• Beranda
Minggu, Juli 26, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Mantan Kapolres Dituding Terlibat Kasus Korupsi Kadis PUPR, Dedi Suheri : Itu Berita Hoax

6 Juli 2025
/ Hukum
Praktisi hukum, Dedi Suheri

Praktisi Hukum Dedi Suheri

1.4k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Pernyataan resmi Juru Bicara KPK yang membantah keterlibatan oknum kepolisian dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) telah membungkam berita hoaks yang beredar luas. Berita bohong yang menyebut keterlibatan mantan Kapolres atau Pamen Polda Sumut sebagai saksi misterius dalam OTT tersebut ditepis tegas.

Dedi Suheri, Ketua PBH Peradi Deli Serdang, menyebut kabar tersebut sebagai fitnah keji. Pernyataan KPK yang memastikan tidak ada oknum polisi terlibat dalam OTT pada Kamis, 26 Juni 2025, merupakan bantahan resmi atas pemberitaan menyesatkan di berbagai media.

BacaJuga

Kuasa Hukum Don Ritto Siapkan Praperadilan Penyitaan Aset dalam Kasus Febrie Adriansyah

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

“Dengan dibuatnya pernyataan resmi dari Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yang menyatakan tidak ada oknum kepolisian atau Kapolres yang ikut di dalam OTT Kadis PUPR Sumut yang terjadi Tanggal 26 Juni 2025 malam, jelas berita yang beredar di media massa, media sosial, media online yang menyatakan salah satu saksi misterius yang tidak ditetapkan tersangka adalah mantan kapolres adalah BERITA HOAX,” ujarnya.

Dedi menjelaskan bahwa beredarnya berita Hoax tersebut diduga berawal dari keterangan oknum Politisi di Sumatera Utara yang diunggah di beberapa media seperti online dan media sosial. Dari unggahan tersebut menuding seorang saksi misterius yang dilepas adalah mantan Kapolres. Klaim ini kemudian menyebar luas, bahkan hingga ke media nasional, tanpa dasar fakta hukum yang jelas.

“Jelas awal mula berita ini menyebar dan menjadi opini sesat, kemudian dikutip oleh beberapa media lain kemudian terjadilah pemberitaan skala nasional. Namun faktanya berita ini tanpa dasar dan fakta hukum yang jelas, hanya sebuah opini yang mengakibatkan berita tidak benar, penggiringan opini sehingga terjadi kegaduhan baik di dunia maya maupun di dunia nyata,” terangnya.

Akibatnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polda Sumut, menjadi sorotan publik dimana oknum Pamen Polda Sumut terlibat kasus korupsi. Dedi mendesak Kapolda Sumut dan Kapolri untuk mengungkap dalang di balik penyebaran Berita Hoaks ini, yang telah merusak citra institusi dan berpotensi melanggar Pasal 28 ayat (3) UU ITE Jo Pasal 45A ayat (3) UU ITE Jo Pasal 263 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023). Penyebaran hoaks yang menimbulkan kekacauan dapat dipidana.

“Maka kita berharap kepada Kepolisian Republik Indonesia terkhusus Polda Sumatera Utara untuk melakukan pengungkapan siapa aktor intelektual dibalik beredarnya berita sesat tersebut,” harap Dedi.

Ia juga menyoroti upaya penggiringan opini publik yang bertujuan melemahkan institusi Polri, mengingat kasus serupa juga terjadi di Jakarta Selatan dengan tersangka oknum media. Upaya-upaya tersebut dinilai mengganggu proses penyidikan yang dilakukan KPK.

“Ada penggiringan opini menjelek-jelekkan institusi Kepolisian Republik Indonesia baik di media cetak, elektronik, online maupun sosial. Jelas tidak ada sangkut pautnya. Namun dalam hal ini kita melihat ini adalah OPINI SESAT dan BERITA HOAX yang dapat mempengaruhi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK RI,” tegas Dedi mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, Beredar berita viral dari salah seorang Politisi Sumatera Utara yang menuding bahwa ada keterlibatan oknum Kapolres dalam OTT KPK RI Kadis PUPR Sumut. Namun hal tersebut terbantahkan oleh pernyataan resmi Juru Bicara KPK sehingga apa yang disampaikan oleh politisi tersebut membuat gaduh masyarakat di Sumatera Utara khususnya di Kota Medan. (Red)

Tags: Dedi Suheri : Itu Berita HoaxKpk sumutOknum Kapolres Dituding Terlibat Kasus Korupsi Kadis PUPROtt pupr sumut
Share130SendShare
Sebelumnya

Panen Apresiasi, Transformasi Digital PalmCo Dapat Dukungan DPR RI

Selanjutnya

DPP GARANSI Soroti Program STMK Oknum Anggota DPRD Deli Serdang F-PAN : Tak Jelas Manfaatnya

BeritaLainnya

Hukum

Kuasa Hukum Don Ritto Siapkan Praperadilan Penyitaan Aset dalam Kasus Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
Hukum

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

12 Mei 2026
Kegiatan peningkatan peran serta masyarakat yang digelar pada 5–7 Mei 2026 di Kabupaten Asahan dan Kota Medan,
Hukum

KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

11 Mei 2026
Sekretaris PD GPA Kota Medan, Kiki Trisna
Hukum

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

7 Mei 2026
Seorang pengedar narkoba jenis sabu tumbang ditembak petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (5/5/2026). Pelaku yang sudah masuk TO itu mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat di Kota Medan.
Hukum

Polrestabes Medan Tembak ‘Gerandong’ Pemasok Narkoba

5 Mei 2026
Hukum

LPA Labura Apresiasi Polres Labuhanbatu, Pemberantasan Narkoba Dinilai Selamatkan Masa Depan Anak-anak

28 April 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)

    Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    374 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Hasyim SE Berbagi Tali Asih di Hari Santri Nasional Bersama Jaringan Sahabat Setia Hasyim

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • PTPN IV: Rp150 Ribu Bisa Beli Karbon Selamatkan Lingkungan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan Suami Ditahan KPK

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Musibah Kerja di PTPN IV, Perusahaan Langsung Ambil Langkah Pencegahan dan Pendampingan

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Bobby Nasution Apresiasi Kondisi Sumut Kondusif dan Aman

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.