• Beranda
Jumat, Januari 16, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Polsek Kualuh Hilir Diminta Tangkap Maling Ruko di Kampung Mesjid Labura

6 Maret 2025
/ Hukum
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

LABURA – Ruko milik pengusaha muda Al Asir Sihombing (34) di Jalan Ahmad Yani Lintas Pasar Bilah, Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), dibobol maling pada Minggu malam 24 Februari 2025 lalu.

“Kejadian sekitar pukul 21:00 WIB bang. Malingnya masuk lewat belakang dengan cara mencongkel pintu, kemudian langsung menggasak barang-barang yang berada didalam rumah,” bebernya, Kamis (6/3/25).

BacaJuga

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

Dedek, sapaan akrabnya, mengatakan ruko tersebut sudah selesai dibangun dan tahap finishing. “Semua aman, kita kunci depan, samping, belakang. Hanya saja karena belum selesai 100 persen makanya sementara ini belum ditempati bang. Namanya juga ruko baru dibangun,” ujarnya.

Akibat peristiwa itu, warga kelurahan Kampung Mesjid ini kehilangan sejumlah barang, yakni 3 unit CCTV, kayu broti jenis birah birah 2×2 inc 65 batang, 2×3 in sebanyak 15 batang, tong air 2, daun jendela pintu kaca 7 lembar, mesin air sanyo 1, daun pintu 2 lembar, bola lampu 5, cangkul, dan beberapa lainnya yang belum bisa dihitung.

Atas kejadian ini Dedek mengakui mengambil langkah hukum dan sudah menyampaikan laporan pengaduan ke Polsek Kualuh Hilir dengan laporan polisi nomor: LP/13/III/2025/SPKT/SEK.KL.HILIR/RES.LBH/POLDA SUMUT tertanggal 5 Maret 2025.

Ia juga berharap sepenuhnya kepada personil polisi yang bertugas di Kecamatan Kualuh Hilir khusunya di Kelurahan Kampung Mesjid agar pelaku segera ditangkap. “Secara materi saya sudah dirugikan puluhan juta bang,” ucapnya.

“Ini tidak bisa dibiarkan, dan harus di usut siapa-siapa saja pemainnya, kami berharap pihak berwenang yaitu aparat Kepolisian segara lakukan penelusuran yang mendalam dan lakukan tindakan tegas, agar kampung ini aman dari para maling yang meresahkan masyarakat,” pintanya.

Menurut Dedek, belakangan ini di lingkungannya Kelurahan Kampung Mesjid maraknya pencurian, dan belum ada tindakan tegas dari aparat Kepolisian setempat, sehingga para pelaku dengan seenaknya melancarkan aksinya tanpa merasa takut. (Red)

Tags: Polsek Kualuh Hilir Diminta Untuk Tindak Tegas Maling di Kampung Mesjid Kualuh Hilir Labura
Share130SendShare
Sebelumnya

DPP GARANSI Soroti Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Batubara

Selanjutnya

DPRD Medan Dorong Kepolisian Usut Tuntas Bandar Narkoba

BeritaLainnya

Hukum

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

11 Januari 2026
Kordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu, J. Fadli
Hukum

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

27 November 2025
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
Hukum

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

29 Oktober 2025
Ketua IPTI Sumut Bobby Christian Halim SH MH CPM
Hukum

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

21 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait
Hukum

Sumut Foundation dan Aliansi Rakyat Medan Bersatu Ajak Hormati Proses Hukum: Mulyono Dinilai Sosok Berintegritas dan Berdedikasi

17 Oktober 2025
Wakil Gubernur Sumut, Surya menghadiri Konferensi Pers Gabungan BNN RI dengan Kapolda Sumut terkait Ungkap Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (26/9/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Hukum

Wagub Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,7 Ton di Polda Sumut

29 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Groundbreaking Hunian Tetap Korban Banjir Batang Toru Dimulai, Pemerintah Gandeng PTPN IV

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Tujuh Cagar Budaya di Sumatera Utara Ditetapkan Menjadi Peringkat Nasional

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sopir Bank Diduga Bawa Kabur 10 M

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Tinjau UTBK-SNBT 2025 di USU, Rektor Tegaskan Sanksi Hukum Bagi Pelaku Ujian yang Curang

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PT Samaru : Pengelolaan Parkir RSUD Djoelham Binjai Di Bawah Dishub, Berita “Manajemen RS Terima Sesuatu” adalah Hoax

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • BSI International Expo 2025 Momentum Akselerasi Islamic Ecosystem & Layanan Bullion Bank

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Pondok Rangkul, Upaya Memulihkan Luka Batin Pascabanjir Batangtoru

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • DPP GARANSI Soroti Program STMK Oknum Anggota DPRD Deli Serdang F-PAN : Tak Jelas Manfaatnya

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.