• Beranda
Senin, Maret 2, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Mantan Kapolres Dituding Terlibat Kasus Korupsi Kadis PUPR, Dedi Suheri : Itu Berita Hoax

6 Juli 2025
/ Hukum
Praktisi hukum, Dedi Suheri

Praktisi Hukum Dedi Suheri

1.4k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Pernyataan resmi Juru Bicara KPK yang membantah keterlibatan oknum kepolisian dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) telah membungkam berita hoaks yang beredar luas. Berita bohong yang menyebut keterlibatan mantan Kapolres atau Pamen Polda Sumut sebagai saksi misterius dalam OTT tersebut ditepis tegas.

Dedi Suheri, Ketua PBH Peradi Deli Serdang, menyebut kabar tersebut sebagai fitnah keji. Pernyataan KPK yang memastikan tidak ada oknum polisi terlibat dalam OTT pada Kamis, 26 Juni 2025, merupakan bantahan resmi atas pemberitaan menyesatkan di berbagai media.

BacaJuga

Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

“Dengan dibuatnya pernyataan resmi dari Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yang menyatakan tidak ada oknum kepolisian atau Kapolres yang ikut di dalam OTT Kadis PUPR Sumut yang terjadi Tanggal 26 Juni 2025 malam, jelas berita yang beredar di media massa, media sosial, media online yang menyatakan salah satu saksi misterius yang tidak ditetapkan tersangka adalah mantan kapolres adalah BERITA HOAX,” ujarnya.

Dedi menjelaskan bahwa beredarnya berita Hoax tersebut diduga berawal dari keterangan oknum Politisi di Sumatera Utara yang diunggah di beberapa media seperti online dan media sosial. Dari unggahan tersebut menuding seorang saksi misterius yang dilepas adalah mantan Kapolres. Klaim ini kemudian menyebar luas, bahkan hingga ke media nasional, tanpa dasar fakta hukum yang jelas.

“Jelas awal mula berita ini menyebar dan menjadi opini sesat, kemudian dikutip oleh beberapa media lain kemudian terjadilah pemberitaan skala nasional. Namun faktanya berita ini tanpa dasar dan fakta hukum yang jelas, hanya sebuah opini yang mengakibatkan berita tidak benar, penggiringan opini sehingga terjadi kegaduhan baik di dunia maya maupun di dunia nyata,” terangnya.

Akibatnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polda Sumut, menjadi sorotan publik dimana oknum Pamen Polda Sumut terlibat kasus korupsi. Dedi mendesak Kapolda Sumut dan Kapolri untuk mengungkap dalang di balik penyebaran Berita Hoaks ini, yang telah merusak citra institusi dan berpotensi melanggar Pasal 28 ayat (3) UU ITE Jo Pasal 45A ayat (3) UU ITE Jo Pasal 263 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023). Penyebaran hoaks yang menimbulkan kekacauan dapat dipidana.

“Maka kita berharap kepada Kepolisian Republik Indonesia terkhusus Polda Sumatera Utara untuk melakukan pengungkapan siapa aktor intelektual dibalik beredarnya berita sesat tersebut,” harap Dedi.

Ia juga menyoroti upaya penggiringan opini publik yang bertujuan melemahkan institusi Polri, mengingat kasus serupa juga terjadi di Jakarta Selatan dengan tersangka oknum media. Upaya-upaya tersebut dinilai mengganggu proses penyidikan yang dilakukan KPK.

“Ada penggiringan opini menjelek-jelekkan institusi Kepolisian Republik Indonesia baik di media cetak, elektronik, online maupun sosial. Jelas tidak ada sangkut pautnya. Namun dalam hal ini kita melihat ini adalah OPINI SESAT dan BERITA HOAX yang dapat mempengaruhi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK RI,” tegas Dedi mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, Beredar berita viral dari salah seorang Politisi Sumatera Utara yang menuding bahwa ada keterlibatan oknum Kapolres dalam OTT KPK RI Kadis PUPR Sumut. Namun hal tersebut terbantahkan oleh pernyataan resmi Juru Bicara KPK sehingga apa yang disampaikan oleh politisi tersebut membuat gaduh masyarakat di Sumatera Utara khususnya di Kota Medan. (Red)

Tags: Dedi Suheri : Itu Berita HoaxKpk sumutOknum Kapolres Dituding Terlibat Kasus Korupsi Kadis PUPROtt pupr sumut
Share130SendShare
Sebelumnya

Panen Apresiasi, Transformasi Digital PalmCo Dapat Dukungan DPR RI

Selanjutnya

DPP GARANSI Soroti Program STMK Oknum Anggota DPRD Deli Serdang F-PAN : Tak Jelas Manfaatnya

BeritaLainnya

Hukum

Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

10 Februari 2026
Hukum

Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

31 Januari 2026
Hukum

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

11 Januari 2026
Kordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu, J. Fadli
Hukum

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

27 November 2025
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
Hukum

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

29 Oktober 2025
Ketua IPTI Sumut Bobby Christian Halim SH MH CPM
Hukum

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

21 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Forum Badan Kemakmuran Mesjid (BKM), Ormas Islam dan Pengurus BKM di Kecamatan Medan Kota, Medan Amplas dan Medan Denai memberi peringatan kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas untuk segera menutup dan melarang penjualan daging babi di sekitaran Jalan M Nawi Harahap, Bahagia By Pass dan Jalan Turi.

    Wali Kota Medan Didesak Tutup Pedagang Daging Babi di Tempat Umum

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Targetkan Tiga Poin Lawan Sumsel United, Kashartadi: Kita Sudah Siapkan Mental dan Strategi Khusus

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • PT Samaru : Pengelolaan Parkir RSUD Djoelham Binjai Di Bawah Dishub, Berita “Manajemen RS Terima Sesuatu” adalah Hoax

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Setahun Kepemimpinan Rico-Zaki Tuai Apresiasi

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Bentuk Tim Khusus terkait Pekerja Migran yang Tewas di Kapal Korsel, JAGA MARWAH Apresiasi Menteri P2MI

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.