• Beranda
Senin, Desember 1, 2025
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Polres Pematangsiantar Gerebek Tiga Lokasi Sarang Narkoba, Empat Orang Positif Pemakai

9 April 2025
/ Hukum
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Medan. Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba menggerebek tiga lokasi sarang narkoba, Selasa (8/4/2025) siang.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede SH menjelaskan, dalam kegiatan GSN tersebut melibatkan personel gabungan Polres Pematangsiantar, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar dan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar serta Lurah Kelurahan Melayu.

BacaJuga

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

Kegiatan GSN diawali di Dr Wahidin Gg. Karya Islam/ Gg. Semangka Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan Jl. Tanah Jawa Gg. Puri Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Namun tidak ditemukan adanya penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,.

Selanjutnya tim Gerebek Kampung Narkoba melanjutkan kegiatan GSN di Jl. Nagur Gg. Gajah Mada Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Dari hasil penggerebekan ditemukan 2 orang laki-laki di lokasi tersebut dan setelah dilakukan pengecekan tes urine  kedua laki-laki tersebut positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Lalu Tim melakukan kegiatan GSN di Penginapan Pulo Kumba, Jl. Rakutta Sembiring Gg. Bulu Kumba Kelurahan Nagapita Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.  Di Penginapan Pulo Kumba dari dua kamar Penginapan ditemukan empat orang yang terdiri dari 3 perempuan dan 1 laki-laki.

Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya narkoba tapi hasil test urine 2 orang perempuan Positif menggunakan Narkoba jenis sabu.

Lalu ke empat orang yang urine positif pengguna sabu tersebut diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan.

“Pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini bertujuan dapat mengurangi peredaran dan penyalahguna Narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar Hingga saat ini keempat orang positif pengguna sabu itu masih diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” pungkas AKP Jonni.

(mdc)

Tags: GerebekPolres PematangsiantarPositif Pemakaisarang narkoba
Share129SendShare
Sebelumnya

Dukung MBG, Bupati Madina Minta Kepala Desa Kelola Lahan Tidur

Selanjutnya

Tiga Pelaku Pengeroyokan Karyawan Warkop Diringkus Polisi

BeritaLainnya

Kordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu, J. Fadli
Hukum

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

27 November 2025
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
Hukum

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

29 Oktober 2025
Ketua IPTI Sumut Bobby Christian Halim SH MH CPM
Hukum

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

21 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait
Hukum

Sumut Foundation dan Aliansi Rakyat Medan Bersatu Ajak Hormati Proses Hukum: Mulyono Dinilai Sosok Berintegritas dan Berdedikasi

17 Oktober 2025
Wakil Gubernur Sumut, Surya menghadiri Konferensi Pers Gabungan BNN RI dengan Kapolda Sumut terkait Ungkap Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (26/9/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Hukum

Wagub Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,7 Ton di Polda Sumut

29 Oktober 2025
Hukum

Bawa Kabur HP Ojol, Cewek Cantik Diboyong ke Polsek Medan Baru

29 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Profil Qalisha Abiyanqa, Siswi SMP Al Ulum Terpadu Raih Medali Emas Berkat Inovasi Edible Film

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • LPPM Unimed Melalui ICIESC 2025 Sinergikan Pendidikan, Sains dan Budaya untuk Tingkatkan Inovasi Global

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Hasyim SE Angkat Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional, Dukung Gerakan ‘Jumat Berbagi’ di Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • FKIM: Mari Jaga Kondusifitas, Biarkan dr. Juri Freza Fokus Benahi RSUD Aek Kanopan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.