• Beranda
TranSatu
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Massa JAGA MARWAH Demo KPK, Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek APBD Karo

4 September 2025
/ Hukum
Massa JAGA MARWAH Demo KPK, Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek APBD Karo
324
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

JAKARTA – Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (JAGA MARWAH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (04/09/2025). Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Jaga Marwah, Edison Tamba.

Dalam aksinya, Jaga Marwah mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan praktik jual beli proyek APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025.

BacaJuga

PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

Tanah Al Washliyah Seluas 32 Hektar Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Bagong Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Menurut Edoy, sapaan akrab Edison Tamba, Jaga Marwah menilai praktik tersebut telah mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Edoy minta KPK melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh pihak terlibat, termasuk bupati, wakil bupati, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Karo.

“KPK jangan tinggal diam, kami minta usut tuntas dugaan praktik jual beli proyek merugikan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Jaga Marwah mendesak KPK memeriksa rekam jejak alat komunikasi milik bupati, wakil bupati, serta kepala OPD terkait proses penganggaran hingga pelaksanaan proyek.

Jaga Marwah sudah memberikan sejumlah nama yang diduga terlibat praktek jual beli proyek.

Hal ini dinilai penting untuk membuka adanya indikasi komunikasi yang mengarah pada praktik korupsi.

Tuntutan lainnya adalah agar KPK memeriksa LHKPN terhubung harta kekayaan bupati, wakil bupati, dan kepala OPD yang dinilai mengalami kenaikan tidak wajar.

Jaga Marwah menduga ada indikasi penerimaan tidak sejalan dengan penghasilan resmi para pejabat tersebut.

Dalam spanduk yang dibawa massa Jaga Marwah, mendesak KPK melakukan audit investigatif terhadap sejumlah proyek, terutama Proyek Pengembangan Puskesmas Naman Teran dengan nilai Rp 2,457 miliar yang dikerjakan oleh CV. KK. Proyek ini dianggap rawan terjadi penyimpangan anggaran.

“Kami menduga ada indikasi permainan dalam proyek pembangunan Puskesmas Naman Teran. Karena itu, KPK harus turun langsung melakukan audit investigatif agar kasus ini terang benderang,” ujar Edison Tamba.

Massa juga menegaskan KPK tidak boleh lemah menghadapi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Kabupaten Karo.

Massa Jaga Marwah meminta lembaga antirasuah tersebut bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat.
Diterima KPK

Usai aksi, Ketum Jaga Marwah Edison Tamba diterima Humas KPK, Prayoga.

Dalam keterangannya, Prayoga menyatakan KPK akan mencatat seluruh aspirasi dan tuntutan Jaga Marwah serta menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami mengapresiasi aspirasi masyarakat ini. Seluruh poin tuntutan akan kami sampaikan kepada pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti,” kata Prayoga.

Terkait laporan Jaga Marwah di Dumas KPK, Prayoga akan menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinan KPK.

Setelah diterima Humas KPK, massa Jaga Marwah kemudian membubarkan diri. (red)

Share130SendShare
Sebelumnya

PTPN IV PalmCo Ajak Pemerintah dan Asosiasi Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

BacaJuga

Foto PT PAM Mineral saat sejumlah kegiatan kerja dengan PT BIM.
Hukum

PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

24 Agustus 2025
Kuasa Hukum PB Al Washliyah, Ade Zainab Taher.
Hukum

Tanah Al Washliyah Seluas 32 Hektar Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

6 Agustus 2025
Bagong ditangkap karena mengedar sabu.
Hukum

Bagong Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

28 Juli 2025
Kuasa hukum PT Pataka Karya Sentosa, Dian Hardian Silalahi, SH., MH.
Hukum

48 KK Diduga Serobot Tanah HGB PT Pataka, Pengacara Desak Kapolri dan Satgas Mafia Tanah Bertindak Tegas!

28 Juli 2025
Hukum

Unjuk Rasa Penanganan Dugaan Korupsi Covid-19, Mahasiswa Diserang Sekelompok Preman

24 Juli 2025
Praktisi hukum, Dedi Suheri
Hukum

Mantan Kapolres Dituding Terlibat Kasus Korupsi Kadis PUPR, Dedi Suheri : Itu Berita Hoax

6 Juli 2025

Populer

  • Foto PT PAM Mineral saat sejumlah kegiatan kerja dengan PT BIM.

    PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Ketua IPTI Sumut : Jangan Terprovokasi Info Hoax yang Memecah Belah Persatuan

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Dukung Program Ketahanan Pangan, ITSI Gelar PkM Melalui Entrepreneurship Intercropping Tanaman Edamame

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • 45 Tim Berlaga di Lapangan Prima Mini Soccer Perebutkan Piala Sultan Deli Cup 2025

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV Regional I dan II Kukuhkan Semangat Kebersamaan dalam Upacara HUT RI ke-80 dan Penyerahan Penghargaan Masa Pengabdian

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV PalmCo Ajak Pemerintah dan Asosiasi Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV Regional I Gelar MVP Awards 2024: Ajang Penghargaan Inklusif untuk “Planters Tangguh” dari Kebun hingga Pabrik

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda
  • Beranda

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In