• Beranda
TranSatu
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Medan

Sejak November 2024, Pedagang Pasar Sukaramai Diperlakukan tidak Adil

18 Februari 2025
/ Medan
DISKRIMINASI-Sejumlah pedagang Sukaramai, Selasa (18/2/2025) menyampaikan keluhannya dengan perlakuan diskriminasi dari Pemko Medan, mengakibatkan dagangan mereka sepi pembeli. Foto/medandaily.com/asril tanjung

DISKRIMINASI-Sejumlah pedagang Sukaramai, Selasa (18/2/2025) menyampaikan keluhannya dengan perlakuan diskriminasi dari Pemko Medan, mengakibatkan dagangan mereka sepi pembeli. Foto/medandaily.com/asril tanjung

323
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Medan. Sepinya pembeli dan dilarangnya para pedagang berjualan di pinggir jalan semakin menyulitkan kondisi para pedagang Pasar Sukaramai. Selain itu, para pedagang mengeluhkan adanya perlakuan tidak adil (diskriminasi) karena mereka dilarang berjualan di pinggir jalan, sedangkan pedagang Pasar Akik diperbolehkan.

“Sejak Pasar Akik diresmikan oleh Pemko Medan, kami tidak boleh lagi berjualan di pinggir jalan. Kalau kami berjualan di dalam, pembeli tidak mau berbelanja ke dalam karena kumuh dan bau. Lalu kenapa kami tidak boleh berjualan di pinggir jalan sedangkan pedagang lain diperbolehkan berjualan di pinggir jalan?” ucap salah seorang pedagang, Rawati pada wartawan, Selasa (18/2/2025).

BacaJuga

Sambut Harlah Kejaksaan RI, Kejati Sumut Gelar Donor Darah

Kunker ke Kejati Sumut, Wakil Jaksa Agung Sampaikan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

Lantik 4 Pejabat Administrator, Rico Waas: Saya tidak Ambil Sepeserpun dari Kalian

Sejak November 2024 lalu, kata Rawati, mereka yang berjumlah kurang lebih 30 orang tidak diperbolehkan lagi berjualan di pinggir jalan. Bahkan Pemko Medan melalui Satpol PP memarkirkan dua truknya setiap hari di tempat para pedagang menggelar lapaknya di bahu jalan persis di Jalan AR Hakim agar pedagang tidak bisa berjualan. Padahal, setiap pagi lapak jualan pinggir jalan dijadikan tempat parkir sampai dua lapis.

Keluhan lainnya datang dari salah seorang pedagang, Masdeliana Nasution yang mengaku sudah 32 tahun berjualan di Pasar Sukaramai. “Sudah tidak ada lagi keadilan bagi kami. Pihak pemangku kepentingan pilih kasih,” ucapnya.

Atas kondisi ini, para pedagang Pasar Sukaramai menuntut meminta pada Presiden Prabowo Subianto agar melihat mengapa pasar bisa dibangun di atas jalan resmi Kota Medan. Minta agar DPRD Kota Medan meninjau ulang Pasar Akik yang berdiri di atas jalan resmi Kota Medan. Siapa yang memberikan izin?

Ketiga, Dirut PUD Pasar Kota Medan tidak mau tahu atas keresahan para pedagang Pasar Sukaramai. Keempat, Pasar Sukaramai dibangun atas swadaya pedagang, tetapi PD Pasar Sukaramai/PUD Pasar Kota Medan tidak mau tahun atau tidak mau merawat pasar hingga sekarang kumuh dan bau tak sedap apalagi di bagian basement dan lantai 2 seperti kubangan sapi.

Kelima, sebelum dibangunnya Pasar Akik, Pasar Sukaramai sudah sepi pembeli, apalagi setelah Pasar Akik dibangun maka kami para pedagang Pasar Sukaramai gulung tikar alias tumpur karena ada pasar dibangun bersebelahan dengan Pasar Sukaramai.

Keenam, “aneh bin ajaib” ada pasar dibangun di atas jalan resmi Kota Medan “siapa pemainnya”? . Ketujuh, Satpol PP dinilai pilih kasih, Mengapa pedagang Pasar Sukaramai tidak diperbolehkan berjualan di pinggir pasar, sementara pedagang Pasar Akik boleh ada apa??

(mdc/RIL)

Share129SendShare
Sebelumnya

Kadis Kominfo Sumut Harapkan FJPI Jadi Pioner Pemberitaan Kelompok Marginal

Selanjutnya

Tim Tabur Kejati Sumut Amankan Tersangka DPO Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Madina

BacaJuga

Sambut Harlah Kejaksaan RI, Kejati Sumut Gelar Donor Darah
Medan

Sambut Harlah Kejaksaan RI, Kejati Sumut Gelar Donor Darah

26 Agustus 2025
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung yang juga Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Prof. Asep Nana Mulyana, didampingi Direktur D Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol, SH,MH melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (23/6/2025).
Medan

Kunker ke Kejati Sumut, Wakil Jaksa Agung Sampaikan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

24 Juni 2025
Wali Kota Medan Rico Waas melantik 4 pejabat Administrator, di Balai Kota Medan, Senin (23/6/2025) sore.
Medan

Lantik 4 Pejabat Administrator, Rico Waas: Saya tidak Ambil Sepeserpun dari Kalian

23 Juni 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, menonton pertandingan Mini Soccer Piala Gubernur Sumut 2025, Jumat sore (20/6/25), di Stadion Mini Dispora Sumut, Jalan Williem Iskandar, Medan.
Medan

Gubernur Bobby Nasution Dukung dan akan Hadiri FG PWI Sumut 2025

21 Juni 2025
Lukas Sambiono Jabat Aspidmil Kejati Sumut
Medan

Lukas Sambiono Jabat Aspidmil Kejati Sumut

7 Mei 2025
Plt Dirut Perumda Tirtanadi, Ewin Putra menyerahkan menyerahkan handuk untuk Jemaah Haji Embarkasi Medan pada musim haji tahun 2025, di Asrama Haji Medan Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution, Jumat (25/4/2025).
Medan

Perumda Tirtanadi Serahkan 8.328 Handuk untuk Jemaah Haji Embarkasi Medan

28 April 2025

Populer

  • Foto PT PAM Mineral saat sejumlah kegiatan kerja dengan PT BIM.

    PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Ketua IPTI Sumut : Jangan Terprovokasi Info Hoax yang Memecah Belah Persatuan

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Dukung Program Ketahanan Pangan, ITSI Gelar PkM Melalui Entrepreneurship Intercropping Tanaman Edamame

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • 45 Tim Berlaga di Lapangan Prima Mini Soccer Perebutkan Piala Sultan Deli Cup 2025

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV PalmCo Ajak Pemerintah dan Asosiasi Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV: Rp150 Ribu Bisa Beli Karbon Selamatkan Lingkungan

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV Regional I dan II Kukuhkan Semangat Kebersamaan dalam Upacara HUT RI ke-80 dan Penyerahan Penghargaan Masa Pengabdian

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda
  • Beranda

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In