• Beranda
Sabtu, Oktober 17, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home HEADLINE

Satnarkoba Polres Simalungun Sita 159 Gram Sabu dan Ganja

15 September 2025
/ HEADLINE, Hukum, News
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi terencana yang dijalankan secara profesional, petugas berhasil membongkar sindikat perdagangan narkoba dengan mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat 53,98 gram dan ganja mencapai lebih dari 100 gram.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait S.IP SH MH saat dikonfirmasi pada Minggu (14/9/2025) sekira pukul 17.24 WIB memberikan penjelasan lengkap mengenai operasi yang berlangsung pada Jumat dini hari, 12 September 2025 tersebut.

BacaJuga

Drainase Dibangun di Jalur SP Tembakau Deli – Kualanamu, Warga Berharap Banjir Tak Lagi Ganggu Aktivitas

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco

Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal, Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO

“Operasi penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang memberitahukan bahwa di sebuah rumah yang berada di Huta 4 Batu 5 Nagori Silau Malaha Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Henry menjelaskan latar belakang operasi kepada wartawan.

Berdasarkan informasi berharga dari masyarakat tersebut, personel Satnarkoba Polres Simalungun langsung melakukan tindak lanjut dengan melaksanakan penyelidikan dan pengintaian menyeluruh di seputar lokasi yang dimaksud. Aksi nyata dimulai pada pukul 00.30 WIB ketika tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka pertama yang mengaku bernama Ranto Damanik (43), seorang wiraswasta yang berdomisili di lokasi tersebut.

“Selanjutnya personel melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari Ranto Damanik yang terletak di atas meja tempat ia duduk. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya,” ungkap Kasat Narkoba mendetailkan temuan di lokasi pertama.

Dari tersangka Ranto Damanik, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas perdagangan narkoba dalam skala besar. Barang bukti tersebut meliputi 2 bungkus plastik klip besar berisi sabu, 31 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total brutto 53,98 gram, 1 bungkus plastik kresek kecil berisi ganja dengan berat brutto 4,32 gram, 1 unit handphone Android merek Vivo warna biru, uang tunai Rp 200.000, serta berbagai perlengkapan pengemasan seperti timbangan digital, sekop dari pipet, dan plastik klip kosong.

Pengembangan kasus berlanjut setelah tersangka Ranto Damanik memberikan keterangan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Rudiansyah Siregar yang berada di Huta 2 Pematang Simalungun. Tim segera bergerak ke lokasi kedua untuk melakukan operasi lanjutan.

“Personel melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan Rudiansyah Siregar di kediamannya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis ganja di dalam kamar miliknya,” ucap AKP Henry menjelaskan tahapan operasi di tempat kedua.

Di kediaman Rudiansyah Siregar (36), wiraswasta yang tinggal di Jalan H. Ulakma Sinaga Pematang Simalungun, petugas menemukan 1 bungkus plastik kresek berisi ganja, 1 bungkus plastik klip besar berisi ganja dengan berat brutto 100 gram, 1 linting rokok berisi ganja dengan berat brutto 0,92 gram, 1 unit handphone Android merek Vivo warna biru, dan 1 bungkus kertas tik-tak.

Ketika dilakukan interrogasi lebih mendalam, Rudiansyah Siregar mengakui kepemilikan barang bukti narkotika tersebut. Tersangka juga memberikan informasi penting mengenai jaringan supply narkoba yang lebih luas.

“Setelah dilakukan interrogasi, Rudiansyah Siregar mengakui bahwa narkotika jenis sabu dan ganja tersebut miliknya. Narkotika jenis sabu diperoleh dari seseorang bernama Adi yang berada di Kota Tanjung Balai, sedangkan narkotika jenis ganja diperoleh dari seseorang bernama Alvin yang berada di Kota Medan,” tegas AKP Henry mengungkapkan hasil interrogasi.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan menerbitkan laporan polisi, melakukan gelar perkara, dan memproses kasus ini ke Kejaksaan Negeri untuk tahap penuntutan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami akan terus mengungkap jaringan di atasnya berdasarkan informasi yang telah diperoleh. Operasi ini membuktikan komitmen serius Polri dalam memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari ancaman bahaya narkotika,” pungkas AKP Henry dengan penuh keyakinan.

Kasus ini akan diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana yang berat. Keberhasilan operasi ini menunjukkan pentingnya sinergitas antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi kejahatan narkoba.(asen/ril)

Tags: #159 Gram Sabu#Ganja#Satnarkoba Polres Simalungun
Share130SendShare
Sebelumnya

Inilah 8 Calon Rektor USU Periode 2026-2031 Lolos Seleksi Administrasi

Selanjutnya

Medan Jadi Destinasi Pertama City Gas Tour 2025, PGN Ajak Warga Nikmati Energi Bersih

BeritaLainnya

News

Drainase Dibangun di Jalur SP Tembakau Deli – Kualanamu, Warga Berharap Banjir Tak Lagi Ganggu Aktivitas

24 September 2026
Ketua Umum DPP Perjuangan Rakyat Nusantara, KP Norman Hadinegoro.
News

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco

15 September 2026
Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto Dok Antara)
Hukum

Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal, Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO

12 September 2026
Hukum

Temuan BPK Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh Disorot, Aktivis Dorong Kejati Usut

11 September 2026
Hukum

BEM Sumut Soroti Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR, Pemanggilan Terlapor Dipertanyakan

10 September 2026
News

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

10 September 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)

    Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Sumut Foundation: Insiden di Proyek PT. Ayu Septa Perdana Akibat Sopir Truk Mengantuk, Bukan Kelalaian K3 – Jangan Asal Menyalahkan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Drainase Dibangun di Jalur SP Tembakau Deli – Kualanamu, Warga Berharap Banjir Tak Lagi Ganggu Aktivitas

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: Kalau Drainase Medan Gagal, Kota Ini Sudah Tenggelam Setiap Hujan

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Hasyim SE Berbagi Tali Asih di Hari Santri Nasional Bersama Jaringan Sahabat Setia Hasyim

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • DPRD Medan Paripurnakan Laporan Reses, Dapil 3 Sampaikan soal Bansos, Drainase hingga Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.