• Beranda
Selasa, September 1, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home News

Hakim Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

23 April 2025
/ News
1.4k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Medan, Cipto Hosari Nababan menolak semua permohonan pemohon Rahmadi terduga bandar narkoba yang ditangkap Unit 1 Subdit 3 Ditnarkoba Polda Sumut pada 3 Maret 2025.

Dalam sidang putusan praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (23/4/2025), Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Medan, Cipto Hosari Nababan menolak semua permohonan pemohon. 

BacaJuga

Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

Munajat HUT RI ke-81 GPA di Jakarta, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin Negara

Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang

“Menolak permohonan praperadilan yang diajukan pemohon untuk seluruhnya,” ucapnya. 

Hakim juga membebaskan semua biaya perkara kepada pemohon. 

Sebelumnya, pengacara pemohon Rahmadi merasa tidak terima dengan penangkapan dan status Rahmadi yang dilakukan oleh Unit 1 Subdit 3 Ditnarkoba Polda Sumut. 

Menurut mereka, penangkapan Rahmadi oleh Ditnarkoba Polda Sumut yang dipimpin Kompol Dedy Kurniawan telah melanggar SOP. 

Bukan hanya itu, mereka juga tidak terima dengan status tersangka Rahmadi yang dinilai penetapan tersangka begitu cepat. 

Sayangnya, upaya keadilan dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan tidak membuahkan hasil. Pasalnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Medan, Cipto Hosari Nababan menolak semua permohonan pemohon. 

“Menolak semua permohonan pemohon praperadilan yang diajukan pemohon untuk seluruhnya,” Ucap Cipto. (Red)

Tags: Hakim Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba RahmadiPN MedanPolda SumutpraperadilanrahmadiTerduga bandar narkoba
Share132SendShare
Sebelumnya

Akselarasi Jilid II, DIB: Kepengurusan Al Washliyah Sumut Siap Lanjutkan Pekerjaan Belum Selesai

Selanjutnya

Aksi Sejuta Tanda Tangan GARANSI Batal, Kami Kaji kembali

BeritaLainnya

News

Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

21 Agustus 2026
News

Munajat HUT RI ke-81 GPA di Jakarta, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin Negara

14 Agustus 2026
Presiden RI Prabowo Subianto secara daring meresmikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serentak di 1.061 titik di Indonesia, Sabtu (16/5/2026).
News

Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang

16 Mei 2026
News

Bentuk Tim Khusus terkait Pekerja Migran yang Tewas di Kapal Korsel, JAGA MARWAH Apresiasi Menteri P2MI

5 Februari 2026
Wamenaker Afriansyah Noor saat menyaksikan penyerahan ijazah oleh pihak perusahaan kepada pekerja di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (8/12/2025).
News

Praktik Penahanan Ijazah, Wamenaker Afriansyah Noor Terapkan SE Kemenaker No 5 Tahun 2025

10 Desember 2025
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani
News

Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

1 November 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)

    Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Unimed Sediakan 3.124 Kursi Jalur SNBP 2026

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Catat! Buah Naga tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Makanan Ini

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Munajat HUT RI ke-81 GPA di Jakarta, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin Negara

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Hasyim SE Berbagi Tali Asih di Hari Santri Nasional Bersama Jaringan Sahabat Setia Hasyim

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Unimed Gelar Sosialisasi Tata Cara Pembuatan Portofolio Seni dan Olahraga Jalur SNBT 2026

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.