• Beranda
Senin, Maret 2, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Mantan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ditahan Diduga Korupsi Rugikan Negara Rp1,8 Miliar

11 April 2025
/ Hukum
1.4k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Batubara. Mantan atau eks Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Provinsi Sumatera Utara (Kadis Kominfo Sumut) Ilyas Sitorus, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara , Jumat (11/4/2025) siang.

Mantan Kadis Pendidikan Batubara ini ditahan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek pengadaan perangkat lunak digital pendidikan tingkat SD dan SMP pada tahun anggaran 2021.

BacaJuga

Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

Penahanan dilakukan pada hari Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-01/L.2.32/Fd.1/04/2025.

Pada saat proyek tersebut berlangsung, Ilyas menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, sekaligus bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batubara , Oppon Siregar mengungkapkan, tersangka setelah dilakukan penyidik menemukan bukti awal yang cukup kuat terkait dugaan korupsi, yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

“Penahanan ini untuk mendukung kelancaran penyidikan dan mencegah potensi penghilangan alat bukti,” ujar Oppon saat dikonfirmasi.

Oppon mengatakan Ilyas Sitorus akan tersingkir selama 20 hari ke depan, di Rutan Tanjung Gusta, Medan.

“Hasil perhitungan dari tim ahli menyebutkan kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Dana tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pendidikan di Batubara,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Ilyas dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 18, atau Pasal 3 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(trs)

Tags: 8 MiliarDitahanDugaan KorupsiIlyas SitorusMantan Kadis Kominfo SumutRugikan Negara Rp1
Share130SendShare
Sebelumnya

Harga Emas Meroket, Saldo Emas di BSI Emas Digital Melonjak 231%

Selanjutnya

Diduga Upaya Pelemahan Jampidsus RI, Aktivis Sumut Ingatkan KPK di Gedung Merah Putih

BeritaLainnya

Hukum

Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

10 Februari 2026
Hukum

Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

31 Januari 2026
Hukum

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

11 Januari 2026
Kordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu, J. Fadli
Hukum

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

27 November 2025
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
Hukum

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

29 Oktober 2025
Ketua IPTI Sumut Bobby Christian Halim SH MH CPM
Hukum

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

21 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Bentuk Tim Khusus terkait Pekerja Migran yang Tewas di Kapal Korsel, JAGA MARWAH Apresiasi Menteri P2MI

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Targetkan Tiga Poin Lawan Sumsel United, Kashartadi: Kita Sudah Siapkan Mental dan Strategi Khusus

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Wali Kota Medan Didesak Tutup Pedagang Daging Babi di Tempat Umum

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Setahun Kepemimpinan Rico-Zaki Tuai Apresiasi

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PT Samaru : Pengelolaan Parkir RSUD Djoelham Binjai Di Bawah Dishub, Berita “Manajemen RS Terima Sesuatu” adalah Hoax

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.