• Beranda
Jumat, Mei 8, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

7 Mei 2026
/ Hukum
Sekretaris PD GPA Kota Medan, Kiki Trisna

Sekretaris PD GPA Kota Medan, Kiki Trisna.

1.4k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Medan.  Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PD GPA) Kota Medan menyampaikan sikap resmi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang dinilai mengalami kenaikan signifikan dalam periode pelaporan 2024 hingga 2025.

Berdasarkan data yang disampaikan, dalam laporan periodik tahun 2024 yang dilaporkan pada 15 April 2025, total kekayaan Wali Kota Medan tercatat sebesar Rp253.988.530. Seluruh nilai tersebut disebut berasal dari kas dan setara kas.

BacaJuga

Polrestabes Medan Tembak ‘Gerandong’ Pemasok Narkoba

LPA Labura Apresiasi Polres Labuhanbatu, Pemberantasan Narkoba Dinilai Selamatkan Masa Depan Anak-anak

GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

Namun pada laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 21 Januari 2026, jumlah kekayaan tersebut meningkat drastis menjadi Rp1.933.519.734, yang juga seluruhnya masih berasal dari kas dan setara kas.

Kondisi ini menuai sorotan dari PD GPA Kota Medan. Mereka menilai adanya lonjakan signifikan tanpa rincian aset lain dapat menimbulkan tanda tanya di tengah publik terkait transparansi laporan kekayaan pejabat negara.

Sekretaris PD GPA Kota Medan, Kiki Trisna, menyampaikan bahwa secara umum masyarakat dapat memahami apabila seorang kepala daerah tidak memiliki banyak aset. Namun, menurutnya, kondisi di mana hampir seluruh komponen dalam LHKPN hanya berisi kas tanpa rincian aset lain dinilai janggal.

“Kalau seorang kepala daerah tidak memiliki aset lain mungkin masih bisa dipahami, tetapi sebagai kepala daerah rasanya sangat janggal jika hampir seluruh komponen dalam LHKPN kosong,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa LHKPN seharusnya disusun secara rinci, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Ketidakjelasan dalam beberapa komponen, menurutnya, berpotensi menimbulkan spekulasi serta dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat, khususnya warga Kota Medan.

“Secara administrasi LHKPN Wali Kota Medan mungkin sudah lolos verifikasi, tetapi secara logika publik tentu akan mempertanyakan kelengkapan datanya,” tambahnya.

Lebih lanjut, PD GPA Kota Medan juga menilai bahwa tidak adanya nominal pada beberapa komponen utama dalam laporan tersebut perlu mendapat klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait. Mereka mendorong adanya penelusuran yang lebih mendalam oleh lembaga berwenang guna memastikan keakuratan data yang disampaikan.

Desakan pun diarahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi lanjutan terhadap laporan tersebut.

PD GPA Kota Medan berharap Wali Kota Medan dapat memberikan penjelasan resmi terkait rincian harta kekayaan yang belum tercantum secara jelas.

Hal ini dinilai penting untuk menghindari persepsi negatif di tengah masyarakat sekaligus menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.

(TRS)

Tags: Lonjakan LHKPN Rico WaasPD GPA Kota MedanSorotiTanpa Rincian Aset
Share130SendShare
Sebelumnya

Idgitaf Meriahkan Penutupan Gebyar Pendidikan Sumut

Selanjutnya

Bobby Nasution Pastikan Fasilitas AFF U-19 2026 Di Atas Standar Kelayakan

BeritaLainnya

Seorang pengedar narkoba jenis sabu tumbang ditembak petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (5/5/2026). Pelaku yang sudah masuk TO itu mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat di Kota Medan.
Hukum

Polrestabes Medan Tembak ‘Gerandong’ Pemasok Narkoba

5 Mei 2026
Hukum

LPA Labura Apresiasi Polres Labuhanbatu, Pemberantasan Narkoba Dinilai Selamatkan Masa Depan Anak-anak

28 April 2026
Hukum

GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

24 April 2026
Hukum

Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

10 Februari 2026
Hukum

Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

31 Januari 2026
Hukum

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

11 Januari 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Pembimas Hindu Kemenag Sumut Tidak Mau Mengeluarkan Surat Rekomendasi MLB Shri Mariamman Kuil

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Ketegangan Kepengurusan Memuncak, Umat Desak Dirjen Bimas Hindu Segera Putuskan Nasib Shri Mariamman Kuil Medan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Catat! Buah Naga tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Makanan Ini

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • NasDem Lirik Bobby Nasution Berkancah di Politik Nasional

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kode Redeem ML 11 Januari 2026, Rebut Hadiahnya

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.