• Beranda
TranSatu
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Coba Kabur, Pencuri Cat di Gudang Jalan Ayahanda Ditembak

10 Maret 2025
/ Hukum
323
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Medan. Unit Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan berhasil mengamankan pencuri cat di gudang Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (8/3/2025).

Pelaku berinisial ST (50) warga jalan Sukadono, GG Germenia Kelurahan Helvetia, terpaksa ditembak karena berusaha kabur dengan membuka pintu mobil petugas.

BacaJuga

Massa JAGA MARWAH Demo KPK, Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek APBD Karo

PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

Tanah Al Washliyah Seluas 32 Hektar Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Saat itu petugas melakukan pengembangan mencari pelaku lainnya berinisial Al di wilayah Jl. Gajah Mada Medan. Saat itu pelaku coba kabur, kemudian petugas melakukan dua kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku sehingga dilakukan tindakan tegas sangat terukur dengan menembak kakinya.

Aksi pencurian diketahui terjadi pada Kamis 13 Februari 2025, sekira pukul 08.30 WIB di Jalan Ayahanda No.70 Petisah, yang sempat viral di media sosial.

Selanjutnya setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka Alx (ditangkap pada 23 Februari 2025) memberi keterangan tentang pelaku lainnya masing – masing- yaitu ST Togatorop dan Al.

Atas dasar keterangan dan informasi masyarakat, pelaku ST terlihat di Jalan Kertas. Lalu pelaku diamankan oleh petugas kepolisian unit reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Pranata Simangunsong SH.MH berserta Panit 2 dan Panit 3 serta Tim 74.

Hasil interograsi pelaku mengaku mencuri CAT dari gudang di Jl. Ayahanda bersama Alx dan Al. Dimana Cat hasil curian dijual di wilayah Jl. Pahlawan dengan menumpang Becak, selanjutnya cat hasil curian dijual seharga Rp.1.400.000 dan Uang tersebut dibagi bertiga.

Setelah dilakukan perawatan medis di RS Bhayangkara, pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Baru guna penyelidikan lebih lanjut.

(mdc)

Share129SendShare
Sebelumnya

Buka Puasa Bersama Relawan dan Alumni Sekolah, Rico Waas : Doakan Kami Bekerja dengan Baik

Selanjutnya

Gubsu Bobby Nasution Janji Jembatan Ambruk di Nias Barat Dibangun Tahun Ini

BacaJuga

Massa JAGA MARWAH Demo KPK, Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek APBD Karo
Hukum

Massa JAGA MARWAH Demo KPK, Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek APBD Karo

4 September 2025
Foto PT PAM Mineral saat sejumlah kegiatan kerja dengan PT BIM.
Hukum

PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

24 Agustus 2025
Kuasa Hukum PB Al Washliyah, Ade Zainab Taher.
Hukum

Tanah Al Washliyah Seluas 32 Hektar Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

6 Agustus 2025
Bagong ditangkap karena mengedar sabu.
Hukum

Bagong Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

28 Juli 2025
Kuasa hukum PT Pataka Karya Sentosa, Dian Hardian Silalahi, SH., MH.
Hukum

48 KK Diduga Serobot Tanah HGB PT Pataka, Pengacara Desak Kapolri dan Satgas Mafia Tanah Bertindak Tegas!

28 Juli 2025
Hukum

Unjuk Rasa Penanganan Dugaan Korupsi Covid-19, Mahasiswa Diserang Sekelompok Preman

24 Juli 2025

Populer

  • Foto PT PAM Mineral saat sejumlah kegiatan kerja dengan PT BIM.

    PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Ketua IPTI Sumut : Jangan Terprovokasi Info Hoax yang Memecah Belah Persatuan

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Dukung Program Ketahanan Pangan, ITSI Gelar PkM Melalui Entrepreneurship Intercropping Tanaman Edamame

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • 45 Tim Berlaga di Lapangan Prima Mini Soccer Perebutkan Piala Sultan Deli Cup 2025

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV PalmCo Ajak Pemerintah dan Asosiasi Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV: Rp150 Ribu Bisa Beli Karbon Selamatkan Lingkungan

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV Regional I dan II Kukuhkan Semangat Kebersamaan dalam Upacara HUT RI ke-80 dan Penyerahan Penghargaan Masa Pengabdian

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda
  • Beranda

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In