• Beranda
TranSatu
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Politik Dprd medan

Legislator DPRD Medan: Perekrutan Kepling 12 Kelurahan Timbang Deli Dinilai Banyak Kecurangan

10 Januari 2025
/ Dprd medan, Politik
323
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Legislator DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, David Roni Ganda Sinaga, meminta Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk segera melakukan evaluasi terhadap Lurah Timbang Deli dan Camat Medan Amplas.

Pasalnya, David Roni menilai Lurah Timbang Deli dan Camat Medan Amplas telah gagal dalam melaksanakan proses perekrutan kepala lingkungan (kepling) 12 di Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas secara adil dan transparan, sesuai dengan Perwal No.21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.

BacaJuga

DPP GARANSI Soroti Program STMK Oknum Anggota DPRD Deli Serdang F-PAN : Tak Jelas Manfaatnya

Rico Waas Inginkan Perusahaan di Belawan Pekerjakan Warga Setempat, Zulham Efendi : Harus Ada Tindaklanjut

Membaca Arah Angin Partai Beringin Jelang Musda Golkar Sumut

“Aturannya sudah jelas di dalam Perda dan Perwal, tapi Lurah dan Camat terkesan ‘bermain’ dalam proses perekrutan kepling. Untuk itu kita minta Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution untuk segera mengevaluasi Lurah Timbang Deli dan Camat Medan Amplas,” ucap David Roni kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

Dikatakan David Roni, Lurah Timbang Deli diduga telah melakukan tindak kecurangan dengan sengaja menggagalkan salah satu calon yang ingin maju sebagai calon kepling 12. Padahal, sosok tersebut telah memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon kepling sebagaimana tertuang dalam Perwal Kota Medan No.21 Tahun 2021.

“Camat Medan Amplas pun seolah melakukan pembiaran terhadap upaya kecurangan yang dilakukan tersebut. Saya tegaskan disini, upaya mengggalkan salah satu calon yang jelas-jelas telah memenuhi syarat untuk maju dalam pencalonan adalah sebuah kecurangan. Harusnya Camat Medan Amplas bisa tegas dalam hal ini,” ujarnya.

Kembali diungkapkan David Roni, bahwa adapun sosok calon kepling yang diduga digagalkan untuk maju tersebut adalah MHS yang telah mendapatkan 76 dukungan dari total 208 KK yang ada di lingkungan 12 Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas.

“Secara persentase dukungan yang didapatkan MHS sudah 36,5 persen, jelas itu sudah memenuhi persyaratan minimal dukungan yang tertuang dalam Perwal No.21 Tahun 2021. Namun, pencalonannya digagalkan karena mereka sebut MHS tidak memenuhi ambang minimal batas dukungan,” ujarnya.

Alasannya, kata David Roni, sejumlah dukungan yang diperoleh MHS juga terdapat pada calon lainnya, yakni ST yang memperoleh 129 dukungan dan HT yang memperoleh 145 dukungan. Adanya ‘data double’ yang disebutkan pihak kelurahan, membuat MHS dinyatakan kekurangan jumlah minimal dukungan. Namun, pihak Kelurahan Timbang Deli tidak terbuka terkait data double tersebut. Verifikasi yang dilakukan juga tidak melibatkan calon yang akan maju.

Selanjutnya, David Roni juga mengatakan bahwa pihak kelurahan hanya melakukan verifikasi ataupun koreksi data secara keseluruhan terhadap dukungan yang dimiliki MHS. Sementara, data dukungan milik ST dan HT tidak dikoreksi secara menyeluruh. Sebab di akhir, ST dan HT tetap dinyatakan memenuhi jumlah minimal dukungan.

“Padahal bila kita cermati bersama, dukungan ST 129 KK, dukungan HT 145 KK, kalau ditotal dukungan dari kedua calon ini saja jumlahnya sudah 274 KK, sementara jumlah KK di lingkungan 12 itu hanya 208 KK. Ini bukti bahwa data dukungan yang diperoleh ST dan HT tidak dikoreksi secara menyeluruh. Kemudian MHS dapat 76 dukungan, apa mungkin semuanya double? Makanya saya tegaskan, ada kecurangan dari gagalnya MHS sebagai calon kepling,” ungkapnya.

Sayangnya, tegas Sekretaris Komisi III DPRD Medan itu, Camat Medan Amplas dan Lurah Timbang Deli terkesan diam dan tidak melakukan tindakan apapun untuk membenahi proses perekrutan kepling 12 tersebut. Padahal, Wali Kota Medan, Bobby Nasution terus menekankan agar setiap perangkat di lingkungan Pemko Medan tidak ‘bermain-bermain’ dengan peraturan yang ada.

Apalagi ternyata, sambung David Roni, dugaan kecurangan proses perekrutan kepling tidak hanya terjadi di Kelurahan Timbang Deli, namun juga terjadi pada kelurahan lainnya di Kecamatan Medan Amplas.

“Saya yakin Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution tidak akan tinggal diam terhadap dugaan kecurangan yang dilakukan Camat Medan Amplas dan Lurah Timbang Deli. Saya minta Wali Kota Medan segera melakukan evaluasi terhadap Camat Medan Amplas dan Lurah Timbang Deli. Bila terbukti, kita minta Wali Kota Medan agar segera mencopot mereka dari jabatannya,” pungkasnya. (Red)

Share129SendShare
Sebelumnya

Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan Shah Dukung Pemko Medan Bongkar Reklame Langgar Izin

Selanjutnya

Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra Minta Pemko Medan Cegah HMPV

BacaJuga

DPP GARANSI Soroti Program STMK Oknum Anggota DPRD Deli Serdang F-PAN : Tak Jelas Manfaatnya
Politik

DPP GARANSI Soroti Program STMK Oknum Anggota DPRD Deli Serdang F-PAN : Tak Jelas Manfaatnya

9 Juli 2025
Anggota DPRD Medan Zulham Efendi, S.Pd, MI
Politik

Rico Waas Inginkan Perusahaan di Belawan Pekerjakan Warga Setempat, Zulham Efendi : Harus Ada Tindaklanjut

23 Juni 2025
Faisal Riza, Analis Politik
Politik

Membaca Arah Angin Partai Beringin Jelang Musda Golkar Sumut

14 Juni 2025
Datuk Iskandar Muda Janji Bantu Warga Realisasikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Kota Bangun
Politik

Datuk Iskandar Muda Janji Bantu Warga Realisasikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Kota Bangun

15 April 2025
Ketua Depidar Wira Karya Indonesia (WKI) Provinsi Sumatera Utara Edison Tamba
Politik

Sejumlah Nama Digadang Calon Ketua DPD Golkar Sumut, WKI Sumut: Jangan Mau Jadi Alat Barisan Sakit Hati

13 April 2025
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan, Lailatul Badri.
Politik

DPRD Medan Apresiasi Gerak Cepat Rico Waas Benahi Jalan Rusak Dan Drainase

10 April 2025

Populer

  • Foto PT PAM Mineral saat sejumlah kegiatan kerja dengan PT BIM.

    PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Ketua IPTI Sumut : Jangan Terprovokasi Info Hoax yang Memecah Belah Persatuan

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Dukung Program Ketahanan Pangan, ITSI Gelar PkM Melalui Entrepreneurship Intercropping Tanaman Edamame

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • 45 Tim Berlaga di Lapangan Prima Mini Soccer Perebutkan Piala Sultan Deli Cup 2025

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV PalmCo Ajak Pemerintah dan Asosiasi Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV: Rp150 Ribu Bisa Beli Karbon Selamatkan Lingkungan

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV Regional I dan II Kukuhkan Semangat Kebersamaan dalam Upacara HUT RI ke-80 dan Penyerahan Penghargaan Masa Pengabdian

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda
  • Beranda

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In