• Beranda
Senin, Maret 2, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Politik

Ketua Komisi II DPRD Medan: Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

3 Maret 2025
/ Politik
Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman Marasakti Lubis

Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman Marasakti Lubis

1.3k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman Marasakti Lubis mengingatkan Perusahaan khususnya yang ada di Kota Medan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja tepat waktu, sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Hal ini disampaikan Kasman saat ditanya wartawan terkait persoalan tenaga kerja di Kota Medan.

BacaJuga

Dinas SDABMBK Didesak Perbaiki Drainase di Medan Deli

Hasyim SE Angkat Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional, Dukung Gerakan ‘Jumat Berbagi’ di Medan

Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

“Terkait THR kita ingatkan kepada perusahaan untuk membayarkannya tepat waktu serta sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah, ” katanya kepada wartawan di Medan, Senin (3/3/2025).

Disampaikan Kasman, jika tidak ada perubahan dalam ketentuan pencairan THR yang diterbitkan pemerintah pada tahun 2024 maka perusahaan wajib membayar THR paling lambat satu minggu sebelum hari raya.

“Untuk pencairan THR ini tentunya ada ketentuan, jika tidak ada perubahan maka mengacu pada aturan tahun 2024, perusahaan wajib membayar THR karyawan satu minggu sebelum hari raya, ” jelasnya.

Politisi PKS Kota Medan ini menyampaikan, sesuai ketentuan THR merupakan tunjangan khusus yang diberikan perusahaan kepada karyawan di luar gaji bulanan, untuk itu diharapkan perusahaan bisa membayar lebih awal.
“Dengan pembayaran THR lebih awal diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi para pekerja dalam menghadapi dan merayakan lebaran, ” katanya.

Disampaikan Kasman, pihaknya akan memastikan dan terus memantau kepatuhan perusahaan dalam memberikan THR agar setiap pekerja menerima haknya sesuai ketentuan.

“Soal kepatuhan perusahaan dalam membayar THR akan menjadi perhatian kami di DPRD. Kita akan berkomunikasi dengan Pemko Medan jika ke depan ada persoalan-persoalan terkait masalah ini, ” katanya.

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum menetapkan jadwal pencairan THR secara resmi. Namun, mengacu pada ketentuan tahun 2024 lalu, perusahaan swasta wajib membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. (red)

Tags: DPRD MedanH. Kasman Marasakti LubisKetua Komisi II DPRD MedanKetua Komisi II DPRD Medan: Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
Share129SendShare
Sebelumnya

Terpilih di Muskot, Bobby Zulkarnain Kembali Pimpin Pengkot Kodrat Kota Medan

Selanjutnya

DPP GARANSI Soroti Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Batubara

BeritaLainnya

Anggota DPRD Medan dr Faisal Arbie M Biomed
Politik

Dinas SDABMBK Didesak Perbaiki Drainase di Medan Deli

18 Januari 2026
Politik

Hasyim SE Angkat Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional, Dukung Gerakan ‘Jumat Berbagi’ di Medan

24 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait
Politik

Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

15 Oktober 2025
Hasyim SE
Politik

Koalisi Muslim Nusantara Dukung Hasyim SE: Figur Persatuan di Tengah Isu Politik Identitas

10 Oktober 2025
Anggota DPRD Medan, Dr. Dra. Lily, MBA, M.H
Politik

Pansus KTR, Pemasangan Iklan Rokok Radius 500 Meter dari Sekolah dan Lokasi Anak Bermain

29 Oktober 2025
Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim SE
Politik

ARMED-10: Hasyim SE Bukan Sekedar Politisi, Tapi Pemersatu yang Menyatukan Medan dalam Harmoni

9 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Pelatih PSMS Medan, Kashartadi didampingi pemain PSMS, Budhiar M. Riza serta Media Officer PSMS Candra Sembiring dalam sesi temu pers, Sabtu (26/9/2025) di ruang media, Stadion Utama Sumatera Utara.

    Targetkan Tiga Poin Lawan Sumsel United, Kashartadi: Kita Sudah Siapkan Mental dan Strategi Khusus

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Wali Kota Medan Didesak Tutup Pedagang Daging Babi di Tempat Umum

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Bentuk Tim Khusus terkait Pekerja Migran yang Tewas di Kapal Korsel, JAGA MARWAH Apresiasi Menteri P2MI

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Gubernur Bobby Nasution Tegaskan186 KK Korban Banjir Tapsel Diberikan Tempat Tinggal Gratis

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Hasyim SE Angkat Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional, Dukung Gerakan ‘Jumat Berbagi’ di Medan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.