• Beranda
TranSatu
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Maling Motor Tumbang Ditembak Polisi di Jalan HM Joni

19 Mei 2025
/ Hukum
Pelaku curanmor yang ditangkap petugas Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan tumbang ditembak, Minggu (18/5/2025).
325
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN.  Melawan dan berusaha melarikan diri saat hendak diamankan, seorang pencuri sepeda motor yang terekam CCTV, tumbang ditembak petugas Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan di Jalan HM Joni Medan.

Pelaku yang diamankan dan ditembak itu berinisial MH (28) warga Dusun I, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

BacaJuga

Massa JAGA MARWAH Demo KPK, Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek APBD Karo

PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

Tanah Al Washliyah Seluas 32 Hektar Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Pelaku terlihat pencurian sepeda motor di Jalan Suka Maju, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Berdasarkan rekaman CCTV dan penyelidikan petugas di lapangan diketahui pelaku berjumlah dua orang, yang mana salah satu pelaku yang diketahui MH diringkus pada Minggu dini hari (18/5/2025) di sekitaran Jalan HM Joni, Kelurahan Teladan, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Sedangkan satu orang pelaku AN masih dalam pengejaran.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/158/III/2025/SPKT / Polsek Deli Tua / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMUT tanggal 22 Maret 2025 pelapor Irma Juliani.

Kronologis kejadian pencurian sepeda motor milik korban terjadi pada Kamis 20 Maret 2025 sekitar pukul 07.00 WIB. Berawal saat korban berada di tempat laundry pakaian dan memarkirkan sepeda motornya tepat di depan laundry (centang biru) Jalan Suka maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, korban meninggalkan sepeda motor dalam keadaan kunci masih menempel.

Kedua pelaku yang saat itu sedang melintas melihat sepeda motor milik korban dan langsung membawanya kabur.

Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman rekaman CCTV, Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengidentifikasi pelaku. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Sanjaya, SH MH dan Panit Opsnal Ipda Richard Derio Siahaan, SH. Tm bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku berada di sekitaran Jalan HM Joni Kota Medan.

Saat penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya yang pada saat itu berperan mengendarai sepeda motor yang digunakan untuk beraksi sembari memantau situasi di lapangan.

Sedangkan pelaku lainnya (dalam pengejaran) berperan mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir dengan keadaan kunci masih menempel lalu membawanya kabur..

Dari pengakuan MH, sepeda motor curian tersebut dijualkan oleh AN dan MH mendapatkan uang sebesar satu juta rupiah yang digunakannya untuk kebutuhan sehari – hari.

Menurut keterangan MH, mereka berdua sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan serupa di berbagai tempat.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu buah sendal yang dikenakannya berikut satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan telah diamankan di Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(trs)

Share130SendShare
Sebelumnya

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV palmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

Selanjutnya

Aspekpir Berharap Masalah PKS Kertajaya vs Apkasindo Segera Tuntas dan Tidak Mengganggu Kemitraan

BacaJuga

Massa JAGA MARWAH Demo KPK, Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek APBD Karo
Hukum

Massa JAGA MARWAH Demo KPK, Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek APBD Karo

4 September 2025
Foto PT PAM Mineral saat sejumlah kegiatan kerja dengan PT BIM.
Hukum

PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

24 Agustus 2025
Kuasa Hukum PB Al Washliyah, Ade Zainab Taher.
Hukum

Tanah Al Washliyah Seluas 32 Hektar Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

6 Agustus 2025
Bagong ditangkap karena mengedar sabu.
Hukum

Bagong Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

28 Juli 2025
Kuasa hukum PT Pataka Karya Sentosa, Dian Hardian Silalahi, SH., MH.
Hukum

48 KK Diduga Serobot Tanah HGB PT Pataka, Pengacara Desak Kapolri dan Satgas Mafia Tanah Bertindak Tegas!

28 Juli 2025
Hukum

Unjuk Rasa Penanganan Dugaan Korupsi Covid-19, Mahasiswa Diserang Sekelompok Preman

24 Juli 2025

Populer

  • Foto PT PAM Mineral saat sejumlah kegiatan kerja dengan PT BIM.

    PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Ketua IPTI Sumut : Jangan Terprovokasi Info Hoax yang Memecah Belah Persatuan

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Dukung Program Ketahanan Pangan, ITSI Gelar PkM Melalui Entrepreneurship Intercropping Tanaman Edamame

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • 45 Tim Berlaga di Lapangan Prima Mini Soccer Perebutkan Piala Sultan Deli Cup 2025

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV Regional I dan II Kukuhkan Semangat Kebersamaan dalam Upacara HUT RI ke-80 dan Penyerahan Penghargaan Masa Pengabdian

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV PalmCo Ajak Pemerintah dan Asosiasi Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sambut Harlah Kejaksaan RI, Kejati Sumut Gelar Donor Darah

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda
  • Beranda

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In