• Beranda
Senin, Maret 2, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Medan

Sejak November 2024, Pedagang Pasar Sukaramai Diperlakukan tidak Adil

18 Februari 2025
/ Medan
DISKRIMINASI-Sejumlah pedagang Sukaramai, Selasa (18/2/2025) menyampaikan keluhannya dengan perlakuan diskriminasi dari Pemko Medan, mengakibatkan dagangan mereka sepi pembeli. Foto/medandaily.com/asril tanjung

DISKRIMINASI-Sejumlah pedagang Sukaramai, Selasa (18/2/2025) menyampaikan keluhannya dengan perlakuan diskriminasi dari Pemko Medan, mengakibatkan dagangan mereka sepi pembeli. Foto/medandaily.com/asril tanjung

1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Medan. Sepinya pembeli dan dilarangnya para pedagang berjualan di pinggir jalan semakin menyulitkan kondisi para pedagang Pasar Sukaramai. Selain itu, para pedagang mengeluhkan adanya perlakuan tidak adil (diskriminasi) karena mereka dilarang berjualan di pinggir jalan, sedangkan pedagang Pasar Akik diperbolehkan.

“Sejak Pasar Akik diresmikan oleh Pemko Medan, kami tidak boleh lagi berjualan di pinggir jalan. Kalau kami berjualan di dalam, pembeli tidak mau berbelanja ke dalam karena kumuh dan bau. Lalu kenapa kami tidak boleh berjualan di pinggir jalan sedangkan pedagang lain diperbolehkan berjualan di pinggir jalan?” ucap salah seorang pedagang, Rawati pada wartawan, Selasa (18/2/2025).

BacaJuga

Setahun Kepemimpinan Rico-Zaki Tuai Apresiasi

Wali Kota Medan Didesak Tutup Pedagang Daging Babi di Tempat Umum

Pemko Medan Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Profesional, Terbuka, dan Akuntabel

Sejak November 2024 lalu, kata Rawati, mereka yang berjumlah kurang lebih 30 orang tidak diperbolehkan lagi berjualan di pinggir jalan. Bahkan Pemko Medan melalui Satpol PP memarkirkan dua truknya setiap hari di tempat para pedagang menggelar lapaknya di bahu jalan persis di Jalan AR Hakim agar pedagang tidak bisa berjualan. Padahal, setiap pagi lapak jualan pinggir jalan dijadikan tempat parkir sampai dua lapis.

Keluhan lainnya datang dari salah seorang pedagang, Masdeliana Nasution yang mengaku sudah 32 tahun berjualan di Pasar Sukaramai. “Sudah tidak ada lagi keadilan bagi kami. Pihak pemangku kepentingan pilih kasih,” ucapnya.

Atas kondisi ini, para pedagang Pasar Sukaramai menuntut meminta pada Presiden Prabowo Subianto agar melihat mengapa pasar bisa dibangun di atas jalan resmi Kota Medan. Minta agar DPRD Kota Medan meninjau ulang Pasar Akik yang berdiri di atas jalan resmi Kota Medan. Siapa yang memberikan izin?

Ketiga, Dirut PUD Pasar Kota Medan tidak mau tahu atas keresahan para pedagang Pasar Sukaramai. Keempat, Pasar Sukaramai dibangun atas swadaya pedagang, tetapi PD Pasar Sukaramai/PUD Pasar Kota Medan tidak mau tahun atau tidak mau merawat pasar hingga sekarang kumuh dan bau tak sedap apalagi di bagian basement dan lantai 2 seperti kubangan sapi.

Kelima, sebelum dibangunnya Pasar Akik, Pasar Sukaramai sudah sepi pembeli, apalagi setelah Pasar Akik dibangun maka kami para pedagang Pasar Sukaramai gulung tikar alias tumpur karena ada pasar dibangun bersebelahan dengan Pasar Sukaramai.

Keenam, “aneh bin ajaib” ada pasar dibangun di atas jalan resmi Kota Medan “siapa pemainnya”? . Ketujuh, Satpol PP dinilai pilih kasih, Mengapa pedagang Pasar Sukaramai tidak diperbolehkan berjualan di pinggir pasar, sementara pedagang Pasar Akik boleh ada apa??

(mdc/RIL)

Tags: Diperlakukan Tidak AdilPedagang Pasar SukaramaiSejak November 2024
Share129SendShare
Sebelumnya

Kadis Kominfo Sumut Harapkan FJPI Jadi Pioner Pemberitaan Kelompok Marginal

Selanjutnya

Tim Tabur Kejati Sumut Amankan Tersangka DPO Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Madina

BeritaLainnya

Pemerhati sosial dan masyarakat Kota Medan, Idrus Djunaidi SH
Medan

Setahun Kepemimpinan Rico-Zaki Tuai Apresiasi

20 Februari 2026
Forum Badan Kemakmuran Mesjid (BKM), Ormas Islam dan Pengurus BKM di Kecamatan Medan Kota, Medan Amplas dan Medan Denai memberi peringatan kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas untuk segera menutup dan melarang penjualan daging babi di sekitaran Jalan M Nawi Harahap, Bahagia By Pass dan Jalan Turi.
Medan

Wali Kota Medan Didesak Tutup Pedagang Daging Babi di Tempat Umum

14 Februari 2026
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Balai Kota, Rabu (8/10/2025).
Medan

Pemko Medan Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Profesional, Terbuka, dan Akuntabel

29 Oktober 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut Harli Siregar, serta unsur Forkopimda lainnya menghadiri Upacara HUT ke-80 TNI di Kawasan Lapangan Merdeka Medan, Minggu (05/10/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Medan

HUT ke-80, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sebut TNI Berkontribusi Besar Jaga Kondusivitas

5 Oktober 2025
M. Arif Tanjung
Medan

Bawa Perubahan Segar di SDABMBK Medan, Kinerja Gibson Tuai Pujian

28 September 2025
Kajati Sumut Dr Harli Siregar saat mengunjungi Pengurus PWI Sumut di kantor di Jalan Adinegoro Medan, Jumat (26/9/2025) sore.
Medan

Kajatisu Silaturahmi Ke PWI Sumut, Harli Siregar: Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa

29 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Pelatih PSMS Medan, Kashartadi didampingi pemain PSMS, Budhiar M. Riza serta Media Officer PSMS Candra Sembiring dalam sesi temu pers, Sabtu (26/9/2025) di ruang media, Stadion Utama Sumatera Utara.

    Targetkan Tiga Poin Lawan Sumsel United, Kashartadi: Kita Sudah Siapkan Mental dan Strategi Khusus

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Wali Kota Medan Didesak Tutup Pedagang Daging Babi di Tempat Umum

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Bentuk Tim Khusus terkait Pekerja Migran yang Tewas di Kapal Korsel, JAGA MARWAH Apresiasi Menteri P2MI

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • LPPM Unimed Melalui ICIESC 2025 Sinergikan Pendidikan, Sains dan Budaya untuk Tingkatkan Inovasi Global

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • PT Samaru : Pengelolaan Parkir RSUD Djoelham Binjai Di Bawah Dishub, Berita “Manajemen RS Terima Sesuatu” adalah Hoax

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.