• Beranda
Minggu, Mei 10, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Sumut

USU Fokus Akuisisi Kebun Tabuyung untuk Penguatan Aset Universitas

16 September 2025
/ Sumut
Wakil Rektor V USU, Prof. Dr. Luhut Sihombing

Wakil Rektor V USU, Prof. Dr. Luhut Sihombing

1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Medan. Universitas Sumatera Utara (USU) menegaskan komitmen penuh untuk mengembalikan lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, sebagai bagian dari aset universitas.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Rektor V USU, Prof. Dr. Luhut Sihombing, guna meluruskan berbagai isu miring yang berkembang di masyarakat terkait keberadaan lahan tersebut.

BacaJuga

Bobby Nasution Pastikan Fasilitas AFF U-19 2026 Di Atas Standar Kelayakan

Idgitaf Meriahkan Penutupan Gebyar Pendidikan Sumut

Pembimas Hindu Kemenag Sumut Tidak Mau Mengeluarkan Surat Rekomendasi MLB Shri Mariamman Kuil

Prof. Luhut menegaskan bahwa isu dugaan korupsi maupun penggelapan aset yang dikaitkan dengan pimpinan universitas sama sekali tidak benar. Sebaliknya, di bawah kepemimpinan Rektor Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., USU justru sedang berupaya serius mengakuisisi kembali lahan perkebunan seluas 5.557 hektare agar dapat dicatatkan secara resmi dalam neraca aset universitas.

Upaya ini juga merupakan salah satu program kerja strategis yang telah disampaikan Rektor sejak awal masa kepemimpinannya.

Dalam prosesnya, USU telah menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi. Hal ini penting mengingat lahan tersebut memiliki sejarah panjang dan kompleksitas hukum sejak awal keberadaannya.

Lahan Tabuyung berasal dari program pemerintah melalui Land Grant College pada tahun 1998 yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan akademik sekaligus menjadi sumber pendanaan tambahan bagi universitas.

Untuk memenuhi persyaratan program tersebut, USU saat itu membentuk Koperasi Produsen Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KPP USU) dengan anggota yang terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan.

Sejak tahun 2011, KPP USU menggandeng PT Asian Agri Lestari untuk mengelola perkebunan melalui perusahaan joint venture bernama PT Usaha Sawit Unggul.

Dalam kerja sama tersebut, KPP USU memiliki 15 persen saham, sedangkan Asian Agri memegang 85 persen saham. Dinamika sosial dan hukum terus mewarnai perjalanan lahan tersebut, termasuk konflik yang muncul pada tahun 2012 antara KPP USU dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Pada saat itu, posisi hukum KPP USU sebagai koperasi dipertegas sehingga segala urusan, termasuk pengajuan kredit ke bank, menjadi tanggung jawab pengurus koperasi.

Sejalan dengan hal tersebut, Prof. Luhut menekankan bahwa pengajuan kredit senilai Rp 228 miliar ke Bank BNI pada tahun 2023 adalah sepenuhnya urusan internal KPP USU, bukan Universitas Sumatera Utara.

Oleh karena itu, isu yang mengaitkan pejabat universitas dengan kredit tersebut adalah keliru. Fokus USU, jelasnya, hanyalah pada bagaimana lahan itu dapat kembali tercatat sebagai aset universitas.

Saat ini, upaya akuisisi melalui pendekatan kekeluargaan dengan pengurus KPP USU berjalan baik. Para pengurus koperasi bahkan menyambut positif rencana agar lahan Tabuyung dicatatkan kembali sebagai aset universitas.

Namun, karena mayoritas saham dimiliki oleh Asian Agri, diperlukan langkah lanjutan untuk menyelesaikan proses akuisisi secara menyeluruh.

Prof. Luhut menyayangkan adanya pihak-pihak yang menggiring opini seolah-olah pejabat USU terlibat dalam penyimpangan atau bahkan menerima keuntungan pribadi.

Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. “USU tidak pernah mencampuri urusan kredit. Komitmen kami jelas, yaitu memperjuangkan agar lahan tersebut kembali ke pangkuan universitas demi kepentingan akademik dan keberlanjutan tridarma perguruan tinggi,” tegasnya.

Universitas Sumatera Utara berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai sejarah, status hukum, dan arah kebijakan universitas terkait Kebun Tabuyung. Seluruh langkah yang ditempuh USU adalah untuk kepentingan institusi dan kontribusi nyata bagi pembangunan pendidikan di Sumatera Utara.

(mdc/zan)

Tags: Akuisisiaset UniversitasKebun TabuyungUSU
Share130SendShare
Sebelumnya

PTPN IV Juara Turnamen Tenis Lapangan Teuku Umar Cup 2025 di Banda Aceh

Selanjutnya

Ditnarkoba Poldasu Ciduk Pengedar Exctacy di Hotel milik Anggota Dewan

BeritaLainnya

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ketua PSSI Erick Thohir memerlihatkan Jersey Timnas Indonesia yang akan digunakan pada Piala AFF U19 pada Drawing Grup Piala AFF U19 atau Asean U19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30, Medan, Kamis (7/5/2026). Event ini akan diselenggarakan mulai 1-14 Juni. Sumut sebagai tuan rumah menyiapkan tiga stadion untuk ajang sepakbola internasional ini, yaitu Stadion Utama Sumut, Stadion Teladan dan Stadion Mini Dispora. Foto/Diskominfo Sumut
Sumut

Bobby Nasution Pastikan Fasilitas AFF U-19 2026 Di Atas Standar Kelayakan

7 Mei 2026
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Alexander Sinulingga mewakili Gubernur Sumut menutupan Gebyar dan Expo Pendidikan Sumut di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Senin (4/5/2026). Foto/Diskominfo Sumut
Sumut

Idgitaf Meriahkan Penutupan Gebyar Pendidikan Sumut

5 Mei 2026
Sumut

Pembimas Hindu Kemenag Sumut Tidak Mau Mengeluarkan Surat Rekomendasi MLB Shri Mariamman Kuil

4 Mei 2026
Hukum

GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

24 April 2026
Tim Seleksi (Timsel) dan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai melakukan pemeriksaan berkas yang dikirim pendaftar di Aula Trasparasi Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said Medan, Kamis (23/4/2026). Ini ditandai dengan pembukaan kotak pendaftaran administrasi oleh Timsel dan Pansel KI Provinsi Sumut
Sumut

112 Berkas Calon Anggota KI Sumut Mulai Diverifikasi

24 April 2026
Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti
Sumut

Perumda Tirtanadi Gratiskan Rekening Air Masjid dan Musala Selama Ramadan 1447 H

20 Februari 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Pembimas Hindu Kemenag Sumut Tidak Mau Mengeluarkan Surat Rekomendasi MLB Shri Mariamman Kuil

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Ketegangan Kepengurusan Memuncak, Umat Desak Dirjen Bimas Hindu Segera Putuskan Nasib Shri Mariamman Kuil Medan

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kode Redeem ML 11 Januari 2026, Rebut Hadiahnya

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Catat! Buah Naga tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Makanan Ini

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • NasDem Lirik Bobby Nasution Berkancah di Politik Nasional

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.