• Beranda
Kamis, September 10, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home HEADLINE

Bakar Rumah Warga, M Ditangkap Polsek Tanjung Morawa

11 September 2025
/ HEADLINE, Hukum, News
1.4k
VIEWS
Share on Facebook

TANJUNG MORAWA – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (25), warga Dusun III Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Ia ditangkap pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa.

Penangkapan ini terkait kasus pembakaran rumah milik korban an. Fachrul Rozi Nasution (29), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun I Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 09 September 2025 dini hari, tanggal sekitar pukul 00.30 WIB.

BacaJuga

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

Munajat HUT RI ke-81 GPA di Jakarta, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin Negara

Adapun kronologis kejadian yakni saat korban dan istri korban sedang tidur lalu tiba-tiba mendegar suara ledakan dari arah depan rumah, istri kroban kemudian mengecek rekaman cctv melalui handphone dan melihat pelaku datang dengan sepeda motor Honda Vario hitam sambil membawa ember berisi bahan bakar. Ia kemudian menyiramkan bensin ke lapak dagangan milik korban dan membakarnya lalu pergi meninggalkan lokasi. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sepuluh juta rupiah, meski tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan di lapangan. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ade Hasmairi, SH berhasil menemukan keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya helm abu-abu, sepasang sandal hitam, STNK sepeda motor, potongan kayu dan sarang telur yang sudah terbakar, serta rekaman CCTV dalam sebuah flashdisk.

Dari keterangan pelaku, ianya melakukan pembakaran karena motif masalah hutang dan saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ujar kapolsek.(*)

Tags: #Polsek Tanjung Morawa
Share130SendShare
Sebelumnya

Sekdaprov Sumut Serahkan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025

Selanjutnya

BD Sabu Ditangkap Polres Binjai

BeritaLainnya

News

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

5 September 2026
News

Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

21 Agustus 2026
News

Munajat HUT RI ke-81 GPA di Jakarta, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin Negara

14 Agustus 2026
Hukum

Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

8 Agustus 2026
Hukum

Vonis Kasus PET Dipertanyakan, JAGA MARWAH Minta MA Usut Peran Bakrie Group

4 Agustus 2026
Hukum

Kuasa Hukum Don Ritto Siapkan Praperadilan Penyitaan Aset dalam Kasus Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)

    Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Unimed Sediakan 3.124 Kursi Jalur SNBP 2026

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Catat! Buah Naga tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Makanan Ini

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Munajat HUT RI ke-81 GPA di Jakarta, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin Negara

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Unimed Gelar Sosialisasi Tata Cara Pembuatan Portofolio Seni dan Olahraga Jalur SNBT 2026

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: Insiden di Proyek PT. Ayu Septa Perdana Akibat Sopir Truk Mengantuk, Bukan Kelalaian K3 – Jangan Asal Menyalahkan

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.