• Beranda
Rabu, Mei 20, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

24 April 2026
/ Hukum, Sumut
1.4k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara (GEMA PENA) mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap Akbar Himawan Bukhari atas isu yang berkembang di tengah ruang publik.

Ketua GEMA PENA, Julius Fadli, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.

BacaJuga

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

Bobby Nasution Pastikan Fasilitas AFF U-19 2026 Di Atas Standar Kelayakan

Julius Fadli menyampaikan bahwa munculnya berbagai opini di tengah masyarakat tidak seharusnya menjadi dasar untuk menghakimi seseorang. Menurutnya, dalam negara yang menjunjung supremasi hukum, seluruh persoalan harus diserahkan kepada proses hukum yang berjalan, bukan diputuskan melalui persepsi sepihak.

“Semua pihak harus menahan diri dan menghormati mekanisme hukum. Jangan sampai seseorang dihakimi lebih dulu sebelum ada keputusan yang sah dari lembaga peradilan,” ujar Julius Fadli dalam keterangannya kepada wartawan.

GEMA PENA menilai bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi oleh seluruh elemen masyarakat. Prinsip tersebut merupakan bagian penting dalam sistem hukum yang memastikan setiap individu tetap dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dalam pandangan GEMA PENA, Himawan Bukhari selama ini dikenal sebagai figur yang aktif dalam kegiatan usaha dan sosial kemasyarakatan. Kontribusinya terhadap pemberdayaan pemuda serta keterlibatannya dalam berbagai kegiatan pembangunan dinilai menjadi bagian dari rekam jejak yang perlu dilihat secara utuh.

Julius Fadli menegaskan bahwa masyarakat harus lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di era digital saat ini ketika berbagai narasi dapat berkembang dengan cepat tanpa melalui proses verifikasi yang jelas. Menurutnya, penyebaran opini yang tidak berimbang justru dapat merusak nama baik seseorang sebelum fakta sebenarnya terungkap.

“Kita ingin masyarakat melihat persoalan ini secara jernih. Jangan membentuk kesimpulan hanya dari potongan informasi yang belum tentu lengkap,” katanya.

GEMA PENA juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana yang kondusif di tengah masyarakat agar tidak terjadi perpecahan akibat informasi yang belum pasti. Organisasi tersebut menilai bahwa ketenangan dan kedewasaan dalam menyikapi persoalan hukum menjadi hal yang penting demi menjaga stabilitas sosial.

Sebagai organisasi kepemudaan yang menjunjung nilai keadilan, GEMA PENA menyatakan komitmennya untuk mengawal agar seluruh proses berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum. Julius Fadli menegaskan bahwa tidak boleh ada tekanan opini yang dapat memengaruhi jalannya proses hukum.

Di akhir pernyataannya, GEMA PENA mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menghormati hukum dan memberikan ruang bagi kebenaran untuk terungkap melalui proses yang sah. Menurut Julius Fadli, menjaga keadilan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama sebagai bangsa yang beradab. (Red)

Tags: Akbar Himawan BuchariGEMA PENA
Share130SendShare
Sebelumnya

112 Berkas Calon Anggota KI Sumut Mulai Diverifikasi

Selanjutnya

LPA Labura Apresiasi Polres Labuhanbatu, Pemberantasan Narkoba Dinilai Selamatkan Masa Depan Anak-anak

BeritaLainnya

Hukum

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

12 Mei 2026
Kegiatan peningkatan peran serta masyarakat yang digelar pada 5–7 Mei 2026 di Kabupaten Asahan dan Kota Medan,
Hukum

KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

11 Mei 2026
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ketua PSSI Erick Thohir memerlihatkan Jersey Timnas Indonesia yang akan digunakan pada Piala AFF U19 pada Drawing Grup Piala AFF U19 atau Asean U19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30, Medan, Kamis (7/5/2026). Event ini akan diselenggarakan mulai 1-14 Juni. Sumut sebagai tuan rumah menyiapkan tiga stadion untuk ajang sepakbola internasional ini, yaitu Stadion Utama Sumut, Stadion Teladan dan Stadion Mini Dispora. Foto/Diskominfo Sumut
Sumut

Bobby Nasution Pastikan Fasilitas AFF U-19 2026 Di Atas Standar Kelayakan

7 Mei 2026
Sekretaris PD GPA Kota Medan, Kiki Trisna
Hukum

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

7 Mei 2026
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Alexander Sinulingga mewakili Gubernur Sumut menutupan Gebyar dan Expo Pendidikan Sumut di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Senin (4/5/2026). Foto/Diskominfo Sumut
Sumut

Idgitaf Meriahkan Penutupan Gebyar Pendidikan Sumut

5 Mei 2026
Seorang pengedar narkoba jenis sabu tumbang ditembak petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (5/5/2026). Pelaku yang sudah masuk TO itu mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat di Kota Medan.
Hukum

Polrestabes Medan Tembak ‘Gerandong’ Pemasok Narkoba

5 Mei 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Pembimas Hindu Kemenag Sumut Tidak Mau Mengeluarkan Surat Rekomendasi MLB Shri Mariamman Kuil

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Ketegangan Kepengurusan Memuncak, Umat Desak Dirjen Bimas Hindu Segera Putuskan Nasib Shri Mariamman Kuil Medan

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Bukti Pelayanan Kesehatan di Kota Medan Masih Buruk

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • NasDem Lirik Bobby Nasution Berkancah di Politik Nasional

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.