• Beranda
Kamis, Januari 15, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home News

Aksi Sejuta Tanda Tangan GARANSI Batal, Kami Kaji kembali

24 April 2025
/ News
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Sejumlah Elemen dan Organisasi, di Kota Medan yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) memastikan kegiatan aksi sejuta tanda tangan mengkritik pemerintah yang seharusnya digelar pada hariJumat 25 April 2025 dibatalkan.

Banyaknya dari berbagai lintas organisasi yang ingin bergabung, membuat kegiatan tersebut harus dibatalkan untuk melakukan kajian-kajian lebih mendalam pada tuntutan yang akan disampaikan.

BacaJuga

Praktik Penahanan Ijazah, Wamenaker Afriansyah Noor Terapkan SE Kemenaker No 5 Tahun 2025

Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

Hasyim SE Berbagi Tali Asih di Hari Santri Nasional Bersama Jaringan Sahabat Setia Hasyim

GARANSI Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia akan terus melakukan konsolidasi, untuk menyamakan persepsi dari berbagai elemen yang telah bergabung.

Organisasi-organisasi seperti dari LSM, jurnalis, pengacara, mahasiswa, buruh, nelayan, supir, betor, petani dan sebagai nya di Sumatera Utara, perlu duduk bersama kembali untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapinya saat ini khususnya di Wilayah Sumut.

Johan sebagai pimpinan aksi menyampaikan, pembatalan ini dilakukan untuk kembali melakukan diskusi-diskusi terkait tuntutan yang akan disampaikan guna memberikan solusi atas permasalahan tersebut.

Johan juga menyampaikan bahwa GARANSI mendukung pemerintahan namun juga kritis pada kebijakan yang kurang tepat bagi masyarakat umum serta memberikan solusi bukan hanya kritik yang dibungkus dengan caci maki.

Sorotan utama aksi ini sebenarnya untuk menyoroti permasalahan korupsi yang terus semakin merajalela, sehingga pemerintah dalam hal ini presiden segerah mengeluarkan Perpu terkait “PERAMPASAN ASET KORUPTOR” sehingga dengan begitu di harapkan pejabat publik ataupun masyarakat umum jerah untuk melakukan tindakan korupsi.

Menurut Ketua Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, Nico Nadeak mengatakan, perlu dilakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak terkait untuk duduk bersama dalam diskusi sehingga aksi yang dilakukan memiliki makna dan tujuan yang jelas tidak hanya sekedar simbolis.

Menurut Nico, aksi sejuta tanda tangan yang mereka lakukan adalah untuk meminta pemerintah pusat untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset Para Koruptor,yang mana semakin sangat memprihatinkan. (Red)

Tags: Aksi Sejuta Tanda Tangan GARANSI BatalGaransiGaransi indonesia
Share130SendShare
Sebelumnya

Hakim Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

Selanjutnya

Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar Resmi Diserahkan kepada PTPN IV Regional I

BeritaLainnya

Wamenaker Afriansyah Noor saat menyaksikan penyerahan ijazah oleh pihak perusahaan kepada pekerja di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (8/12/2025).
News

Praktik Penahanan Ijazah, Wamenaker Afriansyah Noor Terapkan SE Kemenaker No 5 Tahun 2025

10 Desember 2025
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani
News

Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

1 November 2025
News

Hasyim SE Berbagi Tali Asih di Hari Santri Nasional Bersama Jaringan Sahabat Setia Hasyim

23 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait
News

Sumut Foundation: Kalau Drainase Medan Gagal, Kota Ini Sudah Tenggelam Setiap Hujan

22 Oktober 2025
News

Musibah Kerja di PTPN IV, Perusahaan Langsung Ambil Langkah Pencegahan dan Pendampingan

22 Oktober 2025
News

Kejati Sumut Tahan Direktur PT NDP Diduga Korupsi Pelepasan Aset PTPN I

21 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Groundbreaking Hunian Tetap Korban Banjir Batang Toru Dimulai, Pemerintah Gandeng PTPN IV

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Tujuh Cagar Budaya di Sumatera Utara Ditetapkan Menjadi Peringkat Nasional

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sopir Bank Diduga Bawa Kabur 10 M

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Tinjau UTBK-SNBT 2025 di USU, Rektor Tegaskan Sanksi Hukum Bagi Pelaku Ujian yang Curang

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PT Samaru : Pengelolaan Parkir RSUD Djoelham Binjai Di Bawah Dishub, Berita “Manajemen RS Terima Sesuatu” adalah Hoax

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • BSI International Expo 2025 Momentum Akselerasi Islamic Ecosystem & Layanan Bullion Bank

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • DPP GARANSI Soroti Program STMK Oknum Anggota DPRD Deli Serdang F-PAN : Tak Jelas Manfaatnya

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Gubernur Bobby Nasution Pastikan Kesiapan Transportasi Mudik Nataru

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.