• Beranda
Minggu, Mei 10, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Pencuri dan Penadah Onderdil Excavator Diamankan Polisi, Sahabat Diburu

19 Februari 2025
/ Hukum
Penadah dan pencuri onderdil excavator.

Penadah dan pencuri onderdil excavator.

1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Panyabungan. Unit Reskrim Polsek Muara Batang Gadis (MBG) berhasil menangkap terduga pelaku pencurian onderdil alat berat jenis excavator yang terparkir di Afdeling III KMS PT. SSS Desa Suka Makmur, Kecamatan MBG. Penadah hasil curian tersebut turut diamankan.

Penangkapan pelaku pencurian ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/09/II/2025/SPKT/POLSEL MUARA BATANG GADIS/POLRES MADINA/POLDA SUMUT tanggal 11 Februari 2025.

BacaJuga

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

Polrestabes Medan Tembak ‘Gerandong’ Pemasok Narkoba

LPA Labura Apresiasi Polres Labuhanbatu, Pemberantasan Narkoba Dinilai Selamatkan Masa Depan Anak-anak

Adapun identitas pelapor yakni Suntono (41), warga Kota Medan yang tinggal di perumahan KMU Desa Singkuang II, Kecamatan MBG.

Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku pria berinisial FN (30), warga Nias Selatan yang tinggal di perumahan KMC IV PT.SS Desa Tabuyung, MBG. FN ditangkap di rumahnya, Rabu (12/2/2025).

Setelah FN berhasil ditangkap, Unit Reskrim Polsek MBG kembali melakukan pengembangan dari keterangan FN ke penyidik. Hasilnya, pelaku kedua yakni penadah barang hasil curian juga diamankan. Penadah berinisial TP (36), warga Desa Tabuyung dijemput petugas ke rumahnya, Kamis (13/2/2025).

TP mengakui segala perbuatannya. Ia mengaku sering menampung barang hasil curian, termasuk onderdil excavator yang dijual FN dan rekannya bernama Sahabat.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK melalui Plh Kasi Humas Iptu Bagus Seto, SH membenarkan dua orang warga Kecamatan MBG telah tersandung kasus pencurian dan penadah onderdil excavator. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Dua pelaku sudah berhasil diamankan dan terbukti melakukan perbuatan pencurian dan penadah hasil curian. Keduanya tersangka. Kini Unit Reskrim Polsek MBG tengah memburu Sahabat, seorang pelaku yang turut ikut serta melakukan pencurian onderdil excavator bersama dengan FN,” kata Bagus Seto, Selasa (18/2/2025).

Bagus juga menerangkan, akibat perlakuan dari tersangka, korban mengalami kerugian mencapai Rp150 juta. Pasalnya, alat-alat berharga pada excavator sudah dicopot sehingga tidak bisa dioperasikan.

“Kita berhasil mengamankan barang bukti seperti saringan hawa, knalpot, dudukan knalpot, pompa hidrolik, tanki hidrolik, dinamo starter, dan barang bukti lainnya yang dipreteli/dicopot dari excavator jenis Hitachi ZX138 MF tersebut,” ungkap Bagus.

Sebelumnya, viral video berdurasi 45 detik di akun media sosial Facebook menerangkan istri dari TP didampingi tiga orang anaknya curhat meminta keadilan akibat suaminya dijemput polisi, dan dituding sebagai penadah barang curian.

Istri TP diketahui bernama SB. SB diduga belum mengetahui soal kronologis lengkap penangkapan suaminya sehingga terpancing akan ajakan untuk membuat video meminta keadilan kepada petinggi negara.

(mdc/mdz)

Penadah dan pencuri onderdil excavator.

Tags: Onderdil ExcavatorPencuri dan PenadahPolisi
Share129SendShare
Sebelumnya

Inspeksi Pimpinan ke Kejati Sumut, JAMWAS Sampaikan Pentingnya Disiplin dan Integritas

Selanjutnya

Tim Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Pencuri Rumah Kosong

BeritaLainnya

Sekretaris PD GPA Kota Medan, Kiki Trisna
Hukum

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

7 Mei 2026
Seorang pengedar narkoba jenis sabu tumbang ditembak petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (5/5/2026). Pelaku yang sudah masuk TO itu mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat di Kota Medan.
Hukum

Polrestabes Medan Tembak ‘Gerandong’ Pemasok Narkoba

5 Mei 2026
Hukum

LPA Labura Apresiasi Polres Labuhanbatu, Pemberantasan Narkoba Dinilai Selamatkan Masa Depan Anak-anak

28 April 2026
Hukum

GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

24 April 2026
Hukum

Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

10 Februari 2026
Hukum

Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

31 Januari 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Pembimas Hindu Kemenag Sumut Tidak Mau Mengeluarkan Surat Rekomendasi MLB Shri Mariamman Kuil

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Ketegangan Kepengurusan Memuncak, Umat Desak Dirjen Bimas Hindu Segera Putuskan Nasib Shri Mariamman Kuil Medan

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kode Redeem ML 11 Januari 2026, Rebut Hadiahnya

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Catat! Buah Naga tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Makanan Ini

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • NasDem Lirik Bobby Nasution Berkancah di Politik Nasional

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.