• Beranda
Senin, Maret 2, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Minta Segera Olah TKP, Kuasa Hukum 4 Pekerja Penarikan Mobil : Dari Video Sudah Jelas Siapa yang Merampas HP

7 Juni 2025
/ Hukum
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

1.4k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Penyidik Polrestabes Medan diminta segera melakukan rekonstruksi dan olah TKP terkait penahanan 4 orang Pekerja Objek Jaminan Fidusia (POJF) perusahaan pembiayaan Toyota Astra Finance (TAF), agar terungkap fakta sesungguhnya.

Keempat pekerja fidusia ini sebelumnya ditangkap Resmob Polrestabes Medan kemudian diserahkan ke Polrestabes Medan dan ditahan dengan tuduhan upaya pencurian/perampokan handphone terhadap seorang wanita, dr LP, usai bermediasi di kantor Polsek Medan Kota, Jl Stadion Medan Kota, pada Rabu 21 Mei 2025 lalu.

BacaJuga

Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

“Kami memohon dilakukan rekonstruksi di TKP ini. Pengolahan dan cek TKP akan mengungkap kasus, tidak ada intrik-intrik. TKP lah yang berbicara 80 persen, demi keadilan dan kejujuran,” kata kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Longser memohon Kapolda Sumut untuk memerintahkan Satreskrim Polrestabes Medan atau Tim Inafis agar melakukan cek TKP, dengan membawa tersangka dan pelapor.

“Klien kami dibawa kesini, dilakukan rekonstruksi agar tahu perannya apa, siapa yang melakukan perampasan, dan bagaimana cara klien kami melakukan percobaan merampas HP pelapor,” ujar Longser.

Lebih lanjut, pihaknya menyanggah terjadinya percobaan perampasan HP pelapor dengan niat mencuri atau merampok.

“Saat itu terjadi aksi saling memvideokan. Pelapor (LP, red) kemudian merampas HP pekerja fidusia, yang dibalas dengan menarik HP pelapor. Main areanya kan disitu, tidak ada aksi yang didasari niat pencurian. Yang dilakukan saat itu adalah upaya penarikan mobil yang menjadi objek fidusia,” terangnya.

Plat Mobil Palsu

Kronologi peristiwa dijelaskan Longser berawal saat ditemukannya mobil yang masih terikat perjanjian fidusia dengan perusahaan pembiayaan TAF. Mobil tersebut sudah lama hilang.

“Debitur mobil ini atas nama Usman yang sudah menunggak sejak 2017, dan unit mobil akhirnya ditemukan di Jl Turi Medan. Mobil itu dikendarai dr LP, yang bukan debitur TAF,” ungkapnya.

Petugas Fidusia bersama dr LP yang mengendarai mobil tadi, kemudian ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan mediasi.

Namun mediasi tersebut gagal. Keributan kemudian terjadi di depan kantor Polsek Medan Kota, usai petugas fidusia melakukan pengecekan nomor rangka mesin mobil.

“Saat ditemukan, mobil Avanza ini menggunakan plat palsu BK 1813 V dan warna bodynya sudah diganti hitam. Dan dari pengecekan, plat tersebut ternyata plat mobil CRV dengan alamat Kisaran,” bebernya.

Aslinya, ungkap Longser, mobil Avanza tersebut berwarna putih dengan nomor polisi BK 1187 NK.

“Disinilah terjadi keributan dan saling merekam video. Pegawai fidusia tadi kemudian ditarik-tarik kerah bajunya dan dirampas HP nya oleh pelapor, terjadilah saling tarik-menarik HP,” lanjutnya.

Dijelaskan Longser, dari rekaman video yang beredar, terlihat bagaimana pelapor justru yang merampas HP petugas fidusia, dan direbut kembali. Begitu juga HP pelapor kembali ke tangan pelapor saat tarik-tarikan itu.

Tanpa Surat Penangkapan

Saat upaya penarikan mobil tersebut, tidak lama berselang pihak Resmob Polrestabes Medan datang kemudian membawa ke 4 orang petugas fidusia itu ke Polrestabes Medan.

Keempatnya kemudian dijadikan tersangka dengan dalih perampasan HP.

“Keempatnya ditangkap Resmob Polrestabes Medan tanpa Surat Perintah Penangkapan. Dan malamnya atau sorenya kemungkinan baru dibuat laporan polisi oleh wanita yang mengendarai mobil yang menjadi Objek Fidusia tersebut. Nah disini diduga, duluan ditangkap baru kemudian dibuat LP,” ujarnya.

Atas dugaan proses penangkapan yang tidak sesuai SOP tersebut, pihaknya telah melapor ke Propam Polda Sumut dengan nomor aduan SPSP2/101/V/2025/Subbagyanduan, pada Rabu 28 Mei 2025 lalu.

Pihak perusahaan pembiayaan juga telah melaporkan Debitur mobil Avanza tersebut dengan STTLP/B/793/V/2025/SPKT Polda Sumatera Utara. Karena telah mengalihkan objek jaminan Fidusia secara sepihak tanpa memberitahu perusahaan pembiayaan.

Kemudian pihak perusahaan pembiayaan turut melaporkan orang yang saat ini tanpa hak menguasai objek jaminan fidusia, mobil Avanza, yang telah dirubah warna dan dilabeli nomor plat palsu. (Red)

Tags: Debt collectorkasus penarikan mobilleasingPolrestabes Medanpolsek medan areaResmob brimob
Share131SendShare
Sebelumnya

Kejari Medan Ungkap Kejanggalan Kasus Dugaan Penipuan Investasi : Bolak-balik BAP Lama

Selanjutnya

PTPN IV Regional I Raih Penghargaan CSR Award dari Wali Kota Medan

BeritaLainnya

Hukum

Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

10 Februari 2026
Hukum

Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

31 Januari 2026
Hukum

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

11 Januari 2026
Kordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu, J. Fadli
Hukum

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

27 November 2025
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
Hukum

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

29 Oktober 2025
Ketua IPTI Sumut Bobby Christian Halim SH MH CPM
Hukum

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

21 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Forum Badan Kemakmuran Mesjid (BKM), Ormas Islam dan Pengurus BKM di Kecamatan Medan Kota, Medan Amplas dan Medan Denai memberi peringatan kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas untuk segera menutup dan melarang penjualan daging babi di sekitaran Jalan M Nawi Harahap, Bahagia By Pass dan Jalan Turi.

    Wali Kota Medan Didesak Tutup Pedagang Daging Babi di Tempat Umum

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Targetkan Tiga Poin Lawan Sumsel United, Kashartadi: Kita Sudah Siapkan Mental dan Strategi Khusus

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • PT Samaru : Pengelolaan Parkir RSUD Djoelham Binjai Di Bawah Dishub, Berita “Manajemen RS Terima Sesuatu” adalah Hoax

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Setahun Kepemimpinan Rico-Zaki Tuai Apresiasi

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Bentuk Tim Khusus terkait Pekerja Migran yang Tewas di Kapal Korsel, JAGA MARWAH Apresiasi Menteri P2MI

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.