• Beranda
Kamis, Januari 15, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

PW IPA Sumut Unjuk Rasa Soal Penurunan Drastis LHKPN Ketua DPRD Deliserdang

4 Juli 2025
/ Hukum
1.4k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN.  Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW IPA) Sumatera Utara menggelar aksi untuk rasa terkait penurunan atau perubahan drastis dan signifikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),  Ketua DPRD Deliserdang, ZS, Kamis (3/7/2025) di Polda Sumut, Jalan SM. Raja, Medan.

Pihaknya menilai bahwa hal itu tidak masuk akal, dan terima oleh publik bahwa kekayaan Ketua DPRD Deliserdang itu.

BacaJuga

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

Hal itu dibuktikan pada tahun 2022 total kekayaan mencapai Rp21.904.8857.118 dan turun drastis pada tahun 2023 dengan total kekayaan senilai Rp5.351.411.119.

“Hal yang sangat fantastis, tidak transparan dalam penggunaan, mutasi atau pelepasan aset yang sesuai ketentuan pelaporan LHKPN. Patut diduga yang bersangkutan bermain dibalik persoalan ini,” ucap Sekretaris IPA Sumut Ahmad Irham, saat berlangsung unjuk rasa.

Selain itu, PW IPA Sumut juga meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Ketua DRPD Deliserdang terkait kejanggalan LHKPN Tahun 2022-2023 yang diduga kuat terjadi kejanggalan LHKPN tersebut.

“Telaah temuan itu, dan segera panggil dan periksa Ketua DPRD Deliserdang. Harus diselidiki aliran dana, potensi gratifikasi, atau tindak pidana korupsi yang menyebabkan ketidaksesuaian LHKPN tersebut,” ujar Irham sapaan akrabnya yang turut didampingi Koordinator Aksi, Rusydi.

Saat menyambangi Kejati Sumut, PW IPA Sumut juga meminta untuk segera memeriksa dugaan kegiatan fiktif berupa kegiatan Reses maupun Sosialisasi Peraturan Anggota DPRD Deliserdang periode Tahun 2019-2024 senilai 1,9 Milliar.

Diakhir unjuk rasa, mereka berharap kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkhusus Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memproses persoalan ini, dan memberikan perhatian khusus serta menelusuri aliran dana, mutasi rekening dan transaksi keuangan lainnya yang mencurigakan.

“Kami akan sambangi Kantor KPK dan sejumlah lembaga instansi lainnya dalam waktu dekat, untuk segera mengusut persoalan ini hingga selesai,” pungkasnya mengakhiri.

(trs/red)

Tags: Ketua DPRD DeliserdangLHKPNPenurunan DrastisPW IPA Sumutunjuk rasa
Share130SendShare
Sebelumnya

Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih, PAPDESI Sumut : Kami Siap Jadi Pelopor

Selanjutnya

Doa dan Air Mata Perpisahan untuk Kapolres Tapsel di Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

BeritaLainnya

Hukum

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

11 Januari 2026
Kordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu, J. Fadli
Hukum

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

27 November 2025
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
Hukum

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

29 Oktober 2025
Ketua IPTI Sumut Bobby Christian Halim SH MH CPM
Hukum

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

21 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait
Hukum

Sumut Foundation dan Aliansi Rakyat Medan Bersatu Ajak Hormati Proses Hukum: Mulyono Dinilai Sosok Berintegritas dan Berdedikasi

17 Oktober 2025
Wakil Gubernur Sumut, Surya menghadiri Konferensi Pers Gabungan BNN RI dengan Kapolda Sumut terkait Ungkap Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (26/9/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Hukum

Wagub Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,7 Ton di Polda Sumut

29 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Groundbreaking Hunian Tetap Korban Banjir Batang Toru Dimulai, Pemerintah Gandeng PTPN IV

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Tujuh Cagar Budaya di Sumatera Utara Ditetapkan Menjadi Peringkat Nasional

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Tinjau UTBK-SNBT 2025 di USU, Rektor Tegaskan Sanksi Hukum Bagi Pelaku Ujian yang Curang

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sopir Bank Diduga Bawa Kabur 10 M

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PT Samaru : Pengelolaan Parkir RSUD Djoelham Binjai Di Bawah Dishub, Berita “Manajemen RS Terima Sesuatu” adalah Hoax

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • BSI International Expo 2025 Momentum Akselerasi Islamic Ecosystem & Layanan Bullion Bank

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Pondok Rangkul, Upaya Memulihkan Luka Batin Pascabanjir Batangtoru

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • DPP GARANSI Soroti Program STMK Oknum Anggota DPRD Deli Serdang F-PAN : Tak Jelas Manfaatnya

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.