• Beranda
Senin, Desember 1, 2025
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Politik

Legislator DPRD Medan: Perekrutan Kepling 12 Kelurahan Timbang Deli Dinilai Banyak Kecurangan

10 Januari 2025
/ Politik
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Legislator DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, David Roni Ganda Sinaga, meminta Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk segera melakukan evaluasi terhadap Lurah Timbang Deli dan Camat Medan Amplas.

Pasalnya, David Roni menilai Lurah Timbang Deli dan Camat Medan Amplas telah gagal dalam melaksanakan proses perekrutan kepala lingkungan (kepling) 12 di Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas secara adil dan transparan, sesuai dengan Perwal No.21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.

BacaJuga

Hasyim SE Angkat Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional, Dukung Gerakan ‘Jumat Berbagi’ di Medan

Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

Koalisi Muslim Nusantara Dukung Hasyim SE: Figur Persatuan di Tengah Isu Politik Identitas

“Aturannya sudah jelas di dalam Perda dan Perwal, tapi Lurah dan Camat terkesan ‘bermain’ dalam proses perekrutan kepling. Untuk itu kita minta Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution untuk segera mengevaluasi Lurah Timbang Deli dan Camat Medan Amplas,” ucap David Roni kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

Dikatakan David Roni, Lurah Timbang Deli diduga telah melakukan tindak kecurangan dengan sengaja menggagalkan salah satu calon yang ingin maju sebagai calon kepling 12. Padahal, sosok tersebut telah memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon kepling sebagaimana tertuang dalam Perwal Kota Medan No.21 Tahun 2021.

“Camat Medan Amplas pun seolah melakukan pembiaran terhadap upaya kecurangan yang dilakukan tersebut. Saya tegaskan disini, upaya mengggalkan salah satu calon yang jelas-jelas telah memenuhi syarat untuk maju dalam pencalonan adalah sebuah kecurangan. Harusnya Camat Medan Amplas bisa tegas dalam hal ini,” ujarnya.

Kembali diungkapkan David Roni, bahwa adapun sosok calon kepling yang diduga digagalkan untuk maju tersebut adalah MHS yang telah mendapatkan 76 dukungan dari total 208 KK yang ada di lingkungan 12 Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas.

“Secara persentase dukungan yang didapatkan MHS sudah 36,5 persen, jelas itu sudah memenuhi persyaratan minimal dukungan yang tertuang dalam Perwal No.21 Tahun 2021. Namun, pencalonannya digagalkan karena mereka sebut MHS tidak memenuhi ambang minimal batas dukungan,” ujarnya.

Alasannya, kata David Roni, sejumlah dukungan yang diperoleh MHS juga terdapat pada calon lainnya, yakni ST yang memperoleh 129 dukungan dan HT yang memperoleh 145 dukungan. Adanya ‘data double’ yang disebutkan pihak kelurahan, membuat MHS dinyatakan kekurangan jumlah minimal dukungan. Namun, pihak Kelurahan Timbang Deli tidak terbuka terkait data double tersebut. Verifikasi yang dilakukan juga tidak melibatkan calon yang akan maju.

Selanjutnya, David Roni juga mengatakan bahwa pihak kelurahan hanya melakukan verifikasi ataupun koreksi data secara keseluruhan terhadap dukungan yang dimiliki MHS. Sementara, data dukungan milik ST dan HT tidak dikoreksi secara menyeluruh. Sebab di akhir, ST dan HT tetap dinyatakan memenuhi jumlah minimal dukungan.

“Padahal bila kita cermati bersama, dukungan ST 129 KK, dukungan HT 145 KK, kalau ditotal dukungan dari kedua calon ini saja jumlahnya sudah 274 KK, sementara jumlah KK di lingkungan 12 itu hanya 208 KK. Ini bukti bahwa data dukungan yang diperoleh ST dan HT tidak dikoreksi secara menyeluruh. Kemudian MHS dapat 76 dukungan, apa mungkin semuanya double? Makanya saya tegaskan, ada kecurangan dari gagalnya MHS sebagai calon kepling,” ungkapnya.

Sayangnya, tegas Sekretaris Komisi III DPRD Medan itu, Camat Medan Amplas dan Lurah Timbang Deli terkesan diam dan tidak melakukan tindakan apapun untuk membenahi proses perekrutan kepling 12 tersebut. Padahal, Wali Kota Medan, Bobby Nasution terus menekankan agar setiap perangkat di lingkungan Pemko Medan tidak ‘bermain-bermain’ dengan peraturan yang ada.

Apalagi ternyata, sambung David Roni, dugaan kecurangan proses perekrutan kepling tidak hanya terjadi di Kelurahan Timbang Deli, namun juga terjadi pada kelurahan lainnya di Kecamatan Medan Amplas.

“Saya yakin Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution tidak akan tinggal diam terhadap dugaan kecurangan yang dilakukan Camat Medan Amplas dan Lurah Timbang Deli. Saya minta Wali Kota Medan segera melakukan evaluasi terhadap Camat Medan Amplas dan Lurah Timbang Deli. Bila terbukti, kita minta Wali Kota Medan agar segera mencopot mereka dari jabatannya,” pungkasnya. (Red)

Tags: DPRD MedanLegislator DPRD Medan: Perekrutan Kepling 12 Kelurahan Timbang Deli Dinilai Banyak Kecurangan
Share129SendShare
Sebelumnya

Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan Shah Dukung Pemko Medan Bongkar Reklame Langgar Izin

Selanjutnya

Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra Minta Pemko Medan Cegah HMPV

BeritaLainnya

Politik

Hasyim SE Angkat Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional, Dukung Gerakan ‘Jumat Berbagi’ di Medan

24 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait
Politik

Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

15 Oktober 2025
Hasyim SE
Politik

Koalisi Muslim Nusantara Dukung Hasyim SE: Figur Persatuan di Tengah Isu Politik Identitas

10 Oktober 2025
Anggota DPRD Medan, Dr. Dra. Lily, MBA, M.H
Politik

Pansus KTR, Pemasangan Iklan Rokok Radius 500 Meter dari Sekolah dan Lokasi Anak Bermain

29 Oktober 2025
Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim SE
Politik

ARMED-10: Hasyim SE Bukan Sekedar Politisi, Tapi Pemersatu yang Menyatukan Medan dalam Harmoni

9 Oktober 2025
Lembaga Kerukuran Forum Masyarakat India Indonesia (LK-FORMASII) beraudensi dengan anggota DPRD Medan Rommy Van Boy di kantor DPRD Medan guna, Selasa (7/10/2025).
Politik

Peduli Kemajuan Masyarakat India, LK FORMASII Temui Anggota DPRD Medan Rommy Van Boy

29 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Profil Qalisha Abiyanqa, Siswi SMP Al Ulum Terpadu Raih Medali Emas Berkat Inovasi Edible Film

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • LPPM Unimed Melalui ICIESC 2025 Sinergikan Pendidikan, Sains dan Budaya untuk Tingkatkan Inovasi Global

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Hasyim SE Angkat Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional, Dukung Gerakan ‘Jumat Berbagi’ di Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • FKIM: Mari Jaga Kondusifitas, Biarkan dr. Juri Freza Fokus Benahi RSUD Aek Kanopan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.