klip transparan berisi sabu seberat 151,51 gram, 2,5 buah pil extasi, dan 1 unit mobil Innova warna abu-abu.

“Lebih kurang 3 jam Tim Opsnal melakukan penyelidikan di lokasi dimulai pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIB melakukan penyelidikan dan target berhasil diamankan,” ungkapnya.

Polres Madina, kata Bagus, terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia mengimbau kepada pengguna narkoba agar segera bertaubat. Pasalnya, lama kelamaan orang-orang yang terlibat ‘barang haram’ itu akan terungkap.

“Juga kepada masyarakat, kami dari Polres Madina tetap memohon dukungan agar dalam setiap pemberantasan dibantu. Terima kasih kami sampaikan atas informasi yang diberikan soal penangkapan RD,” ucapnya.

(trs)

Tags: Bandar NarkobaPolres MadinaSabu
Share129SendShare
Sebelumnya

Lewat Sobat Aksi Ramadan 2025, PalmCo Tebarkan Kebaikan di Masjid maupun Ponpes Sumut dan Riau

Selanjutnya

APDHI Sumut : Jangan Sampai RUU KUHAP ke Depan Beri Kewenangan Dominan Kepada Satu Lembaga dalam Proses Penegakan Hukum

BeritaLainnya

Hukum

Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

10 Februari 2026
Hukum

Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

31 Januari 2026
Hukum

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

11 Januari 2026
Kordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu, J. Fadli
Hukum

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

27 November 2025
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
Hukum

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

29 Oktober 2025
Ketua IPTI Sumut Bobby Christian Halim SH MH CPM
Hukum

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

21 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Forum Badan Kemakmuran Mesjid (BKM), Ormas Islam dan Pengurus BKM di Kecamatan Medan Kota, Medan Amplas dan Medan Denai memberi peringatan kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas untuk segera menutup dan melarang penjualan daging babi di sekitaran Jalan M Nawi Harahap, Bahagia By Pass dan Jalan Turi.

    Wali Kota Medan Didesak Tutup Pedagang Daging Babi di Tempat Umum

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Targetkan Tiga Poin Lawan Sumsel United, Kashartadi: Kita Sudah Siapkan Mental dan Strategi Khusus

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • PT Samaru : Pengelolaan Parkir RSUD Djoelham Binjai Di Bawah Dishub, Berita “Manajemen RS Terima Sesuatu” adalah Hoax

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Setahun Kepemimpinan Rico-Zaki Tuai Apresiasi

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Bentuk Tim Khusus terkait Pekerja Migran yang Tewas di Kapal Korsel, JAGA MARWAH Apresiasi Menteri P2MI

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.