• Beranda
Selasa, Agustus 18, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Ragam

Tok! PWI Jaya Sah Dibekukan, Gugatan Theo Ditolak

20 Februari 2025
/ Ragam
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Jakarta. Gugatan Ketua Dewan Kehormatan PWI DKI Jakarta terpilih, Dr. Yusuf MS, SH, MH alias Theo yang menggugat pembekuan PWI Jakarta kandas. Ini setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan Theo dan mengabulkan eksepsi yang disusun Tim Penasihat Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam perkara nomor 591/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.

Berdasarkan penelusuran perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,perkara dengan nomor 591/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst dengan penggugat Theo dan tergugat masing-masing Hendry Ch Bangun, Iqbal Irsyad dan Irmanto diputus majelis hakim pada Selasa, 18 Februari 2025.

BacaJuga

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

DPD Gerindra dan GEMIRA Sumut Bakti Sosial di Hamparan Perak

Gubernur Bobby Nasution Terus Kebut Pemulihan Pascabencana Sumut

Dalam amar putusannya majelis hakim yang diketuai Dennie Arsan Fatrika dan anggota majelis Saptono serta Zulkifli Atjo mengadili pertama mengabulkan eksepsi/keberatan para tergugat. Kedua menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara ini. Dan ketiga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.550.000.

Sementara Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) HMU Kurniadi yang juga Tim Penasihat Hukum PWI Pusat mengatakan, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan pembekuan PWI Jakarta membuktikan bahwa pembekuan tersebut sudah sesuai ketentuan dan menandakan PWI yang sah adalah Hendry Ch Bangun.

“Dengan putusan tersebut maka membuktikan bahwa pembekuan PWI Jakarta sudah sesuai ketentuan dan PWI yang sah adalah Hendry Ch Bangun,” kata Kurniadi.

(mdc)

Tags: Gugatan Theo DitolakPWI Jaya Sah Dibekukan
Share129SendShare
Sebelumnya

Sehari Sebelum Jadi Gubsu, Bobby Nasution Resmikan Hasil Revitalisasi Lapangan Merdeka

Selanjutnya

Temui KPK, KPPU Tingkatkan Koordinasi untuk Sasar Korupsi dalam Kasus Persaingan Usaha

BeritaLainnya

Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)
Ragam

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

3 Mei 2026
DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Gerakan Muslim Indonesia Raya (GEMIRA) Sumut, Bakti Sosial di Desa Kelambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliderdang, Rabu (4/2/2026).
Ragam

DPD Gerindra dan GEMIRA Sumut Bakti Sosial di Hamparan Perak

5 Februari 2026
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengikuti rapat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam wilayah Sumatera yang berlangsung di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto/Diskominfo Sumut
Ragam

Gubernur Bobby Nasution Terus Kebut Pemulihan Pascabencana Sumut

16 Januari 2026
Mobile Legends
Ragam

Kode Redeem ML 11 Januari 2026, Rebut Hadiahnya

11 Januari 2026
Arbil Fahrizan
Ragam

Dukungan Gubsu Bobby Nasution Buat Arbil si Tampan dari Asahan

2 November 2025
Budaya Mandailing "marturi" oleh sanggar samirasa.
Ragam

Marturi, Sastra Lisan Mandailing Nyaris Punah, Kini Direvitalisasi Sanggar Samisara

29 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)

    Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Hasyim SE Berbagi Tali Asih di Hari Santri Nasional Bersama Jaringan Sahabat Setia Hasyim

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Catat! Buah Naga tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Makanan Ini

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Sumut Foundation: Kalau Drainase Medan Gagal, Kota Ini Sudah Tenggelam Setiap Hujan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • FKIM: Mari Jaga Kondusifitas, Biarkan dr. Juri Freza Fokus Benahi RSUD Aek Kanopan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Program DEPAN RS, Terobosan RSUD Aek Kanopan Tingkatkan Pengalaman Pasien

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Bentuk Tim Khusus terkait Pekerja Migran yang Tewas di Kapal Korsel, JAGA MARWAH Apresiasi Menteri P2MI

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.