• Beranda
Senin, September 14, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Wagub Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,7 Ton di Polda Sumut

26 September 2025
/ Hukum
Wakil Gubernur Sumut, Surya menghadiri Konferensi Pers Gabungan BNN RI dengan Kapolda Sumut terkait Ungkap Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (26/9/2025). Foto/Diskominfo Sumut

Wakil Gubernur Sumut, Surya menghadiri Konferensi Pers Gabungan BNN RI dengan Kapolda Sumut terkait Ungkap Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (26/9/2025). Foto/Diskominfo Sumut

1.4k
VIEWS
Share on Facebook

TRANSATU.COM I MEDAN. Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba di Markas Kepolisian Daerah Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (26/9/2025). Selain itu, Surya juga turut serta memusnahkan barang bukti narkoba ke alat pembakaran.

Hadir juga pada kesempatan tersebut Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/Bukit Barisan Rio Firdianto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Erni Aryanti Sitorus, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar, Komandan Kodaeral I Belawan Deny Septiana.

BacaJuga

Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal, Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO

Temuan BPK Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh Disorot, Aktivis Dorong Kejati Usut

BEM Sumut Soroti Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR, Pemanggilan Terlapor Dipertanyakan

Pemusnahan barang bukti tersebut bagian dari kasus yang berhasil diungkap oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut. Ada total barang bukti narkotika yang dipaparkan sebanyak 1,70 ton. Barang bukti tersebut terdiri dari sabu, ekstasi, kokain dan ganja.

Menurut BNN RI, narkotika tersebut dapat berpotensi merugikan negara sebesar Rp2,7 triliun. Selain itu, 1,7 ton narkotika tersebut diperkirakan dapat merusak anak bangsa sebanyak 7,8 juta jiwa.

Sementara itu Kepala BNN RI Suyudi Aryo Seto mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak. Ia mengatakan kolaborasi akan terus terjalin.

“Kolaborasi ini akan terus terjalin. Dengan mempererat sinergitas untuk melindungi generasi penerus bangsa. Dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Di balik keberhasilan ini mencerminkan semangat dan komitmen bersama menyelamatkan generasi bangsa,”katanya.

Dalam sambutannya, Aryo mengatakan perang melawan narkoba merupakan implementasi Asta cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Sehingga Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.

“Perang melawan narkoba merupakan manifestasi nilai kemanusiaan sekaligus implementasi Asta cita Presiden Prabowo untuk melindungi rakyat dari haya narkoba, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” kata Aryo.

(mdc/mz)

Tags: Barang Bukti NarkobaMusnahkanPolda SumutSumutWagub
Share130SendShare
Sebelumnya

Seleksi Dewan Pendidikan Labura Disorot, Hasan Basri Simanjuntak Desak Transparansi Dibuka!

Selanjutnya

Pedagang Enggan Pindah, Bupati Madina Gratiskan Sewa Los Pasar Tapanuli

BeritaLainnya

Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto Dok Antara)
Hukum

Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal, Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO

12 September 2026
Hukum

Temuan BPK Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh Disorot, Aktivis Dorong Kejati Usut

11 September 2026
Hukum

BEM Sumut Soroti Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR, Pemanggilan Terlapor Dipertanyakan

10 September 2026
Hukum

Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

8 Agustus 2026
Hukum

Vonis Kasus PET Dipertanyakan, JAGA MARWAH Minta MA Usut Peran Bakrie Group

4 Agustus 2026
Hukum

Kuasa Hukum Don Ritto Siapkan Praperadilan Penyitaan Aset dalam Kasus Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)

    Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Unimed Sediakan 3.124 Kursi Jalur SNBP 2026

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Unimed Gelar Sosialisasi Tata Cara Pembuatan Portofolio Seni dan Olahraga Jalur SNBT 2026

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Munajat HUT RI ke-81 GPA di Jakarta, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin Negara

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal, Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.