• Beranda
Kamis, September 10, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Jurnalis Dipukul Debt Collector di Rantau Prapat

20 September 2025
/ Hukum
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

TRANSATU.COM I RANTAU PRAPAT.  Kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi. Kali ini menimpa Andi Putra Jaya Zandroto, Satgasus Mitramabesnews.id, dan Ahmad Idris Rambe, Pimpinan Redaksi Radarkriminaltv.com.

Keduanya menjadi korban pengeroyokan brutal oleh oknum leasing ACC Finance atau debt collector di depan kantor Astra Credit Companies (ACC) Jalan Sisingamangaraja, Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jum’at (19/9/2025) lalu.

BacaJuga

Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

Vonis Kasus PET Dipertanyakan, JAGA MARWAH Minta MA Usut Peran Bakrie Group

Kuasa Hukum Don Ritto Siapkan Praperadilan Penyitaan Aset dalam Kasus Febrie Adriansyah

Kasus ini sudah resmi dilaporkan dan diterima Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan LP/B/1137/IX/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

Berdasarkan laporan polisi, korban mengalami luka-luka serius akibat pukulan dan serangan yang dilakukan secara bersama-sama oleh para oknum debt collector. Foto-foto yang beredar memperlihatkan jelas bekas luka di wajah, bibir pecah, serta memar di tubuh korban.

Ironisnya, aksi main hakim sendiri ini dilakukan di ruang publik, tepat di depan kantor ACC Finance. Fakta ini menegaskan betapa arogansinya oknum leasing dalam bertindak, bahkan tidak segan-segan menyerang wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 ayat (1) sudah sangat jelas melindungi kerja wartawan. Siapa saja yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta.

Lebih jauh, tindakan pengeroyokan ini juga memenuhi unsur pidana Pasal 170 KUHP yang mengatur tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Ancaman hukumannya tidak main-main: penjara hingga 5 tahun 6 bulan.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi pembiayaan seperti ACC Finance. Alih-alih mengedepankan prosedur hukum dan mekanisme penagihan sesuai aturan OJK, justru cara-cara premanisme yang dipilih. Peristiwa ini bukan hanya mencoreng nama perusahaan, tetapi juga mengancam iklim demokrasi dan kebebasan pers di negeri ini.

Kini masyarakat menunggu langkah tegas Polres Labuhanbatu: apakah akan menyeret para pelaku ke meja hijau, atau justru membiarkan kasus ini tenggelam sebagaimana kasus-kasus pengeroyokan wartawan yang kerap mandek di tengah jalan?.

Terpisah, Pimpinan Umum MSN Bung Joe Sidjabat sangat mengecam keras terhadap kekerasan yang dialami oleh Salah satu Jurnalis di Rantauprapat, tanpa mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat serta Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari para debt Collector yang bersikap arogan dan anarkis tersebut.

Dikatakan Bung Joe Bahwa, “Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap demokrasi. Dan publik menuntut agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan kami minta agar Kapolres Labuhan Batu Induk dapat memahami serta menangkap para pelakunya”, tegasnya kepada awak media yang bertugas.(*)

Tags: #Jurnalis#Rantau PrapatDebt collector
Share130SendShare
Sebelumnya

Tegas! Kasat Reskrim Polres Sergai akan Tindaklanjuti Kasus Pendeta Dikeroyok

Selanjutnya

Hasyim Layak Lanjutkan Kepemimpinan PDIP Medan, Sosok yang Matang dan Berpengalaman

BeritaLainnya

Hukum

Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

8 Agustus 2026
Hukum

Vonis Kasus PET Dipertanyakan, JAGA MARWAH Minta MA Usut Peran Bakrie Group

4 Agustus 2026
Hukum

Kuasa Hukum Don Ritto Siapkan Praperadilan Penyitaan Aset dalam Kasus Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
Hukum

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

12 Mei 2026
Kegiatan peningkatan peran serta masyarakat yang digelar pada 5–7 Mei 2026 di Kabupaten Asahan dan Kota Medan,
Hukum

KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

11 Mei 2026
Sekretaris PD GPA Kota Medan, Kiki Trisna
Hukum

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

7 Mei 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)

    Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Unimed Sediakan 3.124 Kursi Jalur SNBP 2026

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Catat! Buah Naga tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Makanan Ini

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Munajat HUT RI ke-81 GPA di Jakarta, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin Negara

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Unimed Gelar Sosialisasi Tata Cara Pembuatan Portofolio Seni dan Olahraga Jalur SNBT 2026

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: Insiden di Proyek PT. Ayu Septa Perdana Akibat Sopir Truk Mengantuk, Bukan Kelalaian K3 – Jangan Asal Menyalahkan

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.