• Beranda
TranSatu
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Wanita Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski

22 Maret 2025
/ Hukum
Pelaku yang melakukan pembunuhan kepada kekasihnya tumbang ditembak anggota Polsek Medan Sunggal, Sabtu (22/3/2025).

Pelaku yang melakukan pembunuhan kepada kekasihnya tumbang ditembak anggota Polsek Medan Sunggal, Sabtu (22/3/2025).

323
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Medan. Warga yang berada di seputaran kebun tebu Diski, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, geger menemukan sesosok mayat wanita.

Korban diketahui bernama Risma Yunita (31) warga Jalan Menteng II Medan tewas dibunuh oleh kekasihnya sendiri lalu membuang jasadnya ke kebun tebu, Jumat (21/3/2025).

BacaJuga

Mantan Kapolres Dituding Terlibat Kasus Korupsi Kadis PUPR, Dedi Suheri : Itu Berita Hoax

PW IPA Sumut Unjuk Rasa Soal Penurunan Drastis LHKPN Ketua DPRD Deliserdang

Kejati Sumut Terima Penitipan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp3,5 Miliar dari Dugaan Korupsi ADD

Warga sekitar yang melihat mayat korban dalam kondisi memakai helm terbujur kaku di semak-semak lalu melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Mayat wanita tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang mau pergi ke ladang. Saat ditemukan kondisi korban masih memakai helm dan jaket, tapi sepeda motor sudah tidak ada,” kata Rika, salah seorang warga sekitar.

Kabar penemuan mayat ini kemudian diteruskan kepada pihak berwajib yang kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap pelaku ES alias Bayu (39) yang merupakan kekasih korban.

“Terhadap tersangka sudah kami amankan, pelaku ditangkap saat kabur ke Aceh dan pelaku tumbang ditembak polisi,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

Ia mengatakan selain membunuh pelaku juga merampok sepeda motor, perhiasan emas dan uang ratusan ribu milik korban.

“Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik lehernya dari kos korban di Medan Krio kemudian membuang mayat korban ke kebun tebu,” kata Gidion.

Motif pembunuhan ini karena tersangka ingin menguasai harta benda korban yang merupakan kekasih yang akan dinikahinya.

“Tersangka sudah merencanakan untuk membunuh dan menguasai harta benda korban,” terangnya.

Terhadap tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 480 subs 365 KUHPidana ancaman hukuman penjara seumur hidup.

(mdc)

Share129SendShare
Sebelumnya

Ngabuburock Sahur On The Rock 2025, Hadirkan Band-band Medan hingga Bazar UMKM

Selanjutnya

Besok, BK DPRD Medan Panggil David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong terkait Ricuh di Gedung Dewan

BacaJuga

Praktisi hukum, Dedi Suheri
Hukum

Mantan Kapolres Dituding Terlibat Kasus Korupsi Kadis PUPR, Dedi Suheri : Itu Berita Hoax

6 Juli 2025
PW IPA Sumut Unjuk Rasa Soal Penurunan Drastis LHKPN Ketua DPRD Deliserdang
Hukum

PW IPA Sumut Unjuk Rasa Soal Penurunan Drastis LHKPN Ketua DPRD Deliserdang

4 Juli 2025
Hukum

Kejati Sumut Terima Penitipan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp3,5 Miliar dari Dugaan Korupsi ADD

23 Juni 2025
Hukum

Gara-gara Anak Usil, Orang Tua Jadi Korban , Kejati Sumut Selesaikan Perkara dengan RJ

23 Juni 2025
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).
Hukum

Minta Segera Olah TKP, Kuasa Hukum 4 Pekerja Penarikan Mobil : Dari Video Sudah Jelas Siapa yang Merampas HP

7 Juni 2025
Kejari Medan Ungkap Kejanggalan Kasus Dugaan Penipuan Investasi : Bolak-balik BAP Lama
Hukum

Kejari Medan Ungkap Kejanggalan Kasus Dugaan Penipuan Investasi : Bolak-balik BAP Lama

7 Juni 2025

Populer

  • Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih, PAPDESI Sumut : Kami Siap Jadi Pelopor

    Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih, PAPDESI Sumut : Kami Siap Jadi Pelopor

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Mantan Kapolres Dituding Terlibat Kasus Korupsi Kadis PUPR, Dedi Suheri : Itu Berita Hoax

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Doa dan Air Mata Perpisahan untuk Kapolres Tapsel di Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Optimalisasi Lahan Tidur di Kebun Teh Bah Butong PTPN IV Regional II Telah Melalui Kajian Mendalam

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • DPP GARANSI Soroti Program STMK Oknum Anggota DPRD Deli Serdang F-PAN : Tak Jelas Manfaatnya

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Arab Saudi Cs Marah Iran Gempur Pangkalan Militer AS di Qatar

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Panen Apresiasi, Transformasi Digital PalmCo Dapat Dukungan DPR RI

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda
  • Beranda

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In