• Beranda
Minggu, Mei 10, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Tim Gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tembak Komplotan Spesialis Bongkar Rumah Mewah

10 Februari 2025
/ Hukum
Kapolrestabes Medan Gidion Arif Setyawan memaparkan keberhasilan anggota mengungkap kasus komplotan bongkar rumah mewah antar propinsi di Medan, Senin (10/2/2025).

Kapolrestabes Medan Gidion Arif Setyawan memaparkan keberhasilan anggota mengungkap kasus komplotan bongkar rumah mewah antar propinsi di Medan, Senin (10/2/2025).

1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Medan. Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan tembak tiga orang dari tujuh pelaku komplotan spesialis bongkar rumah mewah antar provinsi di berbagai tempat di Medan dan Sukabumi. Pelaku beraksi gunakan senjata api (senpi).

Ketujuh pelaku itu yakni ditangkap yakni berinisial AH, AAR, RL, MJA, L, FP dan AW. “Sedangkan seorang lagi bernama Sutrisno buronan Polrestabes Medan, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Pinem, Waka Polrestabes Medan AKBP Taryono, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba kepada wartawan di Mapolrestabes Medan Jalan HM Said Medan, Senin (10/2/2025).

BacaJuga

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

Polrestabes Medan Tembak ‘Gerandong’ Pemasok Narkoba

LPA Labura Apresiasi Polres Labuhanbatu, Pemberantasan Narkoba Dinilai Selamatkan Masa Depan Anak-anak

Kombes Gidion menyebutkan, para pelaku yang tertangkap itu terlibat pembongkaran rumah mewah milik korban Bakti Pandapotan Sihombing, diketahui pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 sekira Pukul 15.00 WIB di Jalan Metal, Komplek Cemara Hijau, Blok CC 18 Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara dan adanya Laporan Polisi Nomor : LP/B/117/1/2025 / SPKT /Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 17 Januari 2025 atas nama Bakti Pandapotan Sihombing, terang Kombes Gidion.

Dijelaskan Kombes Gidion, pelaku AH (30) warga Jalan Swadaya III, No 34, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Perannya mendorong/mengganjal daun pintu untuk dicongkel /dibuka, memantau turun dan masuk ke dalam rumah, merusak CCTV, lalu mengambil barang-barang korban dari dalam kamar dan mengangkat brankas dari kamar korban ke dalam mobil.

AAR alias Saefulllah (39) residivis tahun 2019 warga Kampung Cilengek, Kelurahan Babakanmulya, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Peran: membuka kunci pintu dengan mencongkel menggunakan obeng, yang masuk ke dalam rumah Korban, merusak dan mengambil CCTV, mengambil barang-barang korban dari dalam kamar dan mengangkat brankas dari kamar korban ke dalam mobil.

RL. (37) warga Jalan Basuki Rahmat, Gang Gotong Royong, No 31, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Peran: driver dan memantau situasi dari dalam mobil.

Pelaku MJA (27) warga Pematang Siantar sebagai penadah.

L (54) warga Jalan Selamat Ujung, Gang Patona, No. 177, Kelurahan Siti Rejo II, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara / Desa Marubun Jaya Kec. Tanah Jawa Kab. Simalungun, Sumatera Utara. Dia berperan turut serta menguburkan brankas milik korban dan menerima hasil TP dari AAR sebesar Rp 2.000.000.

FP (54) warga Jalan Simpang Sitapulak, Desa Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kerugian korban, uang tunai Rp 200.000.000,- dan surat-surat berharga lainnya. milik korban yang dilakukan terlapor lidik. Adapun kejadiannya dimana pelapor mendapat kabar dari korban diantara Irfan yang mengatakan bahwa rumah telah dibobol maling dan brankas hilang.

Mendapat kabar tersebut pelapor langsung ke TKP dan mengecek ternyata benar rumah sudah dibobol maling dan brankas yang berada di lantai 2, telah hilang, yang mana pintu depan rumah telah rusak. Atas kejadian tersebut pelapor /korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Medan Tembung. Kerugian sekitar Rp 1.000.000.000.

Selanjutnya pada Hari Rabu tanggal 4 Februari 2025 sekira pukul 17.00 WIB Tim Gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap tersangka di Komplek Taman Anggrek Sukabumi, Jawa Barat. Sebelumnya tim mendapatkan informasi bahwasanya pelaku akan melakukan kembali tindak pidana pencurian pemberatan di Sukabumi, Jawa Barat.

Kemudian tim melakukan hunting di setiap Komplek perumahan di Sukabumi, ketika tersangka sudah termonitor oleh tim, tim langsung menyergap pelaku saat akan keluar dari Komplek Perumahan Taman Anggrek Sukabumi, Jawa Barat terjadi perlawanan saat mengamankan para tersangka kemudian tim melakukan interogasi awal.

Kronologis penangkapan, pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2025 sekira pukul 00.30 WIB, Timsus Unit Jatanras Polrestabes Medan Jatanras Polda Sumut mendapatkan informasi dari hasil interogasi tim yang melakukan penangkapan di Sukabumi bahwasanya ada pelaku lain yang berada di Jalan Simpang Melati, Komplek Melati Asri Desa Marubun Jaya, Kec Tanah Jawa Kab Simalungun, Sumut.

Kemudian tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba dan tim Jatanras Polda Sumut langsung. mengamankan pelaku, kemudian dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan tim kembali melakukan pengembangan barang bukti berangkas di Jalan Sitapulak, Desa Marubun Jaya, Kec Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Pada Hari Sabtu tanggal 8 Februari 2025, Tim Jatanras dan tim Jatarnas Medan tiba di Bandara Kualanamu.

Kemudian Tim Jatanras Polrestabes Medan melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti pada saat perjalanan Tersangka AAR, RL dan AH mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga Tim Jatanras Polrestabes Medan melakukan tindakan tegas terukur.

“Dari hasil pemeriksaan para tersangka merupakan komplotan spesialis pencurian pemberatan antar provinsi dan sudah berhasil di beberapa daerah di Medan, Pematang Siantar, Lampung dan beberapa tempat di Pulau Jawa, sampai saat ini tim gabungan masih berkoordinasi dengan Polda lainnya yang menjadi TKP mereka bermain, ” jelas Kombes Gidion.

Sedangkan barang bukti yang disita,
.2 pucuk senjata api jenis revolver,1 pucuk senjata api jenis Pen Gun,10 butir amunisi 9 MM, 9 butir amunisi 5,5 MM,

1 gunting besi dan 2 obeng yang digunakan memotong gembok dan membuka pintu. Pecahan mata uang asing Dolar, New Zealand, Dolar Singapura, Thailand milik korban TKP Komplek Cemara. 5 Unit Hp milik para pelaku, baju, celana jacket, sepatu dan tas yang digunakan para pelaku pada saat beraksi dan teridentifikasi pada CCTV, unit berangkas yang curi pelaku. 1 buah Peperback yang berisi dokumen pelaku, 3 buah BPKB, 1 buah kartu credit,

Sisa dokumen yang bekas bakat, 1 buah tang potong warna kuning, 1 buah tas ransel warna hijau, 2 buah obeng warna kuning, 1 unit mobil Mitsubishi Pajero warna hitam, 1 unit M/mobil merk Daihatsu Sigra warna abu abu nopol B 2369 KOG, 1 unit motor CRF warna abu-abu, 1 unit motor onda Vario warna abu-abu nopol B 3829 UPI, 1 unit motor Suzuki Satria FU warna abu-abu 2 unit motor Honda PCX warna merah. “Pelaku melanggar Pasal 363 Ayat 1 Ke 4E, 5E KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, ” tandas Kombes Gidion.

(mdc/red)

Tags: Polrestabes MedanTembak Komplotan Spesialis Bongkar Rumah MewahTim Gabungan Polda Sumut
Share129SendShare
Sebelumnya

DPRD Medan Umumkan Hasil Penetapan Rico Waas – Zakiyuddin Sebagai Wali Kota & Wakil Wali Kota Medan 2025-2030

Selanjutnya

Dukung Pencabutan Perda No 2/2015, Fraksi Golkar DPRD Medan: Harus Ada Landasan Filosofi, Sosiologis dan Yuridis

BeritaLainnya

Sekretaris PD GPA Kota Medan, Kiki Trisna
Hukum

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

7 Mei 2026
Seorang pengedar narkoba jenis sabu tumbang ditembak petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (5/5/2026). Pelaku yang sudah masuk TO itu mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat di Kota Medan.
Hukum

Polrestabes Medan Tembak ‘Gerandong’ Pemasok Narkoba

5 Mei 2026
Hukum

LPA Labura Apresiasi Polres Labuhanbatu, Pemberantasan Narkoba Dinilai Selamatkan Masa Depan Anak-anak

28 April 2026
Hukum

GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

24 April 2026
Hukum

Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

10 Februari 2026
Hukum

Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

31 Januari 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Pembimas Hindu Kemenag Sumut Tidak Mau Mengeluarkan Surat Rekomendasi MLB Shri Mariamman Kuil

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Ketegangan Kepengurusan Memuncak, Umat Desak Dirjen Bimas Hindu Segera Putuskan Nasib Shri Mariamman Kuil Medan

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kode Redeem ML 11 Januari 2026, Rebut Hadiahnya

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Catat! Buah Naga tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Makanan Ini

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • NasDem Lirik Bobby Nasution Berkancah di Politik Nasional

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.