• Beranda
TranSatu
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Perampok Sadis Gorok Leher Driver Taksi Online Ditembak

25 Februari 2025
/ Hukum
323
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

– Medan. Tim Jatanras Polrestabes Medan menembak kedua kaki Fadli alias F (45) warga Jalan Bunga Kardiol, Desa Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), usai menghabisi nyawa seorang driver taksi online.

Aksi pembunuhan sadis dengan modus perampokan itu terjadi di Jalan Pariama Ladang Bambu, Desa Ladang Bambu, Minggu (23/2/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

BacaJuga

Massa JAGA MARWAH Demo KPK, Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek APBD Karo

PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

Tanah Al Washliyah Seluas 32 Hektar Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

“Ini merupakan pembunuhan sadis, karena pelaku memang berniat merampok korban yang merupakan tulang punggung keluarga. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok leher korban, menikam dengan banyak luka,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pada konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (25/2/2025).

Perampokan berawal ketika korban, Jannus Welman Simanjuntak, (43) warga Jalan Pardede, Dusun 1, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumut menerima orderan dari penumpang In Driver pada Minggu (23/2/2025) malam.

Pelaku yang sudah punya rencana merampok itu memesan dari Jalan Pariama menuju Jalan Eka Rasmi Johor. Tak jauh dari lokasi, rencana jahat itu pun dilancarkan.

“Pelaku sudah mempersiapkan pisau/golok, kemudian dari belakang menggorok leher korban dan menikam korban,” kata Kombes Pol Gidion didamping, Plt Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto.

Korban pun bersimbah darah dengan 3 luka sayatan pada bagian leher, luka di leher belakang 1 liang, luka tusukan di bagian perut kanan sebanyak 2 liang, luka tusukan pada bagian dada sebanyak
1 liang, luka tikaman pada bagian bawah kuping sebelah kanan, luka
bekas tikaman pada bagian punggung 1 liang, luka sayat lengan kanan, luka sayatan pada bagian bibir atas sebelah kanan sebanyak 2 liang, serta luka bekas sayatan oada bagian jari kanan sebanyak 5 sayatan.

Usai membunuh korban, pelaku lantas membawa mobil Toyota Avanza Silver BK B 2911 UFB milik korban.

Sedangkan jasad korban dibuang ke kawasan Dusun IV Namo Bintang, Desa Suka Rende Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Jasad korban ditemukan pada Senin (24/2/2025) sekira pukul 16.00 WIB. Penemuan jasad korban itu lantas mengungkap kasus tersebut. Keluarga korban, Marcelinan Tambunan (37) melaporkan kasus yang menimpa almarhum ke polisi.

“Memang kasus ini tidak begitu viral, namun ini merupakan kasus pembunuhan sadis dan kita berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya 1 X 24 jam sejak kejadian,” jelasnya.

Tim Jatanras Polrestabes Medan yang menerima laporan kasus tersebut bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan hingga penyelidikan, polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku, Fadli di Japan Bunga Kardiol, Desa Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.

Dalam pelariannya, pelaku sempat berencana menjual mobil hasil tampilan ke rekannya, namun mobil itu dikembalikan.

“Mobil itu disuruh membersihkan, karena perantara pembelinya menemukan banyak bercak darah,” terang Kombes Pol Gidion sembari menunjukan barang bukti mobil yang masih terdapat bercak darah korban.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku perbuatannya. Di hadapan media dan polisi, pria bertato yang pernah dibui karena kasus penggelapan kendaraan bermotor ini mengaku nekat merampok karena kebutuhan ekonomi.

“Saya sudah gelap, karena butuh uang. Semua penyesalan memang datang terlambat,” kilahnya saat digiring menggunakan kursi karena luka tembak di kedua kakinya.

Selain tercatat pernah melakukan aksi kriminal, polisi menyebut jika pelaku juga merupakan seorang pengguna narkoba.

“Pelaku ini merupakan residivis dan saat melakukan aksinya kemarin dia mengkonsumsi narkoba. Hasil test urinenya juga positif narkoba,” ungkap Kombes Pol Gidion sembari menjelaskan pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

(mdc)

Share129SendShare
Sebelumnya

Telkomsel Hadirkan EZnet Wireless: Internet Rumah Terjangkau, Stabil dan Tanpa Ribet

Selanjutnya

Reses Rizki Lubis di Sari Rejo, Warga Keluhkan Pengangkutan Sampah dan Jalan Rusak

BacaJuga

Massa JAGA MARWAH Demo KPK, Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek APBD Karo
Hukum

Massa JAGA MARWAH Demo KPK, Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek APBD Karo

4 September 2025
Foto PT PAM Mineral saat sejumlah kegiatan kerja dengan PT BIM.
Hukum

PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

24 Agustus 2025
Kuasa Hukum PB Al Washliyah, Ade Zainab Taher.
Hukum

Tanah Al Washliyah Seluas 32 Hektar Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

6 Agustus 2025
Bagong ditangkap karena mengedar sabu.
Hukum

Bagong Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

28 Juli 2025
Kuasa hukum PT Pataka Karya Sentosa, Dian Hardian Silalahi, SH., MH.
Hukum

48 KK Diduga Serobot Tanah HGB PT Pataka, Pengacara Desak Kapolri dan Satgas Mafia Tanah Bertindak Tegas!

28 Juli 2025
Hukum

Unjuk Rasa Penanganan Dugaan Korupsi Covid-19, Mahasiswa Diserang Sekelompok Preman

24 Juli 2025

Populer

  • Foto PT PAM Mineral saat sejumlah kegiatan kerja dengan PT BIM.

    PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Ketua IPTI Sumut : Jangan Terprovokasi Info Hoax yang Memecah Belah Persatuan

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Dukung Program Ketahanan Pangan, ITSI Gelar PkM Melalui Entrepreneurship Intercropping Tanaman Edamame

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • 45 Tim Berlaga di Lapangan Prima Mini Soccer Perebutkan Piala Sultan Deli Cup 2025

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV PalmCo Ajak Pemerintah dan Asosiasi Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV: Rp150 Ribu Bisa Beli Karbon Selamatkan Lingkungan

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV Regional I dan II Kukuhkan Semangat Kebersamaan dalam Upacara HUT RI ke-80 dan Penyerahan Penghargaan Masa Pengabdian

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda
  • Beranda

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In