• Beranda
Senin, Desember 1, 2025
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Polres Madina Tangkap Bandar Narkoba, 1,5 Ons Sabu Disita

21 Maret 2025
/ Hukum
Polres Mandailing Natal tangkap bandar narkoba.

Polres Mandailing Natal tangkap bandar narkoba.

1.3k
VIEWS
Share on Facebook

PANYABUNGAN. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengintai bandar narkoba jenis sabu yang sedang melintas di jalan Medan-Padang tepatnya di wilayah Aek Godang, Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Kamis (13/3/2025).

Polisi berhasil mengamankan 1 orang pelaku dan barang bukti sabu 151,51 gram atau sebanding dengan 1,5 Ons lebih. Selain itu 2,5 buah pil ekstasi dan mobil Innova yang dikendarai pelaku dengen nomor polisi BK 1441 DB.

BacaJuga

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

Ternyata, bandar narkoba yang diamankan tersebut adalah RD (40), pria warga Banjar Maga, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Madina.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, melalui Plh Kasi Humas Iptu Bagus Seto mengatakan, penangkapan tersangka RD berdasarkan informasi yang diterima Polres Madina dari masyarakat. RD diamankan tanpa ada perlawanan.

“Setelah kita mendapatkan informasi tentang keberadaan RD, Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi melakukan pengintaian dan penyetopan. Hasilnya barang bukti narkoba kita temukan, dan RD mengakui itu adalah miliknya,” kata Bagus, Kamis (20/3/2025).

Bagus menguraikan sejumlah barang bukti yang ditemukan dan sudah dilakukan penyitaan, antara lain, 4 buah plastik klip transparan berisi sabu seberat 151,51 gram, 2,5 buah pil extasi, dan 1 unit mobil Innova warna abu-abu.

“Lebih kurang 3 jam Tim Opsnal melakukan penyelidikan di lokasi dimulai pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIB melakukan penyelidikan dan target berhasil diamankan,” ungkapnya.

Polres Madina, kata Bagus, terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia mengimbau kepada pengguna narkoba agar segera bertaubat. Pasalnya, lama kelamaan orang-orang yang terlibat ‘barang haram’ itu akan terungkap.

“Juga kepada masyarakat, kami dari Polres Madina tetap memohon dukungan agar dalam setiap pemberantasan dibantu. Terima kasih kami sampaikan atas informasi yang diberikan soal penangkapan RD,” ucapnya.

(trs)

Tags: Bandar NarkobaPolres MadinaSabu
Share129SendShare
Sebelumnya

Lewat Sobat Aksi Ramadan 2025, PalmCo Tebarkan Kebaikan di Masjid maupun Ponpes Sumut dan Riau

Selanjutnya

APDHI Sumut : Jangan Sampai RUU KUHAP ke Depan Beri Kewenangan Dominan Kepada Satu Lembaga dalam Proses Penegakan Hukum

BeritaLainnya

Kordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu, J. Fadli
Hukum

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

27 November 2025
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
Hukum

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

29 Oktober 2025
Ketua IPTI Sumut Bobby Christian Halim SH MH CPM
Hukum

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

21 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait
Hukum

Sumut Foundation dan Aliansi Rakyat Medan Bersatu Ajak Hormati Proses Hukum: Mulyono Dinilai Sosok Berintegritas dan Berdedikasi

17 Oktober 2025
Wakil Gubernur Sumut, Surya menghadiri Konferensi Pers Gabungan BNN RI dengan Kapolda Sumut terkait Ungkap Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (26/9/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Hukum

Wagub Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,7 Ton di Polda Sumut

29 Oktober 2025
Hukum

Bawa Kabur HP Ojol, Cewek Cantik Diboyong ke Polsek Medan Baru

29 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Profil Qalisha Abiyanqa, Siswi SMP Al Ulum Terpadu Raih Medali Emas Berkat Inovasi Edible Film

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • LPPM Unimed Melalui ICIESC 2025 Sinergikan Pendidikan, Sains dan Budaya untuk Tingkatkan Inovasi Global

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Hasyim SE Angkat Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional, Dukung Gerakan ‘Jumat Berbagi’ di Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • FKIM: Mari Jaga Kondusifitas, Biarkan dr. Juri Freza Fokus Benahi RSUD Aek Kanopan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.