• Beranda
Sabtu, Juli 18, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Tiga Pelaku Pengeroyokan Karyawan Warkop Diringkus Polisi

9 April 2025
/ Hukum
Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Napitupulu memaparkan keberhasilan anggota menangkap 3 orang pelaku penganiyaan kepada karyawan warkop di Jalan Muchtar Basri Medan, Rabu (9/4/2025).

Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Napitupulu memaparkan keberhasilan anggota menangkap 3 orang pelaku penganiyaan kepada karyawan warkop di Jalan Muchtar Basri Medan, Rabu (9/4/2025).

1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Medan. Tiga pelaku pengeroyokan karyawan warkop Jaya, Arif di Jalan Muchtar Basri, Kelurahan Glugur Darat 2, Kecamatan Medan Timur berhasil diringkus petugas Polsek Medan Timur di kediaman mereka.

Kapolsek Medan Timur Kompol Briston AM Napitupulu kepada wartawan, Rabu (9/4/2025) sore mengatakan, menindaklanjuti kejadian viral di beberapa akun Instagram dan pemberitaan media tentang adanya pengeroyokan/penganiayaan secara bersama – sama terhadap salah satu karyawan warkop Jaya, Arif di Jalan Muchtar Basri, Kelurahan Gelugur Darat 2, Kecamatan Medan Timur.

BacaJuga

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

Peristiwa itu kejadian pada tanggal 03 April 2025, dimana salah satu pelaku berinisial AF meminjam piring dan gelas kepada Arif dengan maksud tujuan ingin makan – makan bersama dengan temannya sesama juru parkir di sekitaran warkop tersebut.

Namun Arif tidak memberikan, sehingga terjadilah keributan dan perkelahian. Mendengar keributan tersebut, teman AF sesama juru parkir lain, ikut membantu melakukan pengeroyokan terhadap Arif. Sehingga korban mengalami luka di pipi sebelah kiri, memar bagian perut dan pundak.

Mengetahui kejadian itu, Tim Reskrim Polsek Medan Timur bergerak cepat dan berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial YM saat sedang berada di kost – kosannya pada pukul 03.00 WIB.

Tim Reskrim Polsek Medan Timur kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Kemudian melalui serangkaian penyelidikan, Tim Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap 2 tersangka lainnya, yaitu ZA dan AF pada tanggal 08 April 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.

Ketiga pelaku ini pekerjaan sehari-harinya adalah sebagai juru parkir di sekitaran warkop tersebutlah . “Ancaman pidana Pasal 170 KUHP ayat 2 ke-1 yaitu penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun, ” tandasnya.

(mdc)

Tags: Karyawan WarkopPelaku Pengeroyokan
Share129SendShare
Sebelumnya

Polres Pematangsiantar Gerebek Tiga Lokasi Sarang Narkoba, Empat Orang Positif Pemakai

Selanjutnya

Rico Waas Minta OPD Wajib Capai Target PAD

BeritaLainnya

Hukum

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

12 Mei 2026
Kegiatan peningkatan peran serta masyarakat yang digelar pada 5–7 Mei 2026 di Kabupaten Asahan dan Kota Medan,
Hukum

KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

11 Mei 2026
Sekretaris PD GPA Kota Medan, Kiki Trisna
Hukum

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

7 Mei 2026
Seorang pengedar narkoba jenis sabu tumbang ditembak petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (5/5/2026). Pelaku yang sudah masuk TO itu mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat di Kota Medan.
Hukum

Polrestabes Medan Tembak ‘Gerandong’ Pemasok Narkoba

5 Mei 2026
Hukum

LPA Labura Apresiasi Polres Labuhanbatu, Pemberantasan Narkoba Dinilai Selamatkan Masa Depan Anak-anak

28 April 2026
Hukum

GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

24 April 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)

    Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • PTPN IV: Rp150 Ribu Bisa Beli Karbon Selamatkan Lingkungan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Tanggamus Siap Dampingi Warga Tak Mampu di Persidangan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan Suami Ditahan KPK

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • LPPM Unimed Melalui ICIESC 2025 Sinergikan Pendidikan, Sains dan Budaya untuk Tingkatkan Inovasi Global

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.