• Beranda
Senin, September 14, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Viral Temukan Angie Lie, Dapat Rp150 Juta

21 September 2025
/ Hukum
1.4k
VIEWS
Share on Facebook

TRANSATU.COM I MEDAN. Selebgram Reygina Angie Wulandari alias Angie Lie kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) usai dilaporkan terkait dugaan arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp 1,8 Miliar.

Di media sosial beredar sayembara dengan hadiah sebesar Rp150 juta bagi siapa pun yang bisa memberikan informasi akurat mengenai keberadaan Reygina. Informasi itu diunggah akun Instagram @nyinyir_update_official, Selasa (18/9/2025).

BacaJuga

Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal, Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO

Temuan BPK Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh Disorot, Aktivis Dorong Kejati Usut

BEM Sumut Soroti Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR, Pemanggilan Terlapor Dipertanyakan

“Sayembara Hadiah Rp150.000.000. Kami mencari seseorang bernama Reygina Angie Wulandari, yang saat ini telah berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh pihak Kepolisian.

Bagi siapa pun yang dapat memberikan informasi akurat hingga mempercepat ditemukannya Reygina, akan diberikan hadiah sebesar Rp150.000.000

Informasi dapat disampaikan melalui kontak resmi kami di: +855 78702206

Setiap informasi akan dijaga kerahasiaannya.

Mari bersama-sama membantu aparat dalam upaya penegakan hukum,” demikian isi pengumuman tersebut.

Selebgram Reygina Angie Wulandari, yang akrab disapa Angie Lie (RAW/AL) dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah korban arisan bodong dengan total kerugian mencapai Rp 1,8 miliar.

Salah satu korban, Lisa Amelia, mengungkapkan dirinya bersama enam orang lain telah melaporkan Angie pada Senin (24/3/2025).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDAMETROJAYA dan mencantumkan pasal 378 KUHP serta/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Modus Arisan Berkedok Investasi

Menurut Lisa, Angie menawarkan skema arisan yang dikemas seperti investasi dengan iming-iming keuntungan 3–5 persen.

Tergiur janji manis itu, Lisa rutin mentransfer uang dalam jumlah besar.

“Pernah sekali Rp 300 juta saya transfer, bulan Agustus atau September. Total sampai awal Februari 2025 sudah Rp 982 juta,” ucapnya.

Lisa mengaku percaya karena Angie kerap pamer gaya hidup glamor di media sosial.

Dari unggahan Instagram, Angie terlihat sering bepergian ke luar negeri dan diketahui memiliki dua toko berlian.

“Kami sudah berteman 10 tahun, jadi saya tidak curiga,” tambah Lisa.

Keyakinan korban mulai runtuh ketika pada 4 Februari 2025, akun Instagram Angie tiba-tiba menghilang. Isu dugaan penipuan pun ramai dibicarakan di media sosial.

“Saya kaget ketika banyak orang mencari dia di Instagram karena disebut menipu,” ungkap Lisa.

Dari tujuh orang korban yang melapor, total kerugian yang dicatat polisi mencapai Rp 1,8 miliar. Lisa sendiri mengalami kerugian terbesar, yakni Rp 982 juta.

Ia menuturkan, korban lain juga tertipu dengan cara yang sama, mentransfer uang secara rutin dengan harapan mendapat keuntungan seperti yang dijanjikan. Namun, hingga kini, tidak ada satupun yang merasakan hasil.(*)

Tags: #Angie Lie#Rp150 Juta#SayembaraDPO
Share130SendShare
Sebelumnya

Temukan Bom 450 Kg di Hongkong, Ribuan Warga Dievakuasi

Selanjutnya

Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Tanggamus Siap Dampingi Warga Tak Mampu di Persidangan

BeritaLainnya

Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto Dok Antara)
Hukum

Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal, Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO

12 September 2026
Hukum

Temuan BPK Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh Disorot, Aktivis Dorong Kejati Usut

11 September 2026
Hukum

BEM Sumut Soroti Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR, Pemanggilan Terlapor Dipertanyakan

10 September 2026
Hukum

Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

8 Agustus 2026
Hukum

Vonis Kasus PET Dipertanyakan, JAGA MARWAH Minta MA Usut Peran Bakrie Group

4 Agustus 2026
Hukum

Kuasa Hukum Don Ritto Siapkan Praperadilan Penyitaan Aset dalam Kasus Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)

    Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Unimed Sediakan 3.124 Kursi Jalur SNBP 2026

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Unimed Gelar Sosialisasi Tata Cara Pembuatan Portofolio Seni dan Olahraga Jalur SNBT 2026

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Munajat HUT RI ke-81 GPA di Jakarta, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin Negara

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal, Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Paripurna DPRD Medan terkait Reses, Masyarakat Dapil V Kota Medan Soroti Kinerja OPD Tidak Tepat Sasaran

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.