• Beranda
Senin, Maret 2, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home HEADLINE

Bandar Sabu Asal Binjai ‘GOL’ di Tangan Polres Simalungun

11 September 2025
/ HEADLINE, Hukum, News
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

SIMALUNGUN – Aksi bandar narkoba lintas kota yang membawa sabu dari Pematang Siantar untuk dijual di Simalungun akhirnya kandas di tangan Satuan Narkoba Polres Simalungun. Yudi Safdaham (40), warga Binjai yang nekat menjalankan bisnis haram narkoba dengan skema distribusi antar daerah, kini ‘goal’ alias tertangkap dengan barang bukti 4,93 gram sabu.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait S.IP SH MH saat dikonfirmasi pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, menjelaskan bagaimana operasi penangkapan tersangka berhasil dilakukan dengan sempurna pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah kontrakannya di Nagori Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

BacaJuga

Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

Bentuk Tim Khusus terkait Pekerja Migran yang Tewas di Kapal Korsel, JAGA MARWAH Apresiasi Menteri P2MI

Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

“Tersangka adalah Yudi Safdaham, laki-laki berusia 40 tahun, berprofesi wiraswasta, beralamat di Jalan Gunung Kidul Lingkungan VIII, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kabupaten Binjai. Dia mengira bisa bebas berbisnis narkoba di wilayah kami, namun akhirnya tertangkap juga,” ujar AKP Henry Salamat Sirait.

Penangkapan yang sukses ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungan mereka. Informasi yang akurat dari warga sekitar menjadi kunci keberhasilan operasi ini.

“Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di Nagori Tiga Runggu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Partisipasi masyarakat dalam memberantas narkoba sangat kami apresiasi,” ungkap Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Berdasarkan informasi tersebut, personel Sat Narkoba Polres Simalungun langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Tim penyelidik yang berpengalaman tidak membutuhkan waktu lama untuk menemukan sasaran mereka.

Saat tiba di rumah kontrakan tersangka, petugas segera melakukan penindakan. Tersangka yang sedang berada di dalam rumah tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri atau menyembunyikan barang bukti.

“Saat kami tiba di lokasi, tersangka sedang berada di dalam rumah kontrakannya. Kami langsung melakukan penangkapan tanpa memberikan kesempatan bagi tersangka untuk menghilangkan barang bukti,” terang AKP Henry.

Setelah penangkapan, tim melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap rumah kontrakan tersangka. Hasil penggeledahan menunjukkan betapa cerdasnya tersangka dalam menyembunyikan barang bukti narkotika dari jangkauan aparat.

“Penggeledahan membuahkan hasil yang mengejutkan. Sabu-sabu yang dibawa tersangka dari Pematang Siantar ternyata disembunyikan di tempat-tempat yang tidak mudah dicurigai. Sebagian ditemukan di dalam jaket yang digantung di balik pintu, dan sebagian lagi disembunyikan di bawah kompor gas,” ucap AKP Henry Salamat Sirait.

Barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan keseriusan tersangka dalam menjalankan bisnis narkoba. Petugas mengamankan 2 paket plastik klip besar berisi sabu, 1 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 4,93 gram, 1 timbangan elektronik untuk menimbang narkoba, 1 plastik klip sedang kosong, 2 bungkus plastik klip sedang kosong sebagai wadah pembungkus, 1 alat hisap sabu dari botol plastik, 2 kaca pirex, 1 korek api merah, 1 kotak plastik, 1 batang rokok Dji Sam Soe, 1 sendok plastik, dan 1 handphone berwarna hitam.

Saat dimintai keterangan, tersangka tidak dapat menyangkal kepemilikan barang bukti yang ditemukan. Yang lebih penting, pengakuan tersangka membuka tabir jaringan distribusi narkoba lintas daerah yang selama ini beroperasi.

“Tersangka mengakui bahwa seluruh sabu tersebut adalah miliknya. Dia juga mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Rio, yang merupakan warga Pematang Siantar. Ini membuktikan adanya jaringan distribusi narkoba yang melintasi beberapa daerah,” jelas AKP Henry.

Pengakuan ini mengungkap modus operandi yang cukup canggih dimana narkoba dibeli dari satu daerah kemudian dijual di daerah lain untuk menghindari deteksi aparat keamanan. Namun, strategi tersebut akhirnya gagal berkat kewaspadaan dan profesionalisme Sat Narkoba Polres Simalungun.

“Tersangka mengira dengan membawa narkoba dari Pematang Siantar dan menjualnya di Simalungun, dia bisa terhindar dari jangkauan hukum. Namun, kami membuktikan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pengedar narkoba di wilayah Simalungun,” tegasnya.

Kini, tersangka Yudi Safdaham telah menjalani proses hukum di Polres Simalungun. Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah membawa tersangka ke Mapolres, menerbitkan laporan polisi, melakukan gelar perkara, dan akan segera menyerahkan berkas ke Kejaksaan.

Sat Narkoba Polres Simalungun juga berkomitmen untuk mengembangkan kasus ini lebih jauh. Mereka akan terus menggali informasi untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk mencari sosok Rio dari Pematang Siantar yang diduga menjadi dalang di balik bisnis narkoba lintas daerah ini.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya. Siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik sebagai kurir, pengedar, maupun dalang, akan kami buru hingga ke akarnya,” pungkas Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Keberhasilan penangkapan ini menjadi peringatan tegas bahwa Sat Narkoba Polres Simalungun selalu siap menghadapi segala bentuk kejahatan narkoba, termasuk yang melibatkan jaringan lintas daerah.(asen/ril)

Tags: #Bandar Sabu#Polres SimalungunBinjai
Share129SendShare
Sebelumnya

BD Sabu Ditangkap Polres Binjai

Selanjutnya

Sahabat Begal Teman Sendiri, 3 Pelaku Masih Ingusan

BeritaLainnya

Hukum

Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

10 Februari 2026
News

Bentuk Tim Khusus terkait Pekerja Migran yang Tewas di Kapal Korsel, JAGA MARWAH Apresiasi Menteri P2MI

5 Februari 2026
Hukum

Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

31 Januari 2026
Hukum

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

11 Januari 2026
Wamenaker Afriansyah Noor saat menyaksikan penyerahan ijazah oleh pihak perusahaan kepada pekerja di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (8/12/2025).
News

Praktik Penahanan Ijazah, Wamenaker Afriansyah Noor Terapkan SE Kemenaker No 5 Tahun 2025

10 Desember 2025
Kordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu, J. Fadli
Hukum

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

27 November 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Forum Badan Kemakmuran Mesjid (BKM), Ormas Islam dan Pengurus BKM di Kecamatan Medan Kota, Medan Amplas dan Medan Denai memberi peringatan kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas untuk segera menutup dan melarang penjualan daging babi di sekitaran Jalan M Nawi Harahap, Bahagia By Pass dan Jalan Turi.

    Wali Kota Medan Didesak Tutup Pedagang Daging Babi di Tempat Umum

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Targetkan Tiga Poin Lawan Sumsel United, Kashartadi: Kita Sudah Siapkan Mental dan Strategi Khusus

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • PT Samaru : Pengelolaan Parkir RSUD Djoelham Binjai Di Bawah Dishub, Berita “Manajemen RS Terima Sesuatu” adalah Hoax

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Setahun Kepemimpinan Rico-Zaki Tuai Apresiasi

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Bentuk Tim Khusus terkait Pekerja Migran yang Tewas di Kapal Korsel, JAGA MARWAH Apresiasi Menteri P2MI

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.