• Beranda
TranSatu
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Pertengahan Ramadan, Polrestabes Medan Ungkap 9 Kasus & 6 Tersangka Ngaku Anggota Polri.

17 Maret 2025
/ Hukum
323
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Medan. Hingga pertengahan bulan Ramadan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 9 kasus dengan 15 tersangka. 6 tersangka mengaku sebagai anggota Polri.

Hal itu disampaikan Waka Polrestabes Medan, AKBP Taryono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKBP Bayu SIK, Kasi Humas, AKP H Sembiring, saat menggelar konferensi pers di Halaman Polrestabes Medan, Senin (17/3/2025).

BacaJuga

Mantan Kapolres Dituding Terlibat Kasus Korupsi Kadis PUPR, Dedi Suheri : Itu Berita Hoax

PW IPA Sumut Unjuk Rasa Soal Penurunan Drastis LHKPN Ketua DPRD Deliserdang

Kejati Sumut Terima Penitipan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp3,5 Miliar dari Dugaan Korupsi ADD

“Berikut ini beberapa kasus yang kami ungkap oleh Satreskrim dan Polsek Tuntungan. Agar masyarakat melaksanakan ibadah, maupun masyarakat lain yang beraktivitas di bulan puasa ini dapat dengan nyaman. Tapi di 17 hari bulan puasa ini terdapat 9 kasus yang bisa kita ungkap dengan 15 tersangka,” kata AKBP Taryono.

“Kemudian di saat Polrestabes Medan sedang gencar-gencarnya untuk memberantas begal ternyata ada modus baru. Tersangka ini menggunakan modus mengaku sebagai anggota Polri yang turut serta memberantas begal. Jadi modusnya ada beberapa, ada curat, curas, curanmor,” lanjutnya.

Dijelaskan, modusnya ada yang merampas barang dengan sajam, dan menggunakan airsoftgun. Dari 9 LP ini diancam dengan hukuman pasal 365,363,480.

“Dari mulai dari pemetik sampai penadah yang curanmor bisa kita ungkap. Ada penipuan dan penggelapan dengan modus anggota Polri. Yang seluruhnya dengan hukuman di atas 5 tahun,” bebernya.

Ia menambahkan adapun pelaku curas yang menggunakan modus anggota Polri atau polisi gadungan, tersangkanya berinisial SP dan AP, kemudian pasal 480 penadahnya JAT.

“Yang menggunakan airsoftgun inisial CG, dengan pemberatan tersangkanya IL dan PG, penipuan dan penggelapan di Polsek Tuntungan dengan modus anggota Polri dengan insial BA. Curat, Curanmor, dan curas,” imbuhnya.

Ia menyebutkan adapun barang bukti yang dirampas dari korban yang berhasil diamankan adalah 4 unit handphone, 4 buah kunci sepeda motor, 12 unit sepeda motor yang seluruhnya akan kami serahkan kepada pemiliknya, 1 buah borgol, kunci T, sparepart berbagai merek, dan airsoftgun.

“Itulah langkah-langkah yang sudah kami lakukan, kemudian mengamankan pelaku dan berkas perkara tahap ke penyidikan,” katanya.

“Perlu kami sampaikan agar masyarakat berhati-hati dalam melakukan aktivitasnya dalam menggunakan sepeda motor. Kemudian apabila masyarakat menjadi korban tindak pidana bisa segera melaporkan pada 110 itu 24 jam gratis dan call center kami 081214445188,” pungkasnya.

(mdc)

Share129SendShare
Sebelumnya

PLN UID Sumatera Utara Pastikan Kelistrikan Aman Pasca Banjir di Parapat

Selanjutnya

Bupati se-Kawasan Danau Toba Dukung Gubsu Bobby Nasution untuk Capai Green Card Toba Caldera

BacaJuga

Praktisi hukum, Dedi Suheri
Hukum

Mantan Kapolres Dituding Terlibat Kasus Korupsi Kadis PUPR, Dedi Suheri : Itu Berita Hoax

6 Juli 2025
PW IPA Sumut Unjuk Rasa Soal Penurunan Drastis LHKPN Ketua DPRD Deliserdang
Hukum

PW IPA Sumut Unjuk Rasa Soal Penurunan Drastis LHKPN Ketua DPRD Deliserdang

4 Juli 2025
Hukum

Kejati Sumut Terima Penitipan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp3,5 Miliar dari Dugaan Korupsi ADD

23 Juni 2025
Hukum

Gara-gara Anak Usil, Orang Tua Jadi Korban , Kejati Sumut Selesaikan Perkara dengan RJ

23 Juni 2025
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).
Hukum

Minta Segera Olah TKP, Kuasa Hukum 4 Pekerja Penarikan Mobil : Dari Video Sudah Jelas Siapa yang Merampas HP

7 Juni 2025
Kejari Medan Ungkap Kejanggalan Kasus Dugaan Penipuan Investasi : Bolak-balik BAP Lama
Hukum

Kejari Medan Ungkap Kejanggalan Kasus Dugaan Penipuan Investasi : Bolak-balik BAP Lama

7 Juni 2025

Populer

  • Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih, PAPDESI Sumut : Kami Siap Jadi Pelopor

    Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih, PAPDESI Sumut : Kami Siap Jadi Pelopor

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Mantan Kapolres Dituding Terlibat Kasus Korupsi Kadis PUPR, Dedi Suheri : Itu Berita Hoax

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Optimalisasi Lahan Tidur di Kebun Teh Bah Butong PTPN IV Regional II Telah Melalui Kajian Mendalam

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Doa dan Air Mata Perpisahan untuk Kapolres Tapsel di Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • DPP GARANSI Soroti Program STMK Oknum Anggota DPRD Deli Serdang F-PAN : Tak Jelas Manfaatnya

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Panen Apresiasi, Transformasi Digital PalmCo Dapat Dukungan DPR RI

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Bobby Nasution Sebut Penyelenggaraan Event Picu Pertumbuhan Ekonomi Sumut

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda
  • Beranda

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In