• Beranda
Minggu, Mei 10, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Polres Madina Tangkap Bandar Narkoba, 1,5 Ons Sabu Disita

21 Maret 2025
/ Hukum
Polres Mandailing Natal tangkap bandar narkoba.

Polres Mandailing Natal tangkap bandar narkoba.

1.3k
VIEWS
Share on Facebook

PANYABUNGAN. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengintai bandar narkoba jenis sabu yang sedang melintas di jalan Medan-Padang tepatnya di wilayah Aek Godang, Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Kamis (13/3/2025).

Polisi berhasil mengamankan 1 orang pelaku dan barang bukti sabu 151,51 gram atau sebanding dengan 1,5 Ons lebih. Selain itu 2,5 buah pil ekstasi dan mobil Innova yang dikendarai pelaku dengen nomor polisi BK 1441 DB.

BacaJuga

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

Polrestabes Medan Tembak ‘Gerandong’ Pemasok Narkoba

LPA Labura Apresiasi Polres Labuhanbatu, Pemberantasan Narkoba Dinilai Selamatkan Masa Depan Anak-anak

Ternyata, bandar narkoba yang diamankan tersebut adalah RD (40), pria warga Banjar Maga, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Madina.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, melalui Plh Kasi Humas Iptu Bagus Seto mengatakan, penangkapan tersangka RD berdasarkan informasi yang diterima Polres Madina dari masyarakat. RD diamankan tanpa ada perlawanan.

“Setelah kita mendapatkan informasi tentang keberadaan RD, Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi melakukan pengintaian dan penyetopan. Hasilnya barang bukti narkoba kita temukan, dan RD mengakui itu adalah miliknya,” kata Bagus, Kamis (20/3/2025).

Bagus menguraikan sejumlah barang bukti yang ditemukan dan sudah dilakukan penyitaan, antara lain, 4 buah plastik klip transparan berisi sabu seberat 151,51 gram, 2,5 buah pil extasi, dan 1 unit mobil Innova warna abu-abu.

“Lebih kurang 3 jam Tim Opsnal melakukan penyelidikan di lokasi dimulai pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIB melakukan penyelidikan dan target berhasil diamankan,” ungkapnya.

Polres Madina, kata Bagus, terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia mengimbau kepada pengguna narkoba agar segera bertaubat. Pasalnya, lama kelamaan orang-orang yang terlibat ‘barang haram’ itu akan terungkap.

“Juga kepada masyarakat, kami dari Polres Madina tetap memohon dukungan agar dalam setiap pemberantasan dibantu. Terima kasih kami sampaikan atas informasi yang diberikan soal penangkapan RD,” ucapnya.

(trs)

Tags: Bandar NarkobaPolres MadinaSabu
Share129SendShare
Sebelumnya

Lewat Sobat Aksi Ramadan 2025, PalmCo Tebarkan Kebaikan di Masjid maupun Ponpes Sumut dan Riau

Selanjutnya

APDHI Sumut : Jangan Sampai RUU KUHAP ke Depan Beri Kewenangan Dominan Kepada Satu Lembaga dalam Proses Penegakan Hukum

BeritaLainnya

Sekretaris PD GPA Kota Medan, Kiki Trisna
Hukum

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

7 Mei 2026
Seorang pengedar narkoba jenis sabu tumbang ditembak petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (5/5/2026). Pelaku yang sudah masuk TO itu mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat di Kota Medan.
Hukum

Polrestabes Medan Tembak ‘Gerandong’ Pemasok Narkoba

5 Mei 2026
Hukum

LPA Labura Apresiasi Polres Labuhanbatu, Pemberantasan Narkoba Dinilai Selamatkan Masa Depan Anak-anak

28 April 2026
Hukum

GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

24 April 2026
Hukum

Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

10 Februari 2026
Hukum

Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

31 Januari 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Pembimas Hindu Kemenag Sumut Tidak Mau Mengeluarkan Surat Rekomendasi MLB Shri Mariamman Kuil

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Ketegangan Kepengurusan Memuncak, Umat Desak Dirjen Bimas Hindu Segera Putuskan Nasib Shri Mariamman Kuil Medan

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kode Redeem ML 11 Januari 2026, Rebut Hadiahnya

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Catat! Buah Naga tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Makanan Ini

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • NasDem Lirik Bobby Nasution Berkancah di Politik Nasional

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.