• Beranda
Senin, Desember 1, 2025
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Jurnalis Dipukul Debt Collector di Rantau Prapat

29 Oktober 2025
/ Hukum
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

TRANSATU.COM I RANTAU PRAPAT.  Kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi. Kali ini menimpa Andi Putra Jaya Zandroto, Satgasus Mitramabesnews.id, dan Ahmad Idris Rambe, Pimpinan Redaksi Radarkriminaltv.com.

Keduanya menjadi korban pengeroyokan brutal oleh oknum leasing ACC Finance atau debt collector di depan kantor Astra Credit Companies (ACC) Jalan Sisingamangaraja, Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jum’at (19/9/2025) lalu.

BacaJuga

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

Kasus ini sudah resmi dilaporkan dan diterima Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan LP/B/1137/IX/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

Berdasarkan laporan polisi, korban mengalami luka-luka serius akibat pukulan dan serangan yang dilakukan secara bersama-sama oleh para oknum debt collector. Foto-foto yang beredar memperlihatkan jelas bekas luka di wajah, bibir pecah, serta memar di tubuh korban.

Ironisnya, aksi main hakim sendiri ini dilakukan di ruang publik, tepat di depan kantor ACC Finance. Fakta ini menegaskan betapa arogansinya oknum leasing dalam bertindak, bahkan tidak segan-segan menyerang wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 ayat (1) sudah sangat jelas melindungi kerja wartawan. Siapa saja yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta.

Lebih jauh, tindakan pengeroyokan ini juga memenuhi unsur pidana Pasal 170 KUHP yang mengatur tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Ancaman hukumannya tidak main-main: penjara hingga 5 tahun 6 bulan.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi pembiayaan seperti ACC Finance. Alih-alih mengedepankan prosedur hukum dan mekanisme penagihan sesuai aturan OJK, justru cara-cara premanisme yang dipilih. Peristiwa ini bukan hanya mencoreng nama perusahaan, tetapi juga mengancam iklim demokrasi dan kebebasan pers di negeri ini.

Kini masyarakat menunggu langkah tegas Polres Labuhanbatu: apakah akan menyeret para pelaku ke meja hijau, atau justru membiarkan kasus ini tenggelam sebagaimana kasus-kasus pengeroyokan wartawan yang kerap mandek di tengah jalan?.

Terpisah, Pimpinan Umum MSN Bung Joe Sidjabat sangat mengecam keras terhadap kekerasan yang dialami oleh Salah satu Jurnalis di Rantauprapat, tanpa mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat serta Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari para debt Collector yang bersikap arogan dan anarkis tersebut.

Dikatakan Bung Joe Bahwa, “Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap demokrasi. Dan publik menuntut agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan kami minta agar Kapolres Labuhan Batu Induk dapat memahami serta menangkap para pelakunya”, tegasnya kepada awak media yang bertugas.(*)

Tags: #Jurnalis#Rantau PrapatDebt collector
Share130SendShare
Sebelumnya

Tegas! Kasat Reskrim Polres Sergai akan Tindaklanjuti Kasus Pendeta Dikeroyok

Selanjutnya

Hasyim Layak Lanjutkan Kepemimpinan PDIP Medan, Sosok yang Matang dan Berpengalaman

BeritaLainnya

Kordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu, J. Fadli
Hukum

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

27 November 2025
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
Hukum

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

29 Oktober 2025
Ketua IPTI Sumut Bobby Christian Halim SH MH CPM
Hukum

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

21 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait
Hukum

Sumut Foundation dan Aliansi Rakyat Medan Bersatu Ajak Hormati Proses Hukum: Mulyono Dinilai Sosok Berintegritas dan Berdedikasi

17 Oktober 2025
Wakil Gubernur Sumut, Surya menghadiri Konferensi Pers Gabungan BNN RI dengan Kapolda Sumut terkait Ungkap Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (26/9/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Hukum

Wagub Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,7 Ton di Polda Sumut

29 Oktober 2025
Hukum

Bawa Kabur HP Ojol, Cewek Cantik Diboyong ke Polsek Medan Baru

29 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Profil Qalisha Abiyanqa, Siswi SMP Al Ulum Terpadu Raih Medali Emas Berkat Inovasi Edible Film

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • LPPM Unimed Melalui ICIESC 2025 Sinergikan Pendidikan, Sains dan Budaya untuk Tingkatkan Inovasi Global

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Hasyim SE Angkat Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional, Dukung Gerakan ‘Jumat Berbagi’ di Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • FKIM: Mari Jaga Kondusifitas, Biarkan dr. Juri Freza Fokus Benahi RSUD Aek Kanopan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.