• Beranda
Senin, Desember 1, 2025
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Minta Segera Olah TKP, Kuasa Hukum 4 Pekerja Penarikan Mobil : Dari Video Sudah Jelas Siapa yang Merampas HP

7 Juni 2025
/ Hukum
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

1.4k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Penyidik Polrestabes Medan diminta segera melakukan rekonstruksi dan olah TKP terkait penahanan 4 orang Pekerja Objek Jaminan Fidusia (POJF) perusahaan pembiayaan Toyota Astra Finance (TAF), agar terungkap fakta sesungguhnya.

Keempat pekerja fidusia ini sebelumnya ditangkap Resmob Polrestabes Medan kemudian diserahkan ke Polrestabes Medan dan ditahan dengan tuduhan upaya pencurian/perampokan handphone terhadap seorang wanita, dr LP, usai bermediasi di kantor Polsek Medan Kota, Jl Stadion Medan Kota, pada Rabu 21 Mei 2025 lalu.

BacaJuga

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

“Kami memohon dilakukan rekonstruksi di TKP ini. Pengolahan dan cek TKP akan mengungkap kasus, tidak ada intrik-intrik. TKP lah yang berbicara 80 persen, demi keadilan dan kejujuran,” kata kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Longser memohon Kapolda Sumut untuk memerintahkan Satreskrim Polrestabes Medan atau Tim Inafis agar melakukan cek TKP, dengan membawa tersangka dan pelapor.

“Klien kami dibawa kesini, dilakukan rekonstruksi agar tahu perannya apa, siapa yang melakukan perampasan, dan bagaimana cara klien kami melakukan percobaan merampas HP pelapor,” ujar Longser.

Lebih lanjut, pihaknya menyanggah terjadinya percobaan perampasan HP pelapor dengan niat mencuri atau merampok.

“Saat itu terjadi aksi saling memvideokan. Pelapor (LP, red) kemudian merampas HP pekerja fidusia, yang dibalas dengan menarik HP pelapor. Main areanya kan disitu, tidak ada aksi yang didasari niat pencurian. Yang dilakukan saat itu adalah upaya penarikan mobil yang menjadi objek fidusia,” terangnya.

Plat Mobil Palsu

Kronologi peristiwa dijelaskan Longser berawal saat ditemukannya mobil yang masih terikat perjanjian fidusia dengan perusahaan pembiayaan TAF. Mobil tersebut sudah lama hilang.

“Debitur mobil ini atas nama Usman yang sudah menunggak sejak 2017, dan unit mobil akhirnya ditemukan di Jl Turi Medan. Mobil itu dikendarai dr LP, yang bukan debitur TAF,” ungkapnya.

Petugas Fidusia bersama dr LP yang mengendarai mobil tadi, kemudian ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan mediasi.

Namun mediasi tersebut gagal. Keributan kemudian terjadi di depan kantor Polsek Medan Kota, usai petugas fidusia melakukan pengecekan nomor rangka mesin mobil.

“Saat ditemukan, mobil Avanza ini menggunakan plat palsu BK 1813 V dan warna bodynya sudah diganti hitam. Dan dari pengecekan, plat tersebut ternyata plat mobil CRV dengan alamat Kisaran,” bebernya.

Aslinya, ungkap Longser, mobil Avanza tersebut berwarna putih dengan nomor polisi BK 1187 NK.

“Disinilah terjadi keributan dan saling merekam video. Pegawai fidusia tadi kemudian ditarik-tarik kerah bajunya dan dirampas HP nya oleh pelapor, terjadilah saling tarik-menarik HP,” lanjutnya.

Dijelaskan Longser, dari rekaman video yang beredar, terlihat bagaimana pelapor justru yang merampas HP petugas fidusia, dan direbut kembali. Begitu juga HP pelapor kembali ke tangan pelapor saat tarik-tarikan itu.

Tanpa Surat Penangkapan

Saat upaya penarikan mobil tersebut, tidak lama berselang pihak Resmob Polrestabes Medan datang kemudian membawa ke 4 orang petugas fidusia itu ke Polrestabes Medan.

Keempatnya kemudian dijadikan tersangka dengan dalih perampasan HP.

“Keempatnya ditangkap Resmob Polrestabes Medan tanpa Surat Perintah Penangkapan. Dan malamnya atau sorenya kemungkinan baru dibuat laporan polisi oleh wanita yang mengendarai mobil yang menjadi Objek Fidusia tersebut. Nah disini diduga, duluan ditangkap baru kemudian dibuat LP,” ujarnya.

Atas dugaan proses penangkapan yang tidak sesuai SOP tersebut, pihaknya telah melapor ke Propam Polda Sumut dengan nomor aduan SPSP2/101/V/2025/Subbagyanduan, pada Rabu 28 Mei 2025 lalu.

Pihak perusahaan pembiayaan juga telah melaporkan Debitur mobil Avanza tersebut dengan STTLP/B/793/V/2025/SPKT Polda Sumatera Utara. Karena telah mengalihkan objek jaminan Fidusia secara sepihak tanpa memberitahu perusahaan pembiayaan.

Kemudian pihak perusahaan pembiayaan turut melaporkan orang yang saat ini tanpa hak menguasai objek jaminan fidusia, mobil Avanza, yang telah dirubah warna dan dilabeli nomor plat palsu. (Red)

Tags: Debt collectorkasus penarikan mobilleasingPolrestabes Medanpolsek medan areaResmob brimob
Share131SendShare
Sebelumnya

Kejari Medan Ungkap Kejanggalan Kasus Dugaan Penipuan Investasi : Bolak-balik BAP Lama

Selanjutnya

PTPN IV Regional I Raih Penghargaan CSR Award dari Wali Kota Medan

BeritaLainnya

Kordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu, J. Fadli
Hukum

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

27 November 2025
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
Hukum

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

29 Oktober 2025
Ketua IPTI Sumut Bobby Christian Halim SH MH CPM
Hukum

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

21 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait
Hukum

Sumut Foundation dan Aliansi Rakyat Medan Bersatu Ajak Hormati Proses Hukum: Mulyono Dinilai Sosok Berintegritas dan Berdedikasi

17 Oktober 2025
Wakil Gubernur Sumut, Surya menghadiri Konferensi Pers Gabungan BNN RI dengan Kapolda Sumut terkait Ungkap Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (26/9/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Hukum

Wagub Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,7 Ton di Polda Sumut

29 Oktober 2025
Hukum

Bawa Kabur HP Ojol, Cewek Cantik Diboyong ke Polsek Medan Baru

29 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Profil Qalisha Abiyanqa, Siswi SMP Al Ulum Terpadu Raih Medali Emas Berkat Inovasi Edible Film

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • LPPM Unimed Melalui ICIESC 2025 Sinergikan Pendidikan, Sains dan Budaya untuk Tingkatkan Inovasi Global

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Hasyim SE Angkat Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional, Dukung Gerakan ‘Jumat Berbagi’ di Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • FKIM: Mari Jaga Kondusifitas, Biarkan dr. Juri Freza Fokus Benahi RSUD Aek Kanopan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.