• Beranda
Sabtu, Juli 18, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Pertengahan Ramadan, Polrestabes Medan Ungkap 9 Kasus & 6 Tersangka Ngaku Anggota Polri.

17 Maret 2025
/ Hukum
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Medan. Hingga pertengahan bulan Ramadan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 9 kasus dengan 15 tersangka. 6 tersangka mengaku sebagai anggota Polri.

Hal itu disampaikan Waka Polrestabes Medan, AKBP Taryono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKBP Bayu SIK, Kasi Humas, AKP H Sembiring, saat menggelar konferensi pers di Halaman Polrestabes Medan, Senin (17/3/2025).

BacaJuga

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

“Berikut ini beberapa kasus yang kami ungkap oleh Satreskrim dan Polsek Tuntungan. Agar masyarakat melaksanakan ibadah, maupun masyarakat lain yang beraktivitas di bulan puasa ini dapat dengan nyaman. Tapi di 17 hari bulan puasa ini terdapat 9 kasus yang bisa kita ungkap dengan 15 tersangka,” kata AKBP Taryono.

“Kemudian di saat Polrestabes Medan sedang gencar-gencarnya untuk memberantas begal ternyata ada modus baru. Tersangka ini menggunakan modus mengaku sebagai anggota Polri yang turut serta memberantas begal. Jadi modusnya ada beberapa, ada curat, curas, curanmor,” lanjutnya.

Dijelaskan, modusnya ada yang merampas barang dengan sajam, dan menggunakan airsoftgun. Dari 9 LP ini diancam dengan hukuman pasal 365,363,480.

“Dari mulai dari pemetik sampai penadah yang curanmor bisa kita ungkap. Ada penipuan dan penggelapan dengan modus anggota Polri. Yang seluruhnya dengan hukuman di atas 5 tahun,” bebernya.

Ia menambahkan adapun pelaku curas yang menggunakan modus anggota Polri atau polisi gadungan, tersangkanya berinisial SP dan AP, kemudian pasal 480 penadahnya JAT.

“Yang menggunakan airsoftgun inisial CG, dengan pemberatan tersangkanya IL dan PG, penipuan dan penggelapan di Polsek Tuntungan dengan modus anggota Polri dengan insial BA. Curat, Curanmor, dan curas,” imbuhnya.

Ia menyebutkan adapun barang bukti yang dirampas dari korban yang berhasil diamankan adalah 4 unit handphone, 4 buah kunci sepeda motor, 12 unit sepeda motor yang seluruhnya akan kami serahkan kepada pemiliknya, 1 buah borgol, kunci T, sparepart berbagai merek, dan airsoftgun.

“Itulah langkah-langkah yang sudah kami lakukan, kemudian mengamankan pelaku dan berkas perkara tahap ke penyidikan,” katanya.

“Perlu kami sampaikan agar masyarakat berhati-hati dalam melakukan aktivitasnya dalam menggunakan sepeda motor. Kemudian apabila masyarakat menjadi korban tindak pidana bisa segera melaporkan pada 110 itu 24 jam gratis dan call center kami 081214445188,” pungkasnya.

(mdc)

Tags: KasusNgaku Anggota Polri.Pertengahan RamadanPolrestabes MedanTersangka
Share130SendShare
Sebelumnya

PLN UID Sumatera Utara Pastikan Kelistrikan Aman Pasca Banjir di Parapat

Selanjutnya

Bupati se-Kawasan Danau Toba Dukung Gubsu Bobby Nasution untuk Capai Green Card Toba Caldera

BeritaLainnya

Hukum

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

12 Mei 2026
Kegiatan peningkatan peran serta masyarakat yang digelar pada 5–7 Mei 2026 di Kabupaten Asahan dan Kota Medan,
Hukum

KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

11 Mei 2026
Sekretaris PD GPA Kota Medan, Kiki Trisna
Hukum

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

7 Mei 2026
Seorang pengedar narkoba jenis sabu tumbang ditembak petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (5/5/2026). Pelaku yang sudah masuk TO itu mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat di Kota Medan.
Hukum

Polrestabes Medan Tembak ‘Gerandong’ Pemasok Narkoba

5 Mei 2026
Hukum

LPA Labura Apresiasi Polres Labuhanbatu, Pemberantasan Narkoba Dinilai Selamatkan Masa Depan Anak-anak

28 April 2026
Hukum

GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

24 April 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)

    Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • PTPN IV: Rp150 Ribu Bisa Beli Karbon Selamatkan Lingkungan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Tanggamus Siap Dampingi Warga Tak Mampu di Persidangan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan Suami Ditahan KPK

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • LPPM Unimed Melalui ICIESC 2025 Sinergikan Pendidikan, Sains dan Budaya untuk Tingkatkan Inovasi Global

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.