• Beranda
Senin, Juni 1, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home News

Hakim Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

23 April 2025
/ News
1.4k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Medan, Cipto Hosari Nababan menolak semua permohonan pemohon Rahmadi terduga bandar narkoba yang ditangkap Unit 1 Subdit 3 Ditnarkoba Polda Sumut pada 3 Maret 2025.

Dalam sidang putusan praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (23/4/2025), Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Medan, Cipto Hosari Nababan menolak semua permohonan pemohon. 

BacaJuga

Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang

Bentuk Tim Khusus terkait Pekerja Migran yang Tewas di Kapal Korsel, JAGA MARWAH Apresiasi Menteri P2MI

Praktik Penahanan Ijazah, Wamenaker Afriansyah Noor Terapkan SE Kemenaker No 5 Tahun 2025

“Menolak permohonan praperadilan yang diajukan pemohon untuk seluruhnya,” ucapnya. 

Hakim juga membebaskan semua biaya perkara kepada pemohon. 

Sebelumnya, pengacara pemohon Rahmadi merasa tidak terima dengan penangkapan dan status Rahmadi yang dilakukan oleh Unit 1 Subdit 3 Ditnarkoba Polda Sumut. 

Menurut mereka, penangkapan Rahmadi oleh Ditnarkoba Polda Sumut yang dipimpin Kompol Dedy Kurniawan telah melanggar SOP. 

Bukan hanya itu, mereka juga tidak terima dengan status tersangka Rahmadi yang dinilai penetapan tersangka begitu cepat. 

Sayangnya, upaya keadilan dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan tidak membuahkan hasil. Pasalnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Medan, Cipto Hosari Nababan menolak semua permohonan pemohon. 

“Menolak semua permohonan pemohon praperadilan yang diajukan pemohon untuk seluruhnya,” Ucap Cipto. (Red)

Tags: Hakim Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba RahmadiPN MedanPolda SumutpraperadilanrahmadiTerduga bandar narkoba
Share131SendShare
Sebelumnya

Akselarasi Jilid II, DIB: Kepengurusan Al Washliyah Sumut Siap Lanjutkan Pekerjaan Belum Selesai

Selanjutnya

Aksi Sejuta Tanda Tangan GARANSI Batal, Kami Kaji kembali

BeritaLainnya

Presiden RI Prabowo Subianto secara daring meresmikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serentak di 1.061 titik di Indonesia, Sabtu (16/5/2026).
News

Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang

16 Mei 2026
News

Bentuk Tim Khusus terkait Pekerja Migran yang Tewas di Kapal Korsel, JAGA MARWAH Apresiasi Menteri P2MI

5 Februari 2026
Wamenaker Afriansyah Noor saat menyaksikan penyerahan ijazah oleh pihak perusahaan kepada pekerja di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (8/12/2025).
News

Praktik Penahanan Ijazah, Wamenaker Afriansyah Noor Terapkan SE Kemenaker No 5 Tahun 2025

10 Desember 2025
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani
News

Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

1 November 2025
News

Hasyim SE Berbagi Tali Asih di Hari Santri Nasional Bersama Jaringan Sahabat Setia Hasyim

23 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait
News

Sumut Foundation: Kalau Drainase Medan Gagal, Kota Ini Sudah Tenggelam Setiap Hujan

22 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Pembimas Hindu Kemenag Sumut Tidak Mau Mengeluarkan Surat Rekomendasi MLB Shri Mariamman Kuil

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Ketegangan Kepengurusan Memuncak, Umat Desak Dirjen Bimas Hindu Segera Putuskan Nasib Shri Mariamman Kuil Medan

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Bukti Pelayanan Kesehatan di Kota Medan Masih Buruk

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Belum Kelar, Konten Sudah Keluar: GPA Medan Semprot Wali Kota soal Komunitas Lari di Stadion Teladan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Catat! Buah Naga tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Makanan Ini

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.