• Beranda
Senin, Maret 2, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Sepekan, Polda Sumut Tangkap 130 Tersangka Narkoba

24 Maret 2025
/ Hukum
Polda Sumut

Polda Sumut

1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Medan. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama jajaran terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Ini dibuktikan pengungkapan kasus selama sepekan, mulai 17 Maret 2025 hingga 24 Maret 2025, sebanyak 130 tersangka berhasil diamankan.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dari total 130 tersangka yang ditangkap, 28 di antaranya merupakan pengguna dan 102 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

BacaJuga

Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran. Ini juga bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan situasi yang kondusif di Sumatera Utara,” ujar Yudhi Surya Markus Pinem dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 7,36 kg, ganja sebanyak 821 gram, dan 34 butir pil ekstasi.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain yang digunakan dalam kegiatan kejahatan narkoba, yaitu 10 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai senilai Rp11.898.000, 40 unit handphone atau tablet, 14 timbangan digital, dan 8 alat hisap sabu (bong).

Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menegaskan, Polda Sumut di bawah pimpinan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba dengan mengandalkan sinergi antar-satuan dan kolaborasi dengan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar turut serta dalam memerangi peredaran narkoba. Jika ada informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Bersama-sama kita wujudkan Sumatera Utara yang aman dan bebas dari narkoba,” tutur Yudhi Surya Markus Pinem.

(mdc)

Tags: Polda SumutSepekanTersangka Narkoba
Share129SendShare
Sebelumnya

Sepekan Usai Ditinjau Bobby Nasution, RSUD Tafaeri Nias Utara Ground Breaking Peningkatan Kualitas

Selanjutnya

FAM Desak Dua Anggota DPRD Medan Berkelahi Dicopot

BeritaLainnya

Hukum

Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

10 Februari 2026
Hukum

Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

31 Januari 2026
Hukum

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

11 Januari 2026
Kordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu, J. Fadli
Hukum

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

27 November 2025
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
Hukum

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

29 Oktober 2025
Ketua IPTI Sumut Bobby Christian Halim SH MH CPM
Hukum

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

21 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Forum Badan Kemakmuran Mesjid (BKM), Ormas Islam dan Pengurus BKM di Kecamatan Medan Kota, Medan Amplas dan Medan Denai memberi peringatan kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas untuk segera menutup dan melarang penjualan daging babi di sekitaran Jalan M Nawi Harahap, Bahagia By Pass dan Jalan Turi.

    Wali Kota Medan Didesak Tutup Pedagang Daging Babi di Tempat Umum

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Targetkan Tiga Poin Lawan Sumsel United, Kashartadi: Kita Sudah Siapkan Mental dan Strategi Khusus

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • PT Samaru : Pengelolaan Parkir RSUD Djoelham Binjai Di Bawah Dishub, Berita “Manajemen RS Terima Sesuatu” adalah Hoax

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Setahun Kepemimpinan Rico-Zaki Tuai Apresiasi

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Bentuk Tim Khusus terkait Pekerja Migran yang Tewas di Kapal Korsel, JAGA MARWAH Apresiasi Menteri P2MI

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.