• Beranda
Senin, Desember 1, 2025
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Polsek Kualuh Hilir Diminta Tangkap Maling Ruko di Kampung Mesjid Labura

6 Maret 2025
/ Hukum
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

LABURA – Ruko milik pengusaha muda Al Asir Sihombing (34) di Jalan Ahmad Yani Lintas Pasar Bilah, Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), dibobol maling pada Minggu malam 24 Februari 2025 lalu.

“Kejadian sekitar pukul 21:00 WIB bang. Malingnya masuk lewat belakang dengan cara mencongkel pintu, kemudian langsung menggasak barang-barang yang berada didalam rumah,” bebernya, Kamis (6/3/25).

BacaJuga

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

Dedek, sapaan akrabnya, mengatakan ruko tersebut sudah selesai dibangun dan tahap finishing. “Semua aman, kita kunci depan, samping, belakang. Hanya saja karena belum selesai 100 persen makanya sementara ini belum ditempati bang. Namanya juga ruko baru dibangun,” ujarnya.

Akibat peristiwa itu, warga kelurahan Kampung Mesjid ini kehilangan sejumlah barang, yakni 3 unit CCTV, kayu broti jenis birah birah 2×2 inc 65 batang, 2×3 in sebanyak 15 batang, tong air 2, daun jendela pintu kaca 7 lembar, mesin air sanyo 1, daun pintu 2 lembar, bola lampu 5, cangkul, dan beberapa lainnya yang belum bisa dihitung.

Atas kejadian ini Dedek mengakui mengambil langkah hukum dan sudah menyampaikan laporan pengaduan ke Polsek Kualuh Hilir dengan laporan polisi nomor: LP/13/III/2025/SPKT/SEK.KL.HILIR/RES.LBH/POLDA SUMUT tertanggal 5 Maret 2025.

Ia juga berharap sepenuhnya kepada personil polisi yang bertugas di Kecamatan Kualuh Hilir khusunya di Kelurahan Kampung Mesjid agar pelaku segera ditangkap. “Secara materi saya sudah dirugikan puluhan juta bang,” ucapnya.

“Ini tidak bisa dibiarkan, dan harus di usut siapa-siapa saja pemainnya, kami berharap pihak berwenang yaitu aparat Kepolisian segara lakukan penelusuran yang mendalam dan lakukan tindakan tegas, agar kampung ini aman dari para maling yang meresahkan masyarakat,” pintanya.

Menurut Dedek, belakangan ini di lingkungannya Kelurahan Kampung Mesjid maraknya pencurian, dan belum ada tindakan tegas dari aparat Kepolisian setempat, sehingga para pelaku dengan seenaknya melancarkan aksinya tanpa merasa takut. (Red)

Tags: Polsek Kualuh Hilir Diminta Untuk Tindak Tegas Maling di Kampung Mesjid Kualuh Hilir Labura
Share130SendShare
Sebelumnya

DPP GARANSI Soroti Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Batubara

Selanjutnya

DPRD Medan Dorong Kepolisian Usut Tuntas Bandar Narkoba

BeritaLainnya

Kordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu, J. Fadli
Hukum

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

27 November 2025
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
Hukum

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

29 Oktober 2025
Ketua IPTI Sumut Bobby Christian Halim SH MH CPM
Hukum

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

21 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait
Hukum

Sumut Foundation dan Aliansi Rakyat Medan Bersatu Ajak Hormati Proses Hukum: Mulyono Dinilai Sosok Berintegritas dan Berdedikasi

17 Oktober 2025
Wakil Gubernur Sumut, Surya menghadiri Konferensi Pers Gabungan BNN RI dengan Kapolda Sumut terkait Ungkap Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (26/9/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Hukum

Wagub Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,7 Ton di Polda Sumut

29 Oktober 2025
Hukum

Bawa Kabur HP Ojol, Cewek Cantik Diboyong ke Polsek Medan Baru

29 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Profil Qalisha Abiyanqa, Siswi SMP Al Ulum Terpadu Raih Medali Emas Berkat Inovasi Edible Film

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • LPPM Unimed Melalui ICIESC 2025 Sinergikan Pendidikan, Sains dan Budaya untuk Tingkatkan Inovasi Global

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Hasyim SE Angkat Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional, Dukung Gerakan ‘Jumat Berbagi’ di Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • FKIM: Mari Jaga Kondusifitas, Biarkan dr. Juri Freza Fokus Benahi RSUD Aek Kanopan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.