• Beranda
Sabtu, Juli 18, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Unjuk Rasa Penanganan Dugaan Korupsi Covid-19, Mahasiswa Diserang Sekelompok Preman

24 Juli 2025
/ Hukum
1.4k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN. Aksi damai yang digelar sejumlah massa Mahasiswa menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Sumatera Utara berakhir ricuh. Pasalnya, puluhan mahasiswa ini diserang brutal sekelompok pria tak dikenal yang diduga kuat merupakan oknum preman.

Salah satu korban, Muhammad Aulia menyampaikan peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.00 WIB di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (21/7/2025).

BacaJuga

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

“Kami belum sempat orasi. Baru tiba, langsung diserbu oleh belasan pria berbadan besar. Mereka tanya ‘mau demo?’ dan saat kami jawab iya, langsung dipukul, ditendang, dan diintimidasi,” ungkap Muhammad Aulia, koordinator aksi sekaligus korban pemukulan.

Menurutnya para pelaku datang secara terorganisir dan langsung melakukan serangan fisik tanpa peringatan.

“Mereka menghadang, memukul, bahkan mencoba membubarkan massa sebelum tuntutan disuarakan. Beberapa korban mengalami luka ringan dan mendapat perawatan medis. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah publik: siapa yang merasa terganggu dengan aksi yang sejatinya sah secara hukum? Aksi yang bertujuan membongkar dugaan korupsi dana penanganan pandemi malah dibungkam dengan kekerasan. Kalau tidak ada yang merasa bersalah, kenapa aksi kami harus digagalkan dengan cara brutal? Ini bukan lagi soal pembubaran massa, ini serangan terhadap demokrasi dan merasa paling kebal Hukum,” tegasnya.

Korban aksi kekerasan telah membuat laporan resmi ke kepolisian dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Massa aksi mengecam keras tindakan brutal tersebut dan menyebut bahwa ini adalah bentuk intimidasi terhadap suara rakyat.

Mereka menuntut Kapolda Sumut dan instansi terkait untuk segera mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik penyerangan.

“Jika aparat tidak bergerak, maka rakyat akan percaya bahwa hukum bisa dibungkam oleh kekuasaan,” pungkas Aulia.

Insiden ini menjadi alarm keras bagi demokrasi dan sebagai negara hukum di Sumatera Utara ada yang kebal hukum.

Kini menyampaikan pendapat pun dipenuhi resiko fisik dan nyawa terancam.

“Masyarakat sipil, lembaga pengawas, dan media kami mohon untuk mengawal kasus ini agar tidak tenggelam sebelum terungkap aktor dibelakangnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Pengadilan telah memvonis 3 orang berdasarkan dokumen dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Kadis Kesehatan Sumut dr. Alwi Mujahit Hasibuan. Sedangkan , ada 12 nama yang menerima aliran dana korupsi Covid-19 tahun 2020.

Terungkap bahwa kerugian atas korupsi berjamaah itu diperkirakan sebesar Rp. 24.007.295.676,80 berdasarkan laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh auditor Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako, nomor: 03.LH/ST.13056_FEB_PKKN/III/2024.

(ist)

Tags: DiserangDugaan Korupsi Covid-19MahasiswaSekelompok Premanunjuk rasa
Share130SendShare
Sebelumnya

Asesor UNESCO Kaldera Toba Geopark Terkejut saat Berkunjung Geosite Taman Eden 100

Selanjutnya

Prabowo Sapa Bobby Nasution saat Peluncuran Koperasi Merah Putih

BeritaLainnya

Hukum

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

12 Mei 2026
Kegiatan peningkatan peran serta masyarakat yang digelar pada 5–7 Mei 2026 di Kabupaten Asahan dan Kota Medan,
Hukum

KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

11 Mei 2026
Sekretaris PD GPA Kota Medan, Kiki Trisna
Hukum

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

7 Mei 2026
Seorang pengedar narkoba jenis sabu tumbang ditembak petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (5/5/2026). Pelaku yang sudah masuk TO itu mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat di Kota Medan.
Hukum

Polrestabes Medan Tembak ‘Gerandong’ Pemasok Narkoba

5 Mei 2026
Hukum

LPA Labura Apresiasi Polres Labuhanbatu, Pemberantasan Narkoba Dinilai Selamatkan Masa Depan Anak-anak

28 April 2026
Hukum

GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

24 April 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)

    Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • PTPN IV: Rp150 Ribu Bisa Beli Karbon Selamatkan Lingkungan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan Suami Ditahan KPK

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • LPPM Unimed Melalui ICIESC 2025 Sinergikan Pendidikan, Sains dan Budaya untuk Tingkatkan Inovasi Global

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Dukungan Gubsu Bobby Nasution Buat Arbil si Tampan dari Asahan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.